Rabu, 06 November 2019

5 ORANG PELAKU TAWURAN DI TANAH ABANG DIRINGKUS POLISI



Jakarta, MBP-News.Com- Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan lima pelaku tawuran antar-organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Polres Jakarta Pusat pada hari ini telah berhasil mengungkap aksi kekerasan di area publik yang beberapa waktu lalu sempat viral di Tanah Abang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Chondro, saat konferensi pers ,  (6/11/19).



Wakapolres , menjelaskan kelima pelaku tersebut "yaitu"MFR (38), D (47), HR (32), HD (34), dan FZ (34).

Selanjutnya, MFR, D, dan HR diamankan pada tempat yang berbeda dengan HD dan FZ.

MFR, D, dan HR diamankan setelah tawuran usai.

Sementara HD dan FZ, kata Wakapolres Susatyo, diamankan keesokan harinya di kantor salah satu di antara dua ormas tersebut , dikawasan Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat.

Aksi tawuran antar-ormas ini bermula saat kantor ormas itu didatangi MFR, D, dan HR yang melakukan pengrusakan terhadap barang. Dan sarana kantor ormas tersebut dirusak.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 25 Oktober 2019.

Setelah itu, lanjut Susatyo, dua ormas ini saling berkejaran menggunakan senjata tajam dan benda keras lainnya.

"Berakibat pula pada peningkatan konsentrasi massa di daerah Tanah Abang," Pungkas Wakapolres Jakarta Pusat. 

Para pelaku  ini dijerat dengan pasal 170 KUHP penganiayaan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.

(MBP/RR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...