Kamis, 31 Desember 2020

PENGGUSURAN CEBOLOK BELUM ADA INGKRAH

Bhayangkara Perdana News Semarang,  Sengketa lahan terjadi pembongkaran lagi rumah Warga cebolok Lapangan rt 05 / rw 01 Sambirejo Gayamsari oleh pihak Pt. Mutiara Arteri Property. Bahwa kemarin dari Salah satu Anggota polsek gayamsari mengatakan tidak ada penggusuran lagi Sampai  Ditemukan ingkrah pihak pt. Mutiara arta properti dengan kuasa hukum warga .

Warga merasa Dilukai perasaannya karena tidak kesesuaian dari pihak pt. Mutiara arteri properti yang mulai melakukan Pembongkaran rumah secara paksa . Dari pihak kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH menyatakan bahwa ini perbuatan premanisme karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Dalam perobohan rumah sore tadi warga inisial MN DIlempari batu oleh pihak PT. Mutiara Arteri Property. Ini akan dilaporkan ke pihak jajaran terkait karena ada tindak pidana Pelemparan batu.


PT.Mutiara arteri property Apa dasar penggusuran warga karena mereka tidak berwenang melakukan penggusuran dan kalau eksekusi harus ada ingkrah dari pengadilan . “Kalau dasarnya akta sertifikat sah bagaimana cara mendapatkannya dan barometer menyatakan sah Apa. Kita akan mengkaji ulang Ke absahan sertifikat itu ada tidaknya kecurangan ataupun salah satu


perbuatan melawan hukum akan dicari kebenarannya.”tegas kuasa hukum warga. 

Mediasi yang dilakukan Rohmadi, SE, SH, MH, kuasa hukum dr. Setyawan (pengembang PT Mutiara Arteri Property), di kantor Kelurahan Sambirejo, Semarang, Malam (28/12/2020). Kuasa hukum warga Sugiono, SE,SH,MH tidak hadir karena sebelumnya sudah mengagendakan pertemuan ternyata dibatalkan oleh pihak Rohmadi, SE,SH,MH . Pihak kuasa hukum warga merasa kecewa karena Mediasi yang disepakati dibatalkan dan mengganti jadwal lain yang Kuasa hukum warga tidak bisa hadir karena ada jadwal lain. Tetapi dari pihak Rohmadi, SE,SH,MH tetap adakan mediasi tanpa kuasa hukum warga.

Sugiono, SE,SH,MH akan tetap berupaya untuk menyelesaikan sampai titik terang dan kebenaran masalah tanah di cebolok ini.  Kuasa hukum warga Cebolok telah melampirkan surat- surat ke 18 dinas terkait demi keadilan warga cebolok lapangan, Sambirejo Gayamsari Semarang.(MBP UNGGUL SASONGKO)

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Bhayangkara Perdana News Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir 

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo dalam keteranganya tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

"Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tsk H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut," ujar Argo. 

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman. 

"Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut," ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. "Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman," kata Argo. 

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan. 

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone. (MBP-DJOKO W)

Rabu, 30 Desember 2020

Kodam IM Gelar Silaturahmi dengan Ulama se-Aceh

Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ulama se-Aceh di Makodam IM, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan antara umara dan ulama ini berlangsung dengan penuh keakraban. Seperti diketahui, kebersamaan antara TNI dan ulama di Aceh sudah terjalin cukup lama.

Pada kesempatan itu, Pangdam IM mengatakan permohonan maafnya telah mengundang para ulama dari seluruh Aceh untuk hadir di Makodam IM. 

“Kegiatan ini seharusnya saya yang datang kepada bapak-bapak sekalian. Namun, karena pandemi Covid-19 saat ini saya tidak bisa hadir. Semua orang sudah ketemu, tapi ulama belum. Mohon maaf apabila bapak-bapak harus lelah datang ke sini, saya ingin sekali bersilaturahmi dengan ulama Aceh,” ujar Mayjen TNI Achmad Marzuki.

Jenderal bintang dua ini menilai, ulama merupakan penerus Rasulullah SWT. Pangdam pun kemudian mengutip firman Allah SWT, Surah Fathir ayat 28. 

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”

Sebelum mengakhiri sambutan, Pangdam IM berharap para ulama untuk bersinergi bersama TNI guna mempercepat penanganan Covid-19, khususnya di tanah rencong.

“Kami berharap para ulama untuk membimbing umat di seluruh Aceh ini, sebagaimana dianjurkan Rasulullah. Kami juga berharap para ulama terus memberikan petuah kepada kami, guna terwujudnya Aceh yang damai, bangkit dan maju,” pinta Panglima.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah kita bangun, mohon kerja sama ini dipelihara. Sekali lagi, terima kasih atas kehadiran bapak sekalian di sini, mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita semua, dimudahkan bagi saya khususnya sebagai Pangdam Iskandar Muda untuk terus menjaga perdamaian Aceh, tentunya dengan petuah dari para ulama sekalian,” pungkasnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali pada pertemuan itu mengungkapkan hari ini merupakan bukti kebersamaan ulama Aceh dengan TNI adalah nyata.

“Saya sering ikuti pertemuan-pertemuan yang melibatkan ulama, tapi tidak selengkap hadir pada hari ini. Oleh karena itu, hal ini membuktikan di Aceh ini kebersamaan antara para ulama dan TNI sesuatu yang tidak dapat dipungkiri,” ujar Tgk Faisal Ali, mewakili para ulama yang hadir.

“Insya Allah kebersamaan ini bisa kita pertahankan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Insya Allah Aceh ini lebih baik di masa akan datang,” sambung ulama yang akrab disapa Lem Faisal ini.

Lem Faisal juga menjelaskan bahwa MPU Aceh diberikan kewenangan untuk menerbitkan fatwa dan tausiah kepada pemerintah daerah.

“Kami minta Pangdam IM untuk sama-sama menjaga dan mempedomani seluruh fatwa dan tausiah dari ulama kami, guna mewujudukan kesejahteraan masyarakat Aceh yang kita cintai ini. Insya Allah ulama Aceh bersama-sama dengan TNI menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Lem Faisal.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengaku sangat membutuhkan peran ulama dalam mewujudkan Aceh yang sejahtera. Apalagi kata Kapolda, Provinsi Aceh saat ini sudah kondusif.

“Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tapi membutuhkan kebersamaan untuk mewujudkan mimpi yang sama, membangun Aceh lebih baik lagi,” kata Kapolda Aceh.

Sebagai informasi, acara silaturahmi ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan meskipun berpedoman dengan protokol kesehatan. Turut hadir Kabinda Aceh, para Danrem dan para Dandim se-jajaran Kodam IM. (MBP-ira)

Masalah Cebolok Sudah Ada Titik Terang Kebenaran Pemiliknya

Bhayangkara Perdana News SEMARANG, Terkait adanya permasalahan tanah, antara pengembang PT. Mutiara Arteri Properti Vs warga penggarap, tampak terlihat  adanya kemajuan yang signifikan. Tampak Terlihat warga masih tetap sebagian bertahan di lahan tersebut.

Sebagai upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan pengembang PT. Mutiara Arteri Properti dilaksanakanlah pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Sambirejo pada hari Senin malam (28/12), sayangnya pertemuan antara warga dengan pengembang, berujung penundaan karena pihak pengacara warga, Sugiyono, S.H., M.H., belum bisa hadir .

"Ya benar, kemarin saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Sambirejo, pengacara warga tidak bisa hadir. Sudah kami konfirm melalui telepon pada siang harinya, namun pada detik terakhir saat mediasi akan dimulai pihak pengacara warga membatalkan," kata Rohmadi, S.H., M.H., M.M., Rabu (30/12/2020).

Dalam pertemuan tersebut hadir beberapa instansi terkait yang berkompeten dalam sengketa tanah Cebolok. Selain Lurah Sambirejo Akbar Alinurdin, S.H., pihak pengembang juga pemilik lahan bapak Setyawan, dan personel Polrestabes Semarang. Hal ini dilakukam semata-mata menarik benang merah, penengah dalam sengketa tanah tersebut.

Dari investigasi tim media di lokasi, warga sebagian besar sudah menyatakan bersedia pindah secara mandiri.

"Ya mas,.... kami memang sudah sepakat untuk pindah secara mandiri, mas lihat saja saya lagi bongkar rumah saya ini," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, Rabu (30/12/2020).

"Alhamdulillah dan berterimakasih kepada pak Setiawan, karena saya bersama keluarga sudah diberi kesempatan tinggal di lahan ini lebih dari 10 tahun, dengan kebaikan beliau " kata orangnya rumahnya di bongkar

Selain itu, ibu Ayu (30) salah seorang warga juga mengatakan hal yang sama. "Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pak Setiawan, kalau untung rugi ya saya masih dikatakan beruntung, saya tinggal disini sudah bertahun-tahun tanpa bayar sewa dan sekarang saya disuruh keluar dari sini juga masih diberi tali asih. Uang yang saya dapatkan dari tali asih bisa untuk hidup saya dan keluarga, juga  sisanya bisa sebagian ditabung," ujarnya. Diketahui ibu Ayu merupakan warga Cebolok yang termasuk warga penggarap di lahan dr. Setiyawan dan akan pindah ke tempat lain. (MBP-djoko)

Kapolda: Pemberantasan Kelompok Intoleran jadi Atensi Polda Jateng

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi atensi bagi kepolisian di provinsi ini.

"Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah," kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Semarang, Rabu.

Ia menjelaskan kelompok intoleran menganggap musuh orang-orang yang dinilai beda pemahaman.

"Intoleran ini beda dianggap musuh. Naik jadi radikal kalau bisa mengganti dasar negara, naik jadi teroris kalau sudah menggunakan alat," katanya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata dia, sulit diidentifikasi jika belum ada perbuatan yang dilakukan.

"Kalau belum ada perbuatannya bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk pidana," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, Bhabinkamtibmas menjadi "leading sector" untuk melakukan upaya pembinaan.

Ia juga telah mengingatkan para Kapolres untuk tidak memberi tempat bagi kelompok intoleran hingga premanisme tersebut. (MBP-DJOKO W)

Kasus Narkoba Di Jateng Tahun Ini Naik 2 % Di Banding Tahun Lalu

Bhayangkara Perdana News Semarang - Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mencatat kasus narkoba selama 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menjelaskan untuk kasus narkotika mengalami peningkatan dari 1.340 menjadi 1.342 kasus. Psikotropika dari 98 naik menjadi 127 dan bahan aditif dari 271 naik menjadi 276.

"Sehingga jumlahnya naik dari 1.709 menjadi 1.745 atu naik 2 persen," katanya saat pers release akhir tahun yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Rabu (30/12).

Prasetyoko menambahkan untuk jumlah tersangka narkotika mengalami penurunan dari 1714 menjadi 1686. Hal ini dikarenakan, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah gencar menangkap bandar dan pengedar.

"Untuk pemakai adalah korban sehingga kita koordinasi dengan BNN untuk dilakukan rehabilitasi sehingga kita eliminasi korban dari pengguna narkoba," ucapnya.

Sementara itu untuk kategori pengguna narkoba selama 2020 jumlah terbanyak adalah swasta dengan 1.150 orang, buruh 345 orang, pengangguran 181 orang, mahasiswa 35 orang, pelajar 28 orang, tani 26 orang PNS 9 orang dan Polisi 6 orang.

"Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan BNN dan LSM gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan," jelasnya.

Selain dengan penyuluhan, untuk menekan tingginya kasus narkoba di Jawa Tengah, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berkoordinasi BNN melakukan patroli narkoba di wilayah perairan dan bandar udara. ( MBP- DJOKO W)


Selasa, 29 Desember 2020

Selama Pandemi Tingkat Kejahatan Di Jateng Turun

Bhayangkara Perdana News Semarang - Angka kriminalitas di wilayah Jawa Tengah atau Jateng selama tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Data yang diterima dari Polda Jateng, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

Kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba atau naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Peredaran Uang Palsu pun demikian dengan kasus peredaran uang palsu yang mengalami kenaikan. Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus.

Selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis.

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000. Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha. (MBP-Djoko W)

Senin, 28 Desember 2020

Jelang Tahun Baru 2021, Kapolda Jateng Tinjau Perbatasan Cepu - Jawa Timur

 

Bhayangkara Perdana News Semarang, Menjelang tahun baru 2021 Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K Bersama Pejabat Utama Polda Jawa Tengah meninjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora, tepatnya di Pos yang perbatasan Cepu - Jawa Timur, Selasa, (29/12/2020).

Peninjauan lokasi perbatasan Jawa Tengah - Jawa Timur tersebut adalah salah satu rangkaian panjang Kunjungan Kerja orang nomor satu di Kepolisian Jawa Tengah tersebut.

Dimana hari ini Kapolda Jateng yang didampingi oleh Karolog Polda Jateng Kombes Pol Bambang Riky Sidonarto, SE,  Dirreskrimum Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto, Dirlantas Kombes Pol Rudy Syafrudin, S,I.K, SH, serta Dirsamapta Kombes Pol Hariadi,SH,MH dan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Basya Rasyananda, S.I.K., telah meninjau situasi di beberapa wilayah, yaitu di wilayah kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, Blora serta dari Blora akan dilanjutkan ke wilayah kabupaten Grobogan untuk kembali ke Semarang.

Dalam kunjungan di Blora, Kapolda beserta rombongan disambut oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K,.M.Hum., beserta Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, SE, M.M., bersama Pejabat Utama Polres dan Kodim 0721/Blora.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K menyampaikan bahwa pemantauan di wilayah perbatasan ini adalah untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru 2021, baik dari gangguan kamtibmas ataupun pelanggaran protokol kesehatan yang dimungkinkan terjadi saat malam tahun baru 2021.

Kapolda menyampaikan bahwa di Pos Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Luar Jawa Tengah telah dilakukan urai arus, yaitu arus yang ke dan dari Jawa Tengah akan dilakukan penyekatan pada saat malam tahun baru 2021. Apalagi di Blora sudah ada Surat edaran dari Bupati Blora terkait tidak ada pengumpulan massa pada saat tahun baru 2020.

Kapolda menegaskan bahwa selama perayaan malam tahun baru 2020 tidak ada petasan ataupun kembang api. Dan untuk antisipasi hal tersebut akan di lakukan patroli mobiling yang akan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI serta instansi terkait lainnya.

"Dan untuk antisipasi kerawanan malam tahun baru tersebut akan di bentuk gugus tugas khusus pengamanan malam tahun baru,  yang terdiri dari tim gabungan, untuk antisipasi Covid-19. Termasuk juga kegiatan di Hotel hotel, ruang pertemuan ataupun tempat wisata akan diperketat penjagaannya, jangan sampai menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru," urai Kapolda Jateng.

Sementara itu untuk kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Jawa Tengah pada saat malam tahun baru, akan diberlakukan skala prioritas. Dimana kendaraan yang boleh lewat hanya kendaraan yang mengangkut barang kebutuhan pokok ataupun kendaraan penumpang umum. Dan tidak boleh ada arak arakan ataupun pawai yang masuk di wilayah Jawa Tengah.

Kapolda juga mengimbau kepada petugas Pos Pam untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas. Yaitu dengan disiplin 4 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan. Dalam kunjungan tersebut Kapolda juga menyerahkan bingkisan kepada petugas Pos Yan Operasi Lilin Candi 2020 di Perbatasan Cepu. (MBP-Djoko W)

Kasus Tanah Cebolok Gayamsari Semarang Sudah Ada Titik Terang

 

Bhayangkara Perdana News Semarang,  Permasalahan warga Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang menjerit, karena akan digusur oleh oknum yang diduga mengaku sebagai pemilik tanah tersebut, akhirnya ada titik terangnya siapa sebenarnya pemiliknya, senin 28/12/2020 jam 11:30 wib. 

Menurut Rohmadi, SH, M.H., kuasa hukum pemilik tanah Cebolok yang ditempati sejumlah warga tersebut menjelaskan, bahwa tanah Cebolok pemilik sebenarnya adalah Budiarto  Siswojo, yang merupakan ahli waris dari Tjipto Siswojo, pemilik PT. Tensindo, Semarang.

Kepemilikan hak atas tanah tersebut, merupakan putusan incraht (keputusan berkekuatan hukum tetap, red) dari  (MA) Mahkamah Agung (MA) tahun 2018, setelah melalui proses di pengadilan sejak tahun 2000-an dan proses banding hingga peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung. Dengan putusan PK, No. Perkara 341 PK/PDT/2018, tanggal 23 Juli 2018.

"Kenapa ada proses banding dan PK? Karena kita memiliki novum atau alat bukti baru yang menguatkan, atas kepemilikan tanah yang ada di Cebolok tersebut. Jadi, pemilik sah atas tanah seluas 15,3 ha tersebut, adalah Budiarto  Siswojo. Yang merupakan ahli waris dari Tjipto Siswojo," jelas Rahmadi, kuasa hukum pengusaha dr. Setyawan, kepada awak media di warung makan, Senin, (28/12/2020).

Lalu, lanjutnya, tanah tersebut dikelola oleh dr. Setyawan untuk proyek property melalui PT. Mutiara Arteri Property (Grup), dasarnya adalah klausul perjanjian kerja bersama (PKB) antara Tjipto Siswojo (Pemilik tanah) dan dr. Setyawan dalam pengelolaan atas tanah tersebut.

"Jadi alas bukti hukum, dr. Setyawan, dalam mengelola tanah tersebut jelas. Yaitu klausul kerjasama antara pemilik tanah dan pengembang property (developer, red)," imbuhnya.

Dijelaskan pula oleh Rahmadi, bahwa dalam proses pengosongan lahan/tanah di Cebolok, Semarang, pihaknya menggunakan pertimbangan kemanusiaan. Artinya, yang mendiami tanah tersebut diberikan tali asih untuk mengosongkan atas bangunan yang didirikan di atas tanah milik Budiarto Siswojo tersebut.

"Atas dasar kemanusiaan, kita kumpulkan warga dengan membentuk tim pada bulan November 2020 lalu. Yang terdiri dari perwakilan warga, perangkat desa dan instansi terkait. Jumlah tali asih bervariasi nilainya. Tim yang telah dibentuk yang menentukan rupiahnya dan sebagian besar warga sudah menerimanya," tutur Rohmadi.

Untuk proses selanjutnya, antara kuasa hukum pengembang dan kuasa hukum warga rencananya akan difasilitasi oleh pemerintah untuk dimediasi di kantor kelurahan Sambirejo pada Senin, 28/12/2020. ( MBP- Djoko W)

Warga Cebolok Mengadu ke Gubenur Jateng Terkait Masalah Penggusuran Tanah Cebolok

 

Bhayangkara Perdana News Semarang, Kuasa hukum rakyat Warga cebolok yang di dampingi oleh kuasa hukumnya Sugiono, SH, MH., yang nasibnya di tanah cebolok pasrah pada kuasa hukumnya.

Warga yang didampingi Kuasa Hukum nya mendatangi kantor Gubernur Jateng, ketika ingin menemui Gubenur Jateng belum bisa ketemu dan di sarankan ke walikota semarang karena obyek permasalahan berada di daerah kota Semarang.

Pada saat itu juga warga menuju Kantor Walikota Semarang, ternyata Walikota dan Plt sedang tidak ada di kantor, sehingga warga cebolok tidak dapat ketemu, kata kuasa hukum Sugiono, SH, MH.

Pada hari senin 28 desember 2020 Sugiono, SH, MH.,  telah mengirim surat ke walikota Semarang untuk audensi tetapi diminta menunggu selama 14 hari kedepannya.

Terkait adanya pertemuan untuk mediasi yang di fasilitasi oleh kuasa Hukum Sugiono, SH, MH., di kelurahan Sambirejo, rencananya antara warga cebolok dan pengembang, yang rencana nanti malam (senin 28/12/2020) tapi pihak pengembang belum siap.

Kami kuasa hukum Warga cebolok mau melihat perijinan proyek, amdalnya bagaimana dan surat lainnya yang akan kami mau lihat dan akan kami korfimasikan, dan apa alasan dalam pengantian rugi itu apa ?.. sedangkan warga cebolok sudah la menduduki selama ini ada yang sudah 30 tahun, UU tanah yang sudah ditempati selama 30 tahun sudah dimiliki nya ? kok bisa - bisa main gusur begitu aja, sedangkan ayam dibuatkan kandangnya, baru ini manusia di mana hati nuraninya.

jika dilihat  unsur pidananya unsur pengembang sudah melawan hukum perusakan yang secara nyata merobohkan rumah warga mungkin ini bukan tanah miliknya tetapi di bangunnya  oleh uang pribadi .

Kalau bisa waga diadakan musyawarah bukan langsung di eksekusi bukan secara brutal, eksekusi atas lahan tersebut harus ada keputusan inkrah ( kekuatan hukum yang kuat )  dari pengadilan lalu surat pengadilan, lalu bisa lakukan eksekusi lahan dimana suratnya aja belum ! kata kuasa hukum Sugiono, SH, MH.

Warga itu manut tidak mau macam - macam mereka mau keluar dari tanah cebolok kalau sudah di perlihatlan legilitas surat tanah tersebut  dan tolong kami minta bukan gantii rugi tapi ganti untunglah padahal  warga ini manusia, imbuh Sugiono, SH.MH. (MBP-Djoko W)

Sabtu, 26 Desember 2020

Naas !! Sopir Truk Tewas di Tangan Begal di Margojadi Mesuji


Bhayangkara Perdana News Mesuji, Naas yang dialami Anggi Prayitno 22 tahun warga  Moro Seneng Register 45 Mesuji, seorang sopir truk sedang perjalanan pulang tewas bersimbah darah tertembak oleh Begal di Margojadi Mesuji  pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 sekira pukul 22:30 wib.

Kejadian bermula saat korban dihentikan di perjalanan dari arah Muara Tenang ke Margojadi, saat di hentikan dan dimintai uang, korban sudah memberikan uang Rp.50.000,- namun saat korban melanjutkan perjalanan, pelaku kembali menguntit/mengikuti dari belakang, tepat di depan rumah warga di desa Margojadi tersangka langsung menghentikan mobil korban, korban turun dari mobil.

Menurut keterangan saksi sempat terjadi cekcok dan adu mulut dengan tersangka, tak selang berapa lama terdengar suara letusan senpi dan korban langsung terkapar bersimbah darah, setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur dan menggondol uang hasil penjualan ayam sejumlah Rp. 60 juta, warga berusaha menolong namun sangat disayangkan saat korban dirujuk di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong karena luka yang parah dan kehabisan darah. 

Mendengar peristiwa tersebut satuan Tekap 308 Polres mesuji segera bergerak cepat menyisir TKP, saat ini pelaku sedang dalam pengejaran Anggota kepolisian Polres Mesuji.

Warga berharap pelaku cepat tertangkap dan diadili seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa orang. (Catur, MBP News Mesuji )

Jenazah Covid Yang Diambil Paksa Di Brebes, Akhirnya di Makamkan Sesuai Prokes Oleh Petugas

Bhayangkara Perdana News Brebes - Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Sabtu pagi (26/12), mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.

Puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut, kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng yang tengah mengamankan libur natal dan tahun baru langsung mendatangi rumah sakit dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan. Belasan warga berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Mapolres Brebes.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan jika pihak keluarga tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang, sebelum istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.

Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi Covid-19. Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.

"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," kata Sumarlin.

Sementara direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan jika pasien yang meninggal dunia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya dan selanjutnya di rawat di RSUD Brebes, setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.

Namun pada Jumat sore kemarin dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

"Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itu kan pemakamannya jugakan khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid.” ujar Suprana

Kapolres Brebes Akbp Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” kata Kapolres Gatot Sugiarto.

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.(MBP-DJOKO W)

Jumat, 25 Desember 2020

Warga Cebelok Gayamsari Semarang Menolak Aksi Penggusuran Yang Tidak Manusiawi

 

Bhayangkara Perdana News Semarang, Terkait dengan adanya penggusuran warga Cebelok RT 05/01 yang di lakukan oleh tim kuasa hukum Dr. Setiawan dan para anggota preman yang disewa oleh Dr Setiawan yang tidak bisa menunjukkan legalitas SHM pada warga cebelok, karena ada dugaan ketidak jelasan dan tidak ada hak  kepemilikannya maka warga tersebut menolak untuk di gusur karena tanpa alasan yang jelas ” Ujar Warga Cebelok ibu  yang berinisial S  rumahnya sudah rata dengan tanah yang hanyak di beri tali asih 3 juta saja. (24/12/2020)

Aksi penggusuran yang dilakukan oleh tim Dr. Setiawan Pada hari kamis 24 Desembar 2020 jam 15:30 Wib tempat cebelok Rt.05/Rw.01 Kelurahan Sambirejo Kecamatan Gayamsari Semarang menuai protes warga.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan mengingat penggusuran warga cebelok  yang tidak manusiawi dan tidak ada musyawarah  yang berada wilayah kekuasan otonomi kelurahan Sambirejo kecamatan Gayamsari Semarang, maka yang di lakukan oleh tim kuasa hukum Dr. Setiawan didalam aksinya penggusuran warga cebelok  di lakukan dengan cara intimidasi atau premanisme, padahal  aksi tersebut yang di lakukan oleh Orang orang dari Dr. Setiawan maupun  kuasa hukumnya tanpa alasan  hak yang jelas, dengan ini  warga cebelok  bersatupadu untuk melakukan perlawanan secara yuridis atau hukum , dan warga cebelok yang sekarang masih bertahan dan memberi penuh warga cebelok  menguasakan  hukum kepada Sugiono, SE, SH, MH., dan rekannya  pada kuasa hukum yang di tunjuk oleh warga Cebelok sudah di persiapkan  ” Jelas salah satu warga.

Setelah warga cebelok rt.05/rw01 kelurahan Sambirejo kecamatan Gayamsari Semarang di wawancarai tentang penggusuran tersebut serta menolak penggusuran karena tanpa alasan hak yang jelas alias abu abu yang dilakukan oleh tim kuasa hukum atau pihak dari Dr. Setiawan, dengan adanya penggusuran warga  cebelok  yang berjumlah 200 Kepala keluarga dan sudah menunjuk kuasa hukumnya Sugiyono, SE, SH, MH., dan rekan rekan untuk menyelesaikan penggusuran warga yang legalitasnya Dr. Setiawan masih di ragukan, dikarenakan Tim dari kuasa hukum dari Dr. Setiawan belum bisa menunjukkan surat legalitasnya.” Tandasnya.

Maka dari itu warga cebelok berharap pada dinas terkait BPN dan Lurah maupun Camat atau pada Aparatur Penegak Hukum ( APH ) untuk menindak lanjuti secara profesional dan jangan tebang pilih ,dan hukum jangan sampai  tajam dibawah tapi tumpul diatas, warga cebelok berharap bahwa sebagai Abdi Negara jangan sampai keluar dari Kode Etik yang sudah di gariskan di institusi masing masing ,dan Sebagai Bangsa Indonesia jiwa patriot harus dimiliki oleh tiap warga negara Indonesia dan  NKRI harga mati ” Himbau salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.(MBP-Agus S)

Ops Lilin Candi 2020,Tim Pamatwil Polda Jateng Lakukan Asistensi di Wilayah Polres Kendal dan Batang

 

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, SIK.,M.Si Selaku Pamatwil Polda Jateng wilayah Kab. Kendal dan Kab. Batang melaksanakan Pengecekan Pos Pam Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, di Kec. Weleri Kab. Kendal, Kamis (24/12/20).

Kombes Iskandar yang di dampingi Kapolres Kendal AKBP Raphael langsung menuju Pos Pam yang berada di alun2 kota kendal, Gereja Santo Martinus kec. Weleri, selanjutnya memberikan arahan kepada Ka pos pam untuk berhati hati dan antisipasi agar terlaksana kegiatan pengamanan nataru Aman dan kondusif di masa pandemi Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kendal AKBP Raphael menyampaikan bahwa Polres Kendal bersama Tim Pamatwil melaksanakan pengecekan pos pengamanan dan penerapan protokol kesehatan di masing-masing Gereja yang ada di Kabupaten Kendal.

“Kami Polres Kendal bersama rekan terkait akan tetap bersama mengajak seluruh masyarakat Kendal untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kendal,” sebutnya.

Ditambahkannya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan untuk memutus mata rantai Covid-19, pungkasnya. (MBP-DJOKO W)

Rabu, 23 Desember 2020

Kesiapan Pelayanan Di Merak Sudah Baik, Wakapolri Himbau Masyarakat Terapkan 3M Prokes

Bhayangkara Perdana News Merak - Banten Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono didampingi oleh Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Asops Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto, Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar, Danrem 064/My Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, dan GM PT Asdp Merak Hasan Lessy meninjau Pengamanan libur Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (24/12/2020) 

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyampaikan bahwa saat ini mengecek kesiapan pelabuhan penyeberangan merak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengecek kesiapan Personel dalam bertugas, dan mengecek kesiapan alat yang digunakan dalam bertugas di lapangan. 

"Kalau tadi kita melihat  arus lalu lintas di jalan tol tidak terlalu padat dan masih normal saja, begitu juga kita lihat di pelabuhan-pelabuhan tidak terlalu tinggi saat hari ini," kata Gatot kepada wartawan saat di pelabuhan merak. 

Gatot menjelaskan bahwa Puncak arus mudik Nataru sudah terjadi pada 19 Desember 2020, lonjakan penumpang terjadi pada kendaraan pribadi dan Truck yang mengalami kenaikan 59%. Penumpang pejalan kaki justru mengalami penurunan mencapai 66% dibanding tahun lalu.

"Dalam mengatasi Libur Natal dan Tahun Baru di kepolisian bersama TNI dan Instansi terkait melaksanakan operasi lilin 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 hingga dengan tanggal 4 Januari 2021," Ujar gatot. 

Sslanjutnya gatot mengimbau kepada masyarakat agar tak pergi liburan keluar rumah dan pulang kampung pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Mengingat kasus penyebaran virus Covid-19 belum menunjukkan tren menurun.

"Kita mengimbau kepada masyarakat kalau bisa ya di rumah saja, tidak usah berlibur, tidak usah pulang kampung, dan merayakan Natal juga di rumah," kata Gatot.

Lebih lanjut gatot mengatakan Jika terpaksa keluar rumah untuk mudik dan berlibur, masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.

"Tapi kalaupun ada yang melaksanakan kegiatan berlibur atau pulang kampung tolong dipatuhi yang namanya protokol kesehatan COVID-19," Tutup gatot. (MBP-DJOKO W)

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

Bhayangkara Perdana News Jakarta, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa penerbitan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. 

"Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo, Rabu (23/12).

Dalam Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan itu lantaran dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021. 

Sebab itu, Kapolri mengeluarkan

Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang

kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:

a. perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

b. pesta/perayaan malam pergantian tahun;

c. arak-arakan, pawai dan karnaval;

d. pesta penyalaan kembang api.

Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(MBP-DJOKO W)

Selasa, 22 Desember 2020

Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu Divonis Bersalah, Kapolri: Hukum Tidak Tajam ke Bawah

Bhayangkara Perdana News Jakarta, Kapolri Jenderal Polisi  Idham Azis menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan.

"Polri menghormati keputusan majelis hakim atas vonis ketiga terdakwa tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Idham menekankan dengan vonis tersebut proses penegakan hukum di internal Polri berjalan secara profesional dan tak pandang bulu. Siapapun anggota Polri yang terbukti melakukan kesalahan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sejak awal komitmen Polri sudah jelas, proses penegakan hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tetapi imbang dan merata untuk siapapun," tegas mantan Kabareskrim Polri itu.

Idham menekankan, Korps Bhayangkara dewasa ini semakin profesional, modern dan terpercaya dalam reformasi birokrasi. Komitmen penerapan reward and punishment selalu dikedepankan.

"Anggota yang berprestasi tentu akan mendapatkan penghargaan. Mereka yang melanggar hukum tak ragu kami sikat secara aturan hukum," ucap Idham.

Dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara.

Sementara Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara.(MBP-Djoko W)

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Bhayangkara Perdana News JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham.(MBP-DJOKO W)

Senin, 21 Desember 2020

POLRES WONOGIRI BERHASIL MERAIH PENGANUGERAHAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK WBBM TAHUN 2020

 

Bhayangkara Perdana News WONOGIRI - Polres Wonogiri berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Senin (21/12). Polres menerima penghargaan itu dari Menpan & RB secara virtual di aula Polres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, pembangunan zona integritas menuju WBK tersebut telah dirintis sejak 2017 lalu. "Tahun 2020 ini kami berhasil menerima penghargaan predikat WBK," katanya.

Keberhasilan meraih WBK menurutnya merupakan hasil perjuangan panjang, usaha dan kerja keras seluruh pihak. Selain itu komitmen dari seluruh anggota Polres yang mampu berkolaborasi, berkoordinasi, dan bekerja sama memperkuat soliditas untuk membangun reformasi birokrasi.

Predikat tersebut diperoleh berkat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "Pembangunan zona integritas tidak bisa dikerjakan pemimpin atau saya sendiri, tetapi merupakan kerja bersama," imbuhnya.

Pihaknya berterima kasih kepada seluruh stakeholder, Bupati, Dandim 0728/Wonogiri, Kajari, Pengadilan Negeri dan para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonogiri yang sudah memberi dukungan. "Ini adalah sesuatu yang luar biasa di akhir tahun," ujarnya.

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan mengawasi pencanangan zona integritas. Masyarakat diminta terus mengawasi, menilai dan mengisi survei agar dapat menunjukkan pelayanan mana saja yang perlu dievaluasi.

Dia terus berupaya melakukan perubahan dan reformasi birokrasi. Pihaknya menargetkan Polres Wonogiri meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2021 mendatang.

Acara penganugerahan Zona Integritas menuju WBK itu dilaksanakan secara virtual dan diikuti 3.691 instansi dari seluruh Indonesia. Untuk Jawa Tengah, hanya lima Polres yang menerima penghargaan dalam acara tersebut, yakni Polres Kudus, Polres Kota Magelang, Polres Kota Tegal, Polres Boyolali, dan Polres Wonogiri. (MBP-News Djoko W)

Minggu, 20 Desember 2020

Amankan Libur Natal dan Tahun Baru, Polda Jateng Akan Gelar Operasi Lilin Candi 2020 selama 15 Hari Kedepan

Bhayangkara Perdana News Semarang - Polda Jawa Tengah laksanakan Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi kepolisian terpusat yang dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, bertempat di halaman Mapolda Jateng, Senin (21/12/2020).

Operasi lilin Candi 2020 yang dimulai pada hari ini dan akan berakhir nanti pada tanggal 4 Januari selama 15 hari melibatkan personil gabungan dari TNI dan Polri serta Dinas perhubungan, Pol PP, Damkar, Basarnas, BPBD.

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dalam amanatnya menyampaikan gelar pasukan ini ditujukan untuk mengetahui kesiapan personil peralatan berikut cara kerja yang akan kita laksanakan selama 15 hari ke depan dengan Fokus utama adalah pengamanan liburan Natal dan tahun baru yang didalamnya terdapat kegiatan agama dan agenda masyarakat yang sudah dilaksanakan setiap tahun untuk merayakan malam pergantian tahun, ujarnya.

Polda Jateng dan Forkopimda Jateng telah bersepakat dengan tokoh-tokoh agama bahwa perayaan Natal nanti akan diampu secara daring dan dibatasi kehadiran di gereja-gereja yang ada.

"Mudah-mudahan tidak ada gangguan keamanan, yok kita saling menghargai dan menghormati agar bisa hidup berdampingan dan bisa menghidari Covid ini dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan," terang Ganjar.

Selain itu, guna mengantisipasi tempat wisata Polda Jateng dan Forkopimda Jateng telah berkomunikasi dengan  pengelola tempat wisata dan pengelola hotel untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan membatasi pengunjung, khusus untuk pengujung dari luar kota harus Test Rapid Antigen untuk memastikan telah negatif Covid.

Wakapolda Jateng juga berpesan kepada personel untuk tetap jaga kesehatan dan jalankan tugas dengan baik serta mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Dalam pengamanan ini ada beberapa titik yang nantinya akan kita pusat keramaian serta kerumunan, tugas kita mencegah untuk tidak terjadinya kerumunan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya

Selanjutnya Wakapolda Jateng berharap dalam perayaan Natal dan Tahun Baru di situasi pandemi Covid-19 bisa berjalan lancar, dan aman dengan mencegah penyebaran virus Covid-19. (MBP-DJOKO W)

Jumat, 18 Desember 2020

Kapolda Jateng: Perketat Prokes di Rest Area dan tempat Berkerumunnya massa

Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jateng Buka Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon, Pada Sabtu (19/12/2020).

Dalam acara tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan di gelar secara kemanusiaan ini.

Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren" kata Kapolda.

Masih tingginya angka Covid di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid, untuk itu Kapolda mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan." Tegas Kapolda.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam  melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng  Mengimbau pada tempat-tempat yang  memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.

"Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat." terang Kapolda.

Sekali lagi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid, Tak Lupa Kapolda memberi Imbauan Pada Kapolres Jajaranya. 

"Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar  gereja tak tersentuh aksi Terorisme." Imbau Kapolda.

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri,  para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid ini supaya segera berkahir. (MBP-DJOKO W)

Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga

Bhayangekara Perdana News JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. 

Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. 

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Demi transparansi, Argo menyebut bahwa Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

"Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa. Biar paham bungker itu seperti apa," ujar Argo. 

Disisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020. 

"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.

Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar Jenderal bintang dua itu.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah.(MBP-DJOKO W)

Ganjar, Kapolda dan Pangdam Sowan Habib Luthfi, Sepakati Larang Keramaian Saat Tahun Baru

Bhayangkara Perdana News Pekalongan - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari kembali sowan ke rumah Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan, Kamis (17/12/2020). Selain membahas sejumlah hal, tujuan utama Ganjar silaturahmi adalah membahas rencana pengajian Maulid Akbar Kanzus Shalawat yang rencananya digelar Habib Luthfi pada Minggu (20/12/2020) mendatang.

Dalam pertemuan tertutup itu, disepakati bahwa pengajian Maulid Nabi Muhammad yang digelar Habib Luthfi ditunda. Penundaan dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan semuanya, karena situasi masih pandemi.

"Hari ini saya sowan ke Habib Luthfi bersama pak Kapolda dan pak Pangdam. Tadi sudah mendapatkan banyak sekali pengarahan dari beliau, termasuk terkait beberapa acara yang akan digelar, salah satunya acara Maulid Nabi. Kita sudah bersepakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semuanya, maka kita akan menjadwalkan ulang seluruh acara yang ada," kata Ganjar ditemui usai pertemuan.

Ganjar mengatakan, pengajian yang sebenarnya akan dihelat pada Minggu (20/12/2020) itu resmi ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Nantinya, pengumuman pengajian akan diberitahukan lebih lanjut.

"Acaranya nanti menunggu setelah adanya vaksin Covid-19, akan diumumkan lagi kapan jadwalnya. Jadi menunggu pengumuman lebih lanjut. Kita semua sepakat, untuk acara besok (Maulid Nabi) ditiadakan," katanya.

Jika hal itu sudah dilakukan, maka penyelenggaraan acara apapun termasuk acara keaamaan dapat dilakukan seperti dahulu sebelum terjadi pandemi. "Ini demi untuk menyempurnakan acaranya dan membuat semuanya aman dan nyaman," ujarnya.

Selain membahas soal penjadwalan ulang acara Maulid Nabi Muhammad di kediaman Habib Luthfi, Ganjar juga menegaskan bahwa pihaknya sudah sepakat untuk tidak ada perayaan-perayaan pergantian tahun. Tidak boleh ada keramaian dan seluruh masyarakat dimina mendukung.

"Karena ini tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tapi seluruh Indonesia dan dunia. Hampir semua negara sekarang sangat berhati-hati, maka kita juga sangat berhati-hati. Saya sudah kirimkan surat edaran ke Bupati/Wali Kota terkait hal ini dan harapannya mereka membantu," katanya.

Ganjar, Kapolda dan Pangdam Sowan Habib Luthfi, Pengajian Maulid Akbar Kembali Ditunda.

Ganjar menegaskan, jika masih terjadi keramaian saat peringatan tahun baru nanti, maka pihak keamanan akan mengambil tindakan tegas. "Kalau masih ada kerumunan, nanti pihak keamanan akan membubarkan,"katanya.

Sebelumnya, pengajian Maulid Akbar Kanzus Shalawat yang digelar Habib Luthfi rencananya digelar pada 18-22 November lalu. Namun karena pertimbangan banyak hal, acara itu diundur pasca Pilkada Serentak, yakni pada 20 Desember nanti.

Namun acara kembali ditunda karena pandemi belum menunjukkan kondisi membaik. Akhirnya, acara itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan dengan alasan keamanan dan kenyamanan, sambil menunggu program vaksinasi Covid-19 dilaksanakan.(MBP-DJOKO W)

Rabu, 16 Desember 2020

Pelaku CURAS Berhasil Di BEKUK Team Tiger Polres Lahat

Lahat, MBP news – Satu dari Empat tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran unit Reskrim Polres Lahat.

Berdasarkan LP/B-03/VII/2019/Res Lahat/Polda Sumsel, yang kejadian pada Selasa tanggal 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB, dengan TKP di Jl Lintas Kecamatan Pagar Gunung, Desa Tanjung Agung Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didamping Kasat Reskrim Polres Lahat melalui Kasubag Humas IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, usai menerima laporan dari korban bernama Lubiansyah (28) warga Desa Lubuk Dendalan Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat.

“Dari laporan korban Lubiansyah, lalu anggota memintak keterangan dari dua saksi yakni Indra Jaya (35), dan Eko Apriansyah (29) keduanya merupakan warga Desa Lubuk Dendalan Kecamatan Mulak Sebingkai Lahat,” kata Liespono pada Rabu (16/12/2020).

Selain mengamankan terduga pelaku yang merupakan satu dari empat pelaku berinisial FE (31) warga Desa Pagar Agung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat juga mendapati barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam jenis kodok penikam merk A.Malik bergagang kayu warna coklat muda tanpa sarung yang panjangnya kurang lebih 26 cm.

Untuk kronologis kejadian, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat, pada Selasa tanggal 9 Juli 2019 sekira pukul 18.30 WIB bertempat dijalan Lintas Kecamatan Pagar Gunung Desa Tanjung Agung Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialami korban ketika selesai menjual getah karet dari arah berlawanan.

Tersangka sebanyak 4 orang yang menggunakan Ranmor Roda 2 sebanyak 2 unit berpapasan dengan mobil yang ditumpangi pelapor, lalu, para pelaku memutar arah dan memberhentikan motor yang dikendarainya disamping kiri dan kanan mobil. Kemudian pelaku menyuruh turun korban dengan memegang kerah baju kaos serta tangan kanan pelaku memegang sebilah Sajam jenis pisau “kuduk”.

“Akibat dari peristiwa itu, uang hasil penjualan getah karet sebanyak Rp.49.880.000 diambil tersangka. Lalu, korban melaporkan kejadian tersebut, ke Polisi Sektor (Polsek) Pulau Pinang untuk ditindaklanjuti,” cetus Liespono. Sedangkan untuk kronologis penangkapan sambungnya, pada Selasa tanggal 15 Desember 2020 sekitar jam 23.00 WIB Team Tiger Polres Lahat mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada dijalan Lintas Sumatra Desa Manggil depan terminal Manggul.


Kemudian team Opsnal Polres Lahat menuju kelokasi yang diinformasikan di Jalinsum depan Terminal Manggul, setiba di TKP bahwa benar terduga pelaku sedang berada dipinggir jalan sesuai informasi. Tersangka Curas Berhasil Ditangkap”Tanpa mengulur waktu, Team Opsnal langsung menuju kelokasi. Dalam penangkapan tersP Kurniawi H Barmawi SIK, kini pelaku berikut baangka langsung dipimpin Kasat Reskrim AKrang bukti (BB) telah diamankan di Polres Lahat, anggota pun masih terus memburu keberadaan pelaku lainnya,” pungkas Liespono. (MBP-Amg)

Jelang Perayaan Nataru 2020/2021 Polda Jateng Akan polda Jateng: Tim Gabungan Kita Akan Bubarkan Masyarakat Yang Berkerumun Rayakan Tahun Baru

Bhayangkara Perdana News Batang - Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang. 

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani oleh Direskrimum Polda JatengKombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil pekalongan.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

"Kalo Natal  itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi." terang Kapolda Jateng.

"Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru kita akan bubarkan." tegas, Kapolda Jateng.

Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

"Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing." ungkap, Kapolda Jateng.(MBP-DJOKO W)

Selasa, 15 Desember 2020

Polresta Banyumas Tangkap Residivis Pelaku Curat Pembobol Rice Mill

Bhayangkara Perdana News Banyumas, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di beberapa rice mill yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, Sabtu (12/12). 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap BJ (41) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan warga Sokaraja dan juga RUS (42) warga Losari Brebes pelaku curat di gudang rice mill yang berada di desa Susukan Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar Kecamatan Jatilawang. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi juga dilakukan di wilayah Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara. 

"Pelaku merusak gembok pintu rice mill dengan menggunakan kunci roda, lalu kedua pelaku mengambil beras dan gabah kemasan 50 kilogram milik korbannya kemudian diangkut dengan menggunakan mobil pick up milik pelaku untuk diubah kemasan menjadi 25 kilogram. Setelah itu dijual ke masyarakat atau warung sembako dengan harga normal", ucapnya. 

Dari tangan BJ dan RUS diamankan pula barang bukti berupa 53 karung beras kemasan 50 kilogram beraneka merk, 2 karung gabah kemasan 50 kilogram berbagai merk, 20 karung kosong kemasan 50 kilogram berbagai merk bekas beras, 2 kunci roda, 1 timbangan beras dan 1 unit mobil pick up Grand Max. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara", tutupnya. (MBP-DJOKO W)

Senin, 14 Desember 2020

Polda Jateng Laksanakan Swab Evaluasi Pada 16.000 Personil Pengamanan Pilkada Yang Kembali

Bhayangkara Perdana News Semarang - Polda Jateng laksanakan Swab evaluasi terhadap 16.000 personil setelah 3 hari melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak di 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Jumat (11/12/2020).

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di Jateng berlangsung lancar, aman, tertib adapun Protokol Kesehatan diterapkan di seluruh TP, Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menghadiri Apel Konsolidasi dan Pemeriksaan Keadaan Personil BKO Pilkada Serentak Di Wilayah Jateng yang bertempat di Lapangan Mapolda Jateng pada Jumat Pagi (11/12).

Kabidhumas yang sempat mendampingi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmas Luthfi saat melaksanakan pengecekan TPS di wilayah Grobogan dan beberapa wilayah lain, mengatakan pelaksanaan Pilkada sudah sesuai Protokol Kesehatan dan para pemilih sangat tertib dalam melaksanakan pemilihan.

"Yang kami lihat tidak ada penumpukan pemilih karena pemilih datang tepat waktu dan sudah ditentukan jam per jam, menit per menit dan detik per detik, artinya tidak ada ketemu temen-temen yang lain." terang Kabidhumas.

Kabidhumas melanjutnya, personil pengamanan Pilkada saat berangkat dalam keadaan sehat jadi pihaknya memastikan para personil pulang dalam keadaan sehat sehingga Polda Jateng melaksanakan Swab evaluasi.

"Makanya hari ini seluruh personil baik di Polda maupun di Polres-Polres dilaksanakan Swab lagi."kata Kabidhumas.

Meski proses Pilkada Serentak yang telah sampai pada  tahap perhitungan suara dan pengumunan hasil pemenang Pilkada, sampai dengan saat ini belum ditemukan adanya pesta atau perayaan-perayaan kemenangan dalam bentuk apapun.

"Sebelumnya memang para Kapolres sudah membuat inisiatif dengan para Paslon agar saat pengumuman kemenangan tak ada euforia dari masing-masing pendukung." kata Kabidhumas, Jumat (11/12).

Namun Polda Jateng telah menyiapkan Tim Urai Massa apabila nanti terdapat kerumunan-kerumunan untuk memeriahkan kemenangan Pilkada maka akan di bubarkan tanpa pandang bulu.

"Kita sudah Warning dari jauh-jauh hari sebelumnya." tutup Kabidhumas, Jumat (11/12). (MBP-DJOKO W)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...