Kab. Bogor MBP-News, Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui APBD Tahun Anggaran 2018 dalam Proses Lelang, meliputi beberapa Paket yang dilelangkan diantaranya Peningkatan Jalan Jasinga - Tenjo yang mengalami gagal lelang, sehingga menuai protes dari salah satu Peserta Lelang, selain melayangkan Surat Sanggahan, Deni (Anggota DPD Jabar Fraksi Demokrat) mengundang beberapa Media untuk mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja ULPBJ Kab. Bogor melalui konferensi pers yang dibilangan Plaza Jambu Dua, Jum'at 06/04/2018.
"Kami selaku kuasa dari PT Melindo Total Berkarya mengajukan sanggahan, bahwa perusahaan kami berhak menang karena kami telah memberikan kesanggupan mengerjakan pekerjaan 100% dan tepat waktu pada peningkatan jalan Jasinga - Tenjo. Lalu terjadi lelang ulang, kami sudah lolos secara evaluasi administrasi teknis dan harga. Menurut kami sesuai dengan ketentuan Perpres no 54 Tahun 2010 dalam pelelangan ini, terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang oleh kelompok kerja ULP dan pejabat yang berwenang lainnya" ujar Deni.
"Dengan ini kami memohon kepada panitia Pokja 5 unit pelayanan pengadaan barang dan jasa, untuk menganulir atau membatalkan pemenang lelang atas nama PT. Guna Putra Mandiri Citra dan memenangkan PT. Melindo Total Berkarya sebagai pemenang lelang dikarenakan menurut aturan Perpres pasal 19, ketentuan sebagaimana dimaksud, dikecualikan bagi perusahaan penyedia barang dan jasa yang baru berusia kurang dari 3 tahun bisa menang" pinta Deni.
"Mengenai kemampuan dasar, kami telah melaksanakan pekerjaan bangunan senilai 7 milyar untuk peningkatan jalan Jasinga - Tenjo yang dalam penawaran telah kami turunkan sebesar 18% atau setara 5,9 milyar" tambah Deni. (MBP-news/Bogor/Andre)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar