Rabu, 31 Juli 2019

Bupati Pesisir Barat Hadiri Acara Hari Keluarga Nasional Ke XXVI




MBP-NEWS PESISIR BARAT -- Bupati pesisir barat Dr.Drs. Agus istiqlal, S.H.,M.H. Beserta ketua TP. PKK Hj. Septi istiqlal menghadiri acara hari keluarga nasional (HARGANAS) ke-XXVI tingkat provinsi lampung tahun 2019, dilapangan merdeka labuhan jukung kec.pesisir tengah, (31/07).


Dalam rangkaian acara peringatan harganas ke 26 tersebut di awali dengan tari teater dari sanggar teluk stabas yang dibawah bimbingan ibu septi istiqlal, pesan moral yang terkandung dalam tari teater tersebut mengajak masyarakat agar pendidikan yang pertama dan utama berada dalam sebuah keluarga dan lingkungan, maka untuk mepertahankan ketahanan keluarga diawali dari keluarga itu sendiri agar putra dan putri kita terhindar dari pergaulan bebas yang tidak kita inginkan seperti kenakalan remaja dan pergaulan bebas.

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi oleh aap muzairi dan dilanjutkan dengan do'a bersama yang pimpin oleh KH.Ustad. Nurhadi,s.pd.i


Masih dalam rangkaian acara tersebut tp.ppk provinsi ibu riana sari arinal menyampaikan laporan panitia bahwa pihak rombongan dari jajaran pemerintah provinsi lampung mengucapkan terimakasih kepada bupati pesisir barat beserta jajarannya atas kesediaan kabupaten pesisir barat menjadi tempat harganas ke 26 tahun 2019 ini dan alhamdulillah acara ini bisa berjalan dengan baik dan sukses.

Kemudian tp.pkk provinsi juga menyampaikan permohonan ma'af kepada bupati dan jajaran serta masyarakat pesisir barat atas ketidak hadiran bapak gubernur lampung dan wakil gubernur lampung karna beliau berdua ada keperluan yang lebih mendesak yang tidak bisa mereka berdua tinggalkan mudah - mudahan tidak mengurangi rasa hormat kita semua"pungkasnya".


Kemudin dilanjutkan dengan sambutan bupati pesisir barat, beliau menyampaiakan ucapan selamat datang kepada ibu riana sari arinal beserta rombongan atas kehadirannya di negeri para sai batin dan para ulama ini dalam rangka memperingat harganas ke-26 tingkat provinsi lampung.

Kemudian bupati juga menyampaikan ucapkan terima kasih kepada bapak rombongan dari provinsi lampung , yang telah mempercayai kabupaten pesisir barat untuk menjadi tuan rumah pada peringatan harganas ke-26 tingkat provinsi lampung tahun 2019 ini. rasa haru dan bangga dari masyarakat kabupaten pesisir barat kami sampaikan pada kesempatan ini karena merupakan suatu kehormatan yang besar bagi kami semua atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada kami selaku tuan rumah peringatan harganas tingkat provinsi lampung"ucapnya"

Kemudian bupati pesisir barat mengajak kita semua yang hadir pada hari ini agar menjadikan momentum hari keluarga nasional (harganas) tahun 2019 ini untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga sejahtera lahir dan batin. selain itu, saya berharap seluruh masyarakat indonesia khususnya masyarakat kabupaten pesisir barat agar memahami bagaimana menjaga bumi dan menekan terjadinya ledakan pertumbuhan penduduk dengan memegang teguh prinsif 2 (dua) anak cukup" tutup agus"

Turut hadir dalam acara tersebut sekda provinsi lampung, bupati lampung barat, bupati pringsewu, bupati waykanan, bupati lampung utara, wakil bupati pesisir barat, ketua DPRD pesisir barat, forkopimda seluruh provinsi lampung, para Opd, camat se-kabupaten pesisir barat ( Humas Kpb /MBP-rim ).

UNJUK RASA DAMAI MANTAN PEKERJA PT HOLI KARYA SAKTI SEMARANG DI TEGOWANU


MBP-NEWS GROBOGAN,  Rabu 31 Juli 2019 Mantan pekerja PT HOLI KARYA SAKTI yang sudah putus hubungan dengan perusahaan beberapa bulan yang lalu di karenakan perusahaan pindah ke wilayah kabupaten Grobogan maupun putus hubungan kerja karena permintaan upah yang harus di sesuaikan dengan waktu masih bekerja di wilayah Semarang.


Mereka melakukan unjuk rasa di depan pabrik PT HOLI KARYA SAKTI yang di Tegowanu , rata-rata para pekerja yang tergabung SPN Sarekat Pekerja Nasional Semarang berbondong-bondong ramai dengan di kawal dari PATWAL Polrestabes Semarang menuju depan pabrik  PT HOLI KARYA SAKTI di Tegowanu dan di lokasi pabrik telah siap aparat keamanan dari polres Grobogan, TNI, Satpol PP  dan Ormas Pemuda Pancasila.


Tim Media Bhayangkara Perdana News di tengah-tengah unjuk rasa sempat  menemui ketua unjuk rasa AZIS untuk menanyakan maksud dan tujuan nya, bahwa,  1. Selama PHK belum mendapatkan pesangon, 2. masih ada beberapa bulan tunggakan gaji yang belum terbayar kan, dan 3.THR Tunjangan Hari Raya tahun 2019 tidak keluar.


 Itulah tuntutan mereka yang belum terpenuhi sehingga mereka berunjuk rasa, sekitar pukul 10.00 wib, oleh pihak perusahaan PT HOLI KARYA SAKTI mempersilahkan wakil pengunjuk rasa untuk masuk pabrik untuk negosiasi dengan pimpinan PT HOLI KARYA SAKTI Tina Himawan sampai sepakat untuk memenuhi permintaan pengunjuk rasa sampai pukul 12.00wib terus mereka membubarkan diri sambil di kawal oleh PATWAL Polrestabes Semarang  dan aparat keamanan baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan ormas Pemuda Pancasila.(BANU Media Bhayangkara Perdana News Grobogan).

Selasa, 30 Juli 2019

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA, PERSONIL POLRES BOGOR DI CEK URINE


MBP-N BOGOR, Polres Bogor Melaksanakan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Pemeriksaan Urine terhadap Personil Polres Bogor, Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol Didik Purwanto, SH, S.IK. didampingi Kasi Propam IPTU Ucup Supriatna, S.Pd., dan personil Si Propam Polres Bogor, serta dihadiri Kasat Narkoba AKP Andri Alam, W.,  SH.,  SIK. Rabu, 31 Juli 2019.


Kegiatan Gaktiblin Pemeriksaan Urine ini bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan Narkoba atau Obat Terlarang.

Sebanyak 127 Orang Personil gabungan fungsi Polres Bogor melaksanakan Pengecekan Urine. Pemeriksaan Urine dilakukan Oleh Dokkes Polres Bogor dan Sat Narkoba Polres Bogor.

Satu per satu anggota menyerahkan sample Urine nya kepada Petugas. Pada saat pengambila Sample Urine dilakukan pengawasan dari Tim Provost Polres Bogor sehingga tidak ada Rekayasa saat berada di Toilet.

Setelah dilaksanakan kegiatan Pengecekan Urine Terhadap 127 Personil Gabungan Polres Bogor, selanjutnya seluruh Anggota Sat Narkoba Polres Bogor melaksanakan Pengecekan Urine.

Hasilnya, Seluruh peserta yang mengikuti Pemeriksaan dinyatakan Negatif Penyalahgunaan Narkotika.Kegiatan diakhiri dengan Pembacaan fakta integritas anti narkoba.

Diharapkan dengan adanya Gaktiblin Pemeriksaan Urine ini dapat menjaga diri, menjaga kesehatan denggan tidak menggunakan Narkotika. Polres Bogor juga berkomitmen akan menindak tegas apabila ada anggota yang hasil tes urinnya terbukti menggunakan narkotika.(myus/MBP-Bogor/Humas)

Senin, 29 Juli 2019

POLDA ACEH GELAR LATPRAOPS SIKAT RENCONG 2019


MBP-NEWS ACEH, Polda Aceh, Senin (29/7) pagi menggelar latihan pra operasi (Latpraops) Sikat Rencong 2019 di ruang Machdum Sakti, lantai 3 Mapolda Aceh.


Pembukaan Latpraops itu dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak,  Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M, Irwasda, Para Pejabat Utama dan sejumlah Perwira Polda Aceh.

Kemudian peserta Latpraops diantaranya terdiri dari Para Kabag Ops, Kasat Reskrim jajaran Polres dan Personel Polda Aceh lainnya.


Saat pembukaan Latpraops itu diwarnai penyematan tanda peserta Latpraops Sikat Rencong 2019.

Pada kesempatan itu, Wakapolda Aceh membacakan sambutan tertulis Kapolda Aceh, diantaranya mengatakan dari data kasus curanmor selama tiga tahun terakhir, tahun 2017 terjadi 820 kasus, yang terungkap 289 kasus, tahun 2018 terjadi 731 kasus dengan 179 kasus berhasil terungkap dan tahun 2019 sampai dengan bulan juli telah terjadi 319 kasus curanmor dengan 97 kasus yang baru berhasil diungkap.

Tingginya kasus curanmor yang terjadi tentunya dilatarbelakangi oleh berbagai faktor yang perlu antisipasi kita bersama, seperti tingginya kebutuhan kendaraan bermotor baik untuk transportasi, kegiatan ekonomi ataupun untuk meningkatkan prestise di masyarakat, sehingga hampir semua masyarakat memiliki minat yang besar untuk memiliki kendaraan bermotor, katanya.

Keterbatasan ekonomi akan menjadi salah satu penyebab munculnya keinginan seseorang untuk melakukan pencurian, katanya.

Dikatakannya, pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus operandinya merupakan kejadian yang sangat meresahkan karena selain menimbulkan korban harta, kadang juga menimbulkan korban jiwa, katanya.

Untuk itu, selaku pengemban tugas penegakan hukum kita dituntut untuk menekan tingginya angka curanmor yang selama ini langkah-langkah penyelesaian kasus atau pengungkapannya masih sangat rendah, katanya.

Salah satu upaya menanggulangi gangguan keamanan tersebut, Polda Aceh akan menggelar operasi Kepolisian mandiri kewilayahan dengan sandi "Sikat Rencong-2019", katanya.

Operasi ini bertujuan untuk memaksimalkan pengungkapan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Aceh dengan sasaran kegiatan yaitu pencurian kendaraan, orang/pelaku, benda dan lokasi/tempat kejadian, katanya.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan sebuah operasi Kepolisian, seyogyanya diperlukan pemantapan melalui pelatihan praoperasi, yang merupakan salah satu media untuk meningkatkan keterpaduan fungsi operasional Polri, yang dibarengi dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan Personel melalui penguasaan taktik dan teknik Kepolisian yang profesional, proporsional dan prosedural sehingga akan memaksimalkan hasil target operasi yang akan digelar nantinya, katanya.

Dikatakannya, dengan adanya pelatihan ini saya berharap para peserta nantinya akan memiliki kepercayaan diri dan mampu mengaplikasikan materi pelatihan dan pelaksanaan tugas di lapangan.

Selain itu, pelatihan ini juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyatukan persepsi dan membina kebersamaan sehingga para peserta pelatihan mampu menjadi tim yang solid dalam pelaksanaan operasi nantinya, katanya lagi.(MBP-Ira)

Minggu, 28 Juli 2019

CBA Temukan Proyek Tangki Septik, Diduga ada Penyimpangan


MBP-N BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) memiliki proyek musiman, yakni pengadaan tangki septik. Proyek ini dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR yang berlokasi di beberapa kecamatan Kabupaten Bogor, adapun anggaran yang dihabiskan setiap tahunnya mencapai puluhan miliar.

Center for Budget Analysis CBA, mendapati beberapa temuan dalam proyek pengadaan tangki septik khususnya yang dijalankan sepanjang tahun 2017.  Pada tahun tersebut, Dinas PUPR Pemkab Bogor menjalankan 20 proyek pengadaan tangki septik yang berlokasi di 20 kecamatan. Untuk  proyek ini anggaran yang disiapkan Pemkab Bogor sebesar Rp22.233.350.000, adapun yang dihabiskan sebesar Rp21.072.733.485.

Proyek  pengadaan tangki septik Pemkab Bogor diduga kuat dijalankan dengan tidak benar “diduga ada penyimpangan”. Dugaan kami berdasarkan kejanggalan-kejanggalan dari bagaimana proses lelang dijalankan sampai proyek tersebut dijalankan oleh pihak pemenang lelang. Berikut temuan CBA:

Pertama, dari 20 proyek yang dijalankan 14 diantaranya memiliki nilai proyek yang kelewat mahal, hal ini disebabkan pihak Dinas PUPR Pemkab Bogor selalu memenangkan perusahaan tertentu meskipun dengan tawaran yang tinggi. Contohnya pengadaan tangki septik yang berlokasi di Kecamatan Tanjungsari, nilai proyek yang disepakati Pemkab Bogor dengan CV Enel Bersaudara sebesar Rp1.986.847.500. Angka ini lebih mahal Rp 130 juta dibandingkan tawaran dari CV.DonDon Cimanggis Raya yang digugurkan Pemkab Bogor.

Kedua, terdapat 4 perusahaan favorit Pemkab Bogor yang memenangkan lebih dari satu proyek pengadaan tangki septik di tahun 2017. Contohnya perusahaan Muriza Pratama yang beralamat di Taman Pagelaran Blok G.VI NO.12A RT.003 RW.008 kel. Padasuka kec. Ciomas Kab. Bogor. Perusahaan ini menjalankan proyek tangki saptik di Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Gunung Sindur dengan total nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar lebih.


Ketiga, biasanya pihak penyelenggara lelang “termasuk Pemkab Bogor” berdalih dipilihnya perusahaan tertentu sebagai pemenang bukan hanya berdasarkan nilai tawaran yang efisien namun juga mempertimbangkan kemampuan dan kualitas dari perusahaan tersebut. Namun hal ini tidak terbukti dalam proyek pengadaan tangki septik yang dijalankan oleh pemenang proyek di 14 kecamatan, di mana semuanya mangkrak.

Contohnya yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tangki septik di Kecamatan Cileungsi yang dimemangkan oleh Jel's Putrajaya dan proyek tangki Septik di Kawasan Puncak yang dimenangkan oleh Al-Gahtani. Keduanya bermasalah sampai mengalami keterlambatan, padahal dari segi harga kedua perusahaan ini mengajukan harga yang mahal dan disepakati oleh Pemkab Bogor.

Secara keseluruhan CBA menemukan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp3.007.811.000, hal ini disebabkan terdapat 14 proyek dengan nilai yang terlalu mahal ditambah 14 proyek yang terlambat pengerjaannya alias mangkrak. Berdasarkan temuan di atas, CBA mendorong pihak berwenang khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang dipimpin Bambang Hartoto untuk segera menindaklanjuti temuan kami, bongkar permainan proyek musiman Pemkab Bogor!!! (MBP/Roh-Pwri).

Turnamen Futsal PJI Cup II, Kajati Sumsel Raih Juara I Riau Juara II NTT Bertahan di Juara III


Jakarta, MBP-News.Com - Setidaknya 32 Kejaksaan Tinggi se Indonesia bertarung dalam turnamen futsal Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), pada penutupan PJI Cup ke II, Kejati Sumatera Selatan meraih juara I sedangkan juara II diraih oleh Kejati Riau, sedangkan Juara III dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawah asuhan Kajati Pathor Rahman.



Manager Tim PJI Kejati Sumsel Muhammad Iqbal mengatakan kemenangan ini sebuah peningkatan dibandingakan pada PJI Cup Pertama yang menjadi runner up. Dan, ini semua kata Iqbal atas dukungan para pimpinan di Kejati Sumsel yang mendukung para pemain dan persiapan tim mengikuti turnamen tersebut.



"Tahun lalu kami juara 4, tahun ini ada peningkatan juara I, semoga tahun depan kami bisa mempertahankan juara I. Terima kasih juga adanya dukungandari pimpinan se Sumsel dan persiapan panitia. Persiapan ini selama sebulan kami latihan dengan merekrut pamain dari Jaksa dan TU se Kejari Sumsel," tutur Iqbal yang juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumsel kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7/2019).


Pada PJI Cup II Futsal Tournament 2019 selama 3 hari sejak Jumat hingga Minggu, (26-28 Juli 2019) ini merebutkan piala bergilir pada kejuaraan yang digelar di Maestro Futsal Kemayoran, Jakarta. Sebagai topsoccer diperoleh tim Kejati NTT bernama Salahudin Yusuf dengan menciptakan 19 kali.

"Pemain terbaik atau Topsccor, diberikan kepada Salahudin Yusuf dari Kejati NTT dengan menciptakan 19 gol terbanyak. Untuk penghargaan Juara 4 diperoleh Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) plus dana pembinaan 5 juta rupiah," ucap Ketua Pengabdian masyarakat PJI Andi Herman.

Sebagai juara III diperoleh oleh Kejati NTT, dengan uang pembinaan sebesar Rp 10 Juta, Juara II diraih oleh Kejati Riau dan menerima uang pembinaan selain piala juga uang pembinaan Rp15 juta. Sedangkan Juara 1 diperoleh PJI Kejati Sumsel selain piala bergilir plus uang pembinaan Rp 20 juta.

Sementara tim PJI Kejati NTT dibawah komando Kajati Pathor Rahman yang diwakili tim official Asdatun Rusli mengatakan meski Juara III ini sebuah kebanggan bagi jajaran PJI yang berada di Indonesia Timur.  

"Terima kasih sudah terlibat dan bersyukur atas doanya, kami bersyukur juara III. Kami pun senang ilang capeknya, topscoor juga kami pegang yang di peroleh sdr Salahudin Yusuf," ungkap Rusli.

Seperti diketahui pada turnamen futsal PJI cup pertama, Kejati NTT memperoleh juara ketiga begitu juga top scoor. Meski bertahan dengan posisi ke III, tak membuat surut semangat tim, karena ini perjuangan yang sama.

"Sebuah perjuangan yang luar biasa. Kedepan lebih baik, ini berkah untuk semua. Memang sempat terkendala dengan setamina ketika berhadapan dengan Tim PJI Kejati Jabar namun kami masih bisa bertahan, dengan hasil tersebut," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan terimakasih kepada panitia pelaksana dibawah Ketua Umum PJI Setia Untung Arimuladi, dengan persiapannya, sudah memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itu kata dia dari segi lapangan dan persiapan lainnya.

"Dibanding tahun lalu, ini lebih baik dari segi lapangan dan kwalitas para pemain yang ikut bertanding," tandas Rusli. 

Turnamen Futsal PJI Cup ke 2 ini, resmi ditutup oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Maringka, sekaligus memberikan piala bergilir PJI Pusat. Jan didampingi Ketua Pelaksana Chairul Amir, serta Pengurus PJI Pusat Andi Herman, serta para pejabat eselon II dan III Kejaksaan RI diantaranya Wakil Kajati Riau Mia Amiati, Wakajati Jambi, Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan, dan Kepala Kejari Indragiri Hulu, Riau Hayin Suhikto.(MBP/RR) 

SARASEHAN DAN HALAL BIHALAL DPD FPM( FEDERASI PEKERJA MANDIRI) JAWA TENGAH


MBP-NEWS GROBOGAN, Usaha mikro kecil menengah UMKM sering terkendala mengenai permodalan maupun bantuan dana dari Bank guna mengembangkan usaha di butuhkan bantuan dari mitra usaha seperti perbankan sebagai dalam hal pendanaan, saat ini di perkirakan ada 100 juta pekerja sektor informal yang terabaikan apalagi nasib pekerja informal mandiri termarjinalkan dan tidak di lindungi, juga tidak mendapatkan hak-hak normatif keberadaan akan menjadi tulang punggung  negara.


FPM Federasi Pekerja Mandiri  untuk sebagai wadah menyejahterahkan para pekerja informal dengan langkah awal melakukan konsolidasi dan selanjutnya upaya untuk memberi kredit dan selama itu FPM Federasi Pekerja Mandiri juga melindungi peserta dengan jaminan sosial tenaga kerja dan berfungsi sebagai kontrol atas kebijakan di bidang pekerja informal serta sebagai agen perubahan,.

Di dalam acara sarasehan dan halal bihalal FPM Federasi Pekerja Mandiri di Kantor peternakan ayam broiler modern close house yang di selenggarakan pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 di Desa Ngambakrejo kecamatan Tanggung Harjo kabupaten Grobogan yang di hadiri hampir 200 pengurus dan anggota FPM Federasi Pekerja Mandiri daerah Jawa tengah yang berlangsung dengan meriah dan  mendapatkan penjelasan tentang  Inti pokok menjadi mitra usaha di bidang peternakan ayam broiler modern close house.


Harapan kedepan seperti di katakan oleh Ketua umum DPD Jawa tengah FPM Ibu Dr.Dra Mei Sulistyo Ningsih,M.si. janganlah kwatir dengan jerih payah kita sebagai Mitra usaha pastikan tidak akan rugi/ bangkrut selalu maju terus.( MBP-MUHLISIN)

SSB WIRATAMA BHAYANGKARA BRIMOB GUNUNG KENDIL BOYOLALI RAMAIKAN HUT PANCASILA


MBP-NEWS Sukoharjo, Untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara  SSB Wiratama Bhayangkara Brimob Gunung Kendil Boyolali  ikut meramaikan Turnamen Sepak Bola dalam rangka menyambut Hari Lahirnya Pancasila yang diselenggarakan oleh Melati Muda Sukoharjo dan PSSI di lapangan mini Cemani, Grogol, Sukoharjo,  Minggu (28/07/2019).


" Dalam turnamen ini kita siapkan dua tim dengan Kategori usia  (KU, red) tahun 2007 sebanyak 13 anak dan tahun 2008 juga 13 anak,  Selain untuk melihat sampai mana kemajuan anak anak kita baik jam terbangnya maupun kwalitasnya dalam kompetisi sepak bola SSB  yang bernaung dibawah bendera Wiratama Bhayangkara juga untuk meningkatkan rasa patriotisme generasi muda untuk selalu setia pada idiologi bangsa kita yakni Pancasila dengan ikut serta dalam turnamen sepak bola ini, " kata Manager SSB Wiratama Bhayangkara, Ade Kantas Iskandar.

Walaupun turnamen Sepak Bola ini dilaksanakan di panas terik matahari namun semangat tim sepak bola yang terdiri dari anak anak terlihat sangat antusias dan penuh semangat.

Sementara itu ketua penyeleggara dari Melati Muda, Yulianto juga menyampaikan  senang dengan adanya partisipasi dari SSB Wiratama Bhayangkara Brimob Gunung Kendil Boyolali,
Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami dalam menggelar kegiatan ini atas partisipasinya.

“ Senang dan bangga SSB Dibawah naungan Brimob Gunung Kendil Boyolali ikut memeriahkan acara ini sehingga kita bisa lebih akrab kepada mereka “ungkapnya. ( MBP- News/ Nanko)

Sabtu, 27 Juli 2019

Kawasan Wana Wisata Taman Buah Desa Sidomakmur Baru Dapat Dukungan Pemerintah Kecamatan Setempat


MBP-NEWS KENDAL, Kawasan wana wisata taman buah desa Sidomakmur kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal yang dirintis Bambang Sukaryono, kades Sidomakmur saat ini baru mendapatkan respon dan dukungan Pemerintah Kecamatan setempat khususnya Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Camat Kaliwungu Selatan Drs Boedi Koencoro menjelaskan, keberadaan desa Sidomakmur tak luput dari perhatiannya yang mencoba lakukan trobosan untuk angkat desa Sidomakmur dari kondisi sosial ekonomi terbelakang dibanding desa lainnya di Kendal.

Dalam upaya dorong rintisan bangun wana wisata desa Sidomakmur dimulai dengan menggerakkan muspika dan dinas terkait untuk suport sekitar 1500 bibit tanaman buah diperoleh dari para donatur ( Dinas Pertanian, Pem. Kec,  dinas, instansi Kecamatan Kaliwungu Selatan).

Hingga kini masih terus dilaksanakan penataan lingkungan, termasuk desa Sidomakmur yang berada dekat wilayah Perhutani dengan potensi lahan cukup luas untuk diberdayakan tanam bibit buah dan bangun wisata alam yang diakui Boedi Koencoro hingga kini wana wisata desa Sidomakmur belum sempurna karena masih proses perintisan.

Adapun Kawasan Wana Wisata Taman Buah Sidomakmur rencana akan dikelola oleh BUMDes yang apabila sudah terbangun 50 persen saja untuk berani lounching.

Untuk menuju desa Sidomakmur dari jalan poros Darupono berjarak 7  KM yang melewati jalan kabupaten Darupono - Sidomakmur 5 KM sementara kondisinya rusak serius sekitar 2,5 KM yang sudah diusulkan ke Pemkab. Kendal untuk perbaikan pada tahun ini.

Selain kebun buah di desa Sidomakmur juga terdapat bangunan cagar alam berupa bendungan peninggalan Belanda Sungai Blorong dan aliran sungai yang melintas bisa digunakan olah raga arum jeram.

Kawasan wana wisata taman buah Sidomakmur selain bekerjasama dengan Perhutani Kendal juga Dinas Kesehatan Kendal yang akan sediakan Pos Kesehatan untuk pelayanan kesehatan darurat bagi para pengunjung dan wisatawan yang datang. Demikian Camat Boedi Koencoro sampaikan informasi perihal rintisan wana wisata kebun buah desa Sidomakmur kepada.(MBP News - Anto)

DALAM RANGKA PERSIAPAN DEKLARASI, BPPKB BANTEN RANTING SUMBAT ADAKAN RAPAT PEMANTAPAN


MBP-N Kota Bekasi, Minggu 28 Juli 2019. Rapat organisasi masyarakat BPPKB BANTEN berlangsung di kediaman ketua ranting sumur batu , kec Bantar gebang Bekasi Bekasi Jawa barat, ( Sabtu ,27/7/2019.

Ketua ranting sumur batu Amir Rubianto memimpin langsung rapat  hadir juga penasehat H Nengkin, pelindung H Mesin , pengurus dan anggota BPPKB BANTEN ranting sumur batu .


Dalam rapat  tingkat ranting , ketua PAC kec Bantar gebang yang panggilan akrab Balong , sekjen dan beberapa pengurus memenuhi undangan ketua rantin sumur batu.

Dalam sambutannya Balong menyampaikan ,bahwa pembentukan panitia untuk deklarasi sudah terbentuk. Yaitu ketua , sekretaris dan bendahara. Untuk struktur ke panitiaan di serahkan kepada ketua terpilih yaitu Amir Rubianto (ketua ranting sumur batu). Sepenuhnya terserah sama pak Amir Rubianto untuk memilih seksi-seksi nya kata Balong.

Untuk acara deklarasi insyaallah bulan November namun tanggal nya belum di tentukan jelas Amir.

Penasehat H Nengkin tak lupa memberikan arahan untuk semua anggota , agar bisa menjaga tali silaturahmi dan saling dewasa dalam berfikir sehingga BPPKB BANTEN bisa di kenal keharmonisan nya.kalau ada masalah kita bisa duduk bersama dan kedepankan musyawarah mufakat. Pesan  H Nengkin selaku penasehat

Sama halnya yang di sampaikan oleh H Nesin sebagai pelindung ,ia mengajak semua anggota BPPKB BANTEN bisa menjalankan sesuai  instruksikan ketua atau komando agar bisa menjalankan tugas  dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi orang banyak tutup Nesin.( Ainsyam/BBR/MBP-N)

MOU Polres Bekasi dan Pemkab Bekasi dalam Pencegahan dan Penyebaran Paham Radikalisme


MBP-N BEKASI, Kabupaten Bekasi -sabtu 27 Juli 2019. Polres Metro Bekasi bersama pemerintahan kabupaten bekasi berkomitmen penandatangan Nota kesepahaman dan mendukung upaya pencehaan paham radikalisme di ruang rapat Polres Metro Bekasi (Jum,at 26/7/2019).


Penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU) Nota Kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran pemahaman radikalisme di wilayah pemerintahan kabupaten bekasi .

Eka Supria Atmaja , Bupati kabupaten Bekasi mengucapkan, Sangat mengapresiasi  apa yang di lakukan Polres Metro Bekasi ,dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dalam kegiatan ini.

Baik dari pemerintahan kabupaten bekasi Polres Metro Bekasi yang sangat dinilai positif , dengan adanya kesepahaman ini semua dapat bekerja sama dan bersinergi , dalam hal pemberian penyuluhan dan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran paham radikalisme . ” ucap. Eka Supria Atmaja.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Metro Bekasi kombes pol. Candra Sukma Kumara mengatakan, akan melakukan sosialisasi dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang pencegahan paham radikalisme, ungkap, Kombes Pol. Candra Sukma Kumara.

” yang menjadi target nanti nya kita akan masuk ke sekolah – sekolah kita berikan pengertian dan penyuluhan terhadap anak- anak sekolah yang memang rasa ingin tahu nya lebih besar ",  ujarnya.

Lanjutnya, dengan penyuluhan tersebut dalam meningkat kan wawasan dan pemahaman bagi para pelajar , tentang paham dan aliran yang dapat membahayakan pertumbuhan generasi muda juga sebagai langkah strategi dalam upaya untuk menangkal dan membentengi diri dari paham radikalisme, ucap, Kombes Pol.Candra Sukma Kumara.

“ Saya berharap khusus nya para generasi muda baik pelajar mau pun masyarakat akan lebih waspada terhadap ancaman dari luar dan orang orang yang tidak bertanggung jawab juga sebagai modal untuk memahami lingkungan seingga tidak mudah terpengaruh dengan ada nya isu isu berita hoax juga aliran radikal ", Tegasnya.( AINSYAM/BBR/MBP-N)

Desa Sido Makmur Butuh Trobosan Untuk Cari Dana


MBP-NEWS KENDAL, Desa Sido Makmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal yang berada ditengah hutan jati nyaris tak tersentuh oleh pembangunan phisik.
Masalah dan kendala yang dihadapi selain jaraknya jauh dan kondisi jalan desa dan jalan kabupaten sepanjang 8 KM terlihat rusak butuh perbaikan. Ditambah pada malam hari gelap karena belum ada penerangan jalan. Oleh warga masyarakat dalam mencari solusi hanya mengandalkan figur kepala desa pemberani seperti Bambang Sukaryono yang menjabat kepala desa Sido Makmur sekarang ini.


Kepada MBP News, Kades Bambang Sukaryono sampaikan keinginannya untuk merubah total kondisi desanya. Melalui dana desa 80 persen untuk bangun infrastruktur desa dengan lakukan inovasi bangun wisata Taman buah Sido Makmur yang baru saja bergerak 20 persen dari yang ditargetkan untuk mencari bibit buah yang ditanam di atas lahan seluas 10 hektar baru 4 hektar ditanami bibit tanaman buah durian, mangga, kekengkeng, rambutan dan pete.

Sementara wisata Taman Buah Sido Makmur masih membutuhkan sarana penunjang seperti : 1. Kendaraan roda tiga (tosa) 2. Bibit tanaman buah 3. Urnamen daya tarik 4. Arena bermain seperti ayunan, plosotan, naik tangga, kolam renang.


Kepada MPB News, Disampaikan butuh dana dari pihak ketiga untuk bangun kawasan wisata Sido Makmur dengan kompensasi bagi hasil. Hal ini dilakukan Bambang mengingat kondisi desa yang terpencil ditengah hutan perlu ada magnit wisata yang bisa mendatangkan banyak orang untuk mendorong peningkatan ekonomi desanya.

Selain itu ditambahkan, bahwa kehadiran investor sangat sangat dibutuhkan untuk menunjang terbangunnya wisata Desa Sido Makmur ini.

Polsek Tanjung Raya Giat Penyuluhan Antisipasi Kenakalan Remaja


MBP-NEWS MESUJI, Polres Mesuji-Polsek TR (Tanjung Raya) – Jumat (26/07) Kapolsek Tj Raya Iptu Muhammad Ataka, ST didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Bripka Fauzan melakukan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja kepada Siswa/i SMK setia Bhakti Berabasan.



Dalam kegiatan ini beliau memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja yang dapat berhujung ke ancaman hukuman Penjara, beliau menjelaskan arti kenakalan remaja pada anak anak seperti membolos sekolah, pergaulan bebas, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Karena akhir-akhir ini pelaku dari kejahatan merupakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah.

Dalam kegiatan ini beliau juga memberikan pesan pesan kepada para remaja agar tehindar dari kenakalan remaja yang dapat menjebloskan diri ke Penjara, menjadi insan yang terpelajar salah satunya tercermin dari sikap yang Sadar hukum, siswa/i harus memahami bahwa negara kita merupakan negara yg menjunjung tinggi hukum maka wajib bagi kt untuk taat terhadap Hukum. agar Siswa/i kejar prestasi lakukan belajar dengan rajin, patuhi perintah guru dan kedua orang tua, jangan tawuran dan jangan sampai dekati yang namanya narkoba karena anak anak muda adalah generasi penerus bangsa, supaya negara ini bisa kuat dan aman bersatu padu membangun bangsa.

“Masa depan kalian masih panjang. Kalian adalah generasi penerus bangsa dan calon-calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu selagi masih remaja belajarlah dengan tekun dan hindari segala macam perbuatan negatif yang tidak bermanfaat demi masa depan kalian semua”. Pungkas Kapolsek Tanjung Raya, sambil menutup wejangannya, yang disambut tepuk tangan para hadirin.(Catur MBP-News)

Jumat, 26 Juli 2019

Bupati Aceh Besar Himbau Penghentian Penerbangan hari pertama perayaan Idul Adha ke Bandara Sultan Iskandar Muda


MBP NEWS ACEH BESAR, Terkait hal tersebut Bupati Aceh Besar Ir Mawardi ali melayangkan surat himbauan dengan Nomor 451/3442/2019 Tanggal 24 Juli 2019/21 Dzulqaidah 1440 H yang  ditujukan kepada  kepada General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SIM. Surat himbauan Bupati Aceh Besar juga tembusannya kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Kanwil Kemenkumham Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dijajaran Pemkab Aceh Besar serta seluruh maskapai penerbangan dan air nav.


Dalam surat tersebut, Bupati Aceh Besar mengimbau kepada seluruh maskapai yang melakukan lepas landas (take off) dan mendarat (landing) di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan saat hari pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. "Himbauan kami hanya untuk 12 jam waktu tersebut kiranya kepada seluruh komunitas bandara dan kru pesawat yang beragama Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara atau di tempat masing-masing maupun mesjid terdekat," kata Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali saat konferensi pers di kediamannya Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/7/2019) sore.


Terkait himbauan tersebut, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali menegaskan dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang Aqidah, ibadah dan syariat Islam serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Menurut, Bupati Mawardi Ali, kewenangan khususan bisa dilaksanakan yang berbeda dengan daerah lain. Tentu ini akan membuat kenyamanan bukan sebaliknya membuat ketidaknyamanan bagi semua orang. "Di Pulau Bali sudah lama ada penghentian penerbangan di Bandara saat perayaan hari raya nyepi dan semua orang nyaman di sana. Tentu di Aceh juga nyaman Insya Allah," ujarnya.

Begitupun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat berharap semua pihak dapat bekerjasama dan bersinergi dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar. "Himbauan ini juga bertujuan untuk mendukung visi dan misi untuk terwujudnya Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai syariat Islam," ujar Mawardi Ali.

Konferensi pers bersama wartawan media cetak, televisi, elektronik dan media online dihadiri oleh General Manager Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Yos Suwagiono, perwakilan Kanwil Kemenkumham Aceh, imigrasi Banda Aceh, perwakilan maskapai, dan para pejabat Aceh Besar antara lain, Asisten II Setdakab M Ali SSos MSi, Kadisparpora Ridwan Jamil SSos MSi, Kadis Perhubungan Azhari AW SE, Kadis Pertanian Dr Ir Azhar MSc, Kadis Syariat Islam Carbaini SAg dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA.

Dihadapan awak media, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, mengakui bahwa imbauan tersebut merupakan impelementasi dari aspirasi masyarakat, terutama para pekerja di bandara. “Coba bayangkan, ada pekerja di bandara yang sudah delapan tahun tidak sempat melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha. Ketika bertemu dengan saya mereka menyampaikan bisa enggak Pak Bupati bantu kami supaya bisa shalat Idul Fitri maupun Idul Adha dan tentu kami merespon dengan mengeluarkan surat himbauan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ia berharap, imbauan itu bisa membuat situasi menjadi lebih baik dan komitmen pelaksanaan syariat Islam di Aceh lebih kuat. "Semoga langkah ini mendapat Ridha Allah SWT, dan dukungan semua pihak sehingga himbauan ini bermanfaat penegakan Syariat serta kita semua," pungkas Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar.

Seperti diketahui, Pemkab Aceh Besar duet kepemimpinan Bupati Ir Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, juga dalam upaya penegakan Syariat Islam, pada akhir Januari 2018 silam, Bupati Aceh Besar juga mengeluarkan surat instruksi. Bupati Aceh Besar dalam suratnya dengan tegas mewajibkan pramugari selama di bandara SIM Blang Bintang untuk berhijab dan berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam. "Dalam pelaksanaan diketahui tidak masalah sama sekali, malah disambut baik hingga kini dan mudah-mudah bisa menjadi contoh bagi daerah lain di tanah air,".

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura II Bandara SIM, Yos Suwagiono, saat konprensi pers mengatakan bahwa dirinya baru menerima surat imbauan tersebut dari bupati pada Jumat 26 Juli 2019 siang. "Kami mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, namun demikian kami akan melakukan kajian bersama terkait surat Bupati Aceh Besar dengan melihat kebijakan-kebijakan bersama-sama dengan airlines dan lainnya, serta nanti akan kami sampaikan kembali,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ia mengakui, secara pribadi mendukung imbauan yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar. "Saya telah tiga tahun bertugas di Aceh, saya melihat budaya dan agama di masyarakat yang begitu kental," tuturnya.

Menurut Yos Suwagiono, jikapun kebijakan tersebut dilaksanakan, Ia meyakini tidak akan memberikan dampak yang besar. Karena biasanya dari pagi sampai siang, hanya ada empat penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. “Namun nanti kita kaji dan bahas lagi. Biasanya saat hari raya, jumlah penumpang pesawat tidak terlalu ramai,” demikan GM Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda

Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali bersama GM Angkasa Pura II Bandara SIM, dan sejumlah pihak maskapai penerbangan, para pejabat terkait ni lainnya saat konferensi pers di Rumah Bupati Aceh Besar, Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/7/2019) sore(MBP-Ira)

DIREKTUR PT BUMIDES NISAMI INDONESIA JADI TERSANGKA KASUS BENIH PADI IF8


MBP-NEWS ACEH, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Jum’at (26/7) Siang, menggelar konferensi pers terkait kasus Benih Padi IF8 yang terjadi di daerah Aceh Utara, tepatnya di Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, S.I.K., M.Si yang membuka kegiatan tersebut di aula Ditreskrimsus menyebutkan, adapun kronologi yang dimaksud yaitu, diawali oleh Laporan Polisi Nomor :LP. A/57/VII/2019, tanggal 11 Juli 2019 tentang adanya perkara dugaan sistem budidaya tanaman dengan cara memproduksi, mengedarkan dan memperdagangkan secara komersil benih padi IF8 yang belum dilepas varietasnya juga belum disertifikasi sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 12 ayat 2 jo Pasal 60 ayat 1 huruf b UU nomor 12 tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman dan dikuatkan dengan keputusan Menteri Pertanian RI No. 91/HK.150/C/05/2018 tentang petunjuk teknis sertifikasi benih tanaman pangan.


"Dari Jajaran Dit Reskrimsus sudah mengamankan salah seorang yang diduga sebagai tersangka  berinisial M, yang merupakan Direktur PT. BNI (Bumides Nisami Indonesia)," Sebut Kabid Humas.

Selanjutnya Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Saladin, S.H, menyampaikan, pihaknya saat ini telah menangguhkan penahanan terhadap tersangka atas kasus bibit padi IF8 atas beberapa dasar yang salah satunya adalah agar tersangka M dapat menjalani aktivitas sehari-hari sebagai Keuchik sampai sejauh mana kasus ini berlanjut.

"Yang bersangkutan juga dinilai kooperatif sehingga memungkinkan polisi memberikan penangguhan penahanan. Selain itu juga terkait orang tua yang bersangkutan akan naik haji pada tahun ini," kata Dir Reskrimsus.

Dir Reskrimsus menjelaskan, pada saat penyelidikan juga melibatkan ahli mengingat bibit padi tersebut tidak boleh diedarkan karena tidak terdapatnya label maupun sertifikasi sesuai peraturan undang-undang. "Dalam kasus ini, Tim dari Kepolisian telah menyita sebanyak 11 ton lebih bibit padi IF8 dari gudang tersangka dan uang hasil penjualan bibit yang mencapai 2 Miliar Rupiah," katanya.

Disisi lain Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan yang hadir disela-sela konferensi pers tersebut juga menjelaskan bahwa surat yang dilayangkan ke Kepolisian Daerah Aceh bukanlah surat untuk melaporkan Tersangka ke Polisi melainkan informasi terkait peredaran benih padi ilegal yang diterima pihak Kementrian Pusat.

Kadistanbun Aceh, Abdul Hanan juga meminta kepada wartawan untuk mengajak masyarakat tidak menghujat dirinya karena informasi yang tidak benar adanya tersebut.(MBP-Ira)

Giat Polri Peduli Sekolah Di SMPN 3 Padang


MBP News Sumbar, Dalam rangka Program Polri Peduli Sekolah Polda Sumbar melalui Dit Binmas Polda Sumbar  bersilahturahmi ke Sekolah  SMPN 3 Padang, Sumatera Barat Jumat,  07.00 S/D 08.30 Wib  26 Juli 2019.


Pada acara silaturahmi tersebut terlihat hadir AKBP H ZULBAHRI S.Ip Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Sumbar sebagai Ceramah, AKP H. SYAFRIZEN SH Paur Sibintur Dit Binmas Polda Sumbar,Dirbinmas Kombes Pol Nasrun Fahmi SH, Para pelajar dan majelis guru SMPN 3 padang.


AKBP H ZULBAHRI S.Ip Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Sumbar pada Ceramahnya mengatakan,  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi pemuda dan pelajar generasi penerus bangsa


Akibat kecanduan Narkoba dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan perilaku terutama pada generasi muda/pelajar  dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa, karena  sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, oleh sebab itu kami dari Polri mengigatkan kepada anak-anak kami pelajar  SMPN 3  agar menghindari narkoba karna dapat merusak masa depan kalian sebagai generasi penerus bangsa,
tutup AKBP H ZULBAHRI S.Ip pada Ceramahnya.

Selanjutnya AKP H. SYAFRIZEN SH Paur Sibintur Dit Binmas Polda Sumbar pada kesempatan itu mengatakan, Narkoba mengandung  zat-zat yang adiktif, zat tersebut  akan menghancurkan syaraf  orang yang kecanduan narkoba tidak dapat berpikir jernih dan berfikir cerdas, dapat kita bayangkan kalau ini terjadi kepada anak-anak muda atau pelajar-pelajar generasi penerus bangsa maka harapan hanya  tinggal harapan bangsa kita ini akan hancur.

Oleh sebab itu kami ingatkan kepada pelajar-pelajar SMPN 3   agar menghindari narkoba demi masa depan kalian, harapan orang tua yang telah susah paya menyekolahkan kalian juga harapan bangsa dan negara Republik Indonesia

Silaturahmi berlangsung penuh Hikmah para pelajar dan Majlis guru sangat antusias mereka terpukau dengan kultum yang diberikan Paur Sibintur yg dikenal dengan DA'I Kamtibmas Polda Sumbar, para majlis guru sangat senang dan sangat puas atas materi yang diberikan, mereka sangat kagum karena bapak Polisi bisa berceramah dan menggugah hati yang mendengarnya

Dirbinmas Kombes Pol Nasrun Fahmi SH Mengatakan giat ini akan terus dilaksanakan dari sekolah-kesekolah lainya dan merupaka  program Polri peduli sekolah yang bertujuan untuk meraih Sukses dengan kebersamaan,tutupnya

Alhamdulillah  giat berlangsung aman, tentram dan penuh Himah. (MBP-News /Amri Masta)

Divhumas Mabes Polri Gelar Pelatihan Diseminasi Informasi Digital


Jakarta,MBP-News.Com - Divhumas Polri menyelenggarakan pelatihan Diseminasi Informasi Digital yang diikuti perwakilan Polda se Indonesia di Hotel Cosmo Amaroossa Jakarta Selatan. Kamis (25/07/19).
Acara yang bertujuan peningkatan SDM Polri sekaligus mengikuti perkembangan media sosial yang kian tren bagi kaum milenial.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan pihaknya mengambil langkah yang tepat mengingat perkembangan media sosial belakangan ini karenanya perlu pelatihan bagi peningkatan kemampuan anggota Polri.

“Pengawasan media sosial terus dilakukan dengan menyaring peredaran isu negatif menjadi hal positif dan membantu diseminasi informasi yang positif terus dilakukan Polri.” Kata Mohammad iqbal

Menurutnya peran media sangat penting untuk menyampaikan ke masyarakat baik dalam keberhasilan maupun dalam pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Sinergi dan Keakraban dengan rekan media sebagai kontrol informasi yang akan disampaikan kepada publik,” jelas Irjen Pol. Iqbal

“Terimakasih atas pelaksanaan tugas kehumasan di jajaran yang selalu memberikan informasi secara menarik melalui konten, video dan pemberitaan yang bersifat positif tentang Polri.” sambungnya dihadapan peserta pelatihan teknik Diseminasi Informasi Digital Tahun anggaran 2019.

Iqbal berharap pelatihan ini dapat membawa langkah yang baik dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan membawa Polri lebih baik demi terwujudnya trust masyarakat secara Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter).

Sementara itu, salah seorang peserta pelatihan dari Polda Jatim kali ini adalah Ipda Mohammad Khoirul Umam, dari Humas Polrestabes Surabaya mengaku bangga dapat belajar dalam kegitan tersebut.

“Saya sangat bangga bisa belajar lagi bersama teman teman dari perwakilan Polda Se Indonesia, tentunya menambah ilmu pengetahuan dan saudara baru dari jajaran Humas Polri,” ucapnya. (MBP/RR)

Perusakan Fasilitas Negara di Adukan Ke Mabes Polri Oleh Warga Buton


Jakarta, MBP-News.Com - Hardodi bersama rekan HFH Law firm, mendatangi Mabes Polri bagian SPKT dalam rangka melaporkan  Tindak Pindana Pengerusakan secara bersama-sama oleh masa aksi yang dikoordinir/jendral Lapangan sdr La Ode Masrizal Mas'ud (mantan ketua KPU buton selatan),Jumat (26/7/19).

"hari ini saya bersama rekan pengacara datang ke sini untuk melaporkan tindak pidana pengerusakan terhadap fasilitas negara/pemda antara lain: Kantor Bupati Buton Selatan, Bapeda, inspektorat, bagain hukum, ULP, Bagian Keuangan, Bagian Umum"papar Hardodi

Ia menjelaskan kepada awak media perihal Keadaan tersebut yang  melanggar Pasal 170 ayat 2 angka 3 KUHP sebagai berikut: “(1) Barang siapa dengan terang-terangan dan secara bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
junto 160 KUHP. Junto  Pasal 160 KUHP berbunyi "Barang siapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum, dengan kekerasan atau supaya jangan mau menurut peraturan undang-undang atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah)",sambungnya.

Saat di terima oleh  Kompol I Dewa Nyoman," kami akan menyampaikan dan mengkondisikan laporan ini ke Polda Sultra (sulawesi tenggara) dan Polres Baubau agar pelaku segera di tindak lanjuti dan pelaku akan diancam hukuman 5 sampai 6 tahun "kata Kompol I Dewa Nyoman 
"saya sangat berterimakasih atas pelaporan hari ini,ini sangat membantu kami sebagai aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kestabilitas Sosial di masyarakat"pungkas Kompol I Dewa Nyoman.( MBP-RR)

Kamis, 25 Juli 2019

Agus Istiglal: Jumat Bersih Bersama ASN Di Lingkungan Pemkab Pesibar


MBP-NEWS PESISIR BARAT, Bupati Pesisir barat Dr.Drs. Agus Istiqlal ,S.H.,M.H melakukan jum'at bersih bersama Seluruh jajaran ASN yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat di sekitaran labuhan jukung krui, jum'at ( 25 /07/19)


Kegiatan jum'at bersih tersebut dilakukan oleh seluruh asn yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat dalam rangka menyambut persiapan hari gerakan nasional (harganas) tingkat provinsi di kabupaten pesisir barat.


Tentunya Tujuan diadakannya jum'at bersih ini adalah untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa memiliki serta tanggungjawab seluruh pegawai negri sipil akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesehatan.

Sebagai tanggungjawab kita sebagai aparat pemerintah, sudah menjadi kewajiban memberikan contoh melakukan hal yang postif terutama dalam hal kebersihan lingkungan yang kita terapkan pada sa'at hari jumat bersih ini. Karena apa yang kita lakukan tentu akan dilihat dan dicontoh serta bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk ikut meniru hal tersebut.

Disela kegiatan jum'at bersih tersebut bupati agus istiqlal menyempatkan diri menanam pohon di sekitaran pantai labuhan jukung guna untuk mencegah abrasi. (Humas KPB / MBP-Rim)

Terdakwa Imron Penyalanggunaan Narkotika Di Tuntut Hukuman Mati Oleh JPU Kejari Kota Tangerang


Jakarta, MBP-News.Com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang (JPU) Kejari Kota Tangerang telah membacakan surat tuntutan (requisitoir) terhadap terdakwa Imron bin (Alm) Emus yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah malakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon” berupa Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 8 (delapan) koli dengan berat seluruhnya 336.819,7 gram ,dengan hukuman tuntutan Mati di Pengadilan Negeri Tangerang.,ujar Mukri., Jum'at (26/7/19).


Lanjut Mukri, Terdakwa Imron bin (Alm) Emus dinyatakan melanggar dalam Dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Setelah JPU Kejari Kota Tengerang selesai membacakan surat tuntutan (requisitoir), kemudian Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang di Ketuai Nelson Panjaitan, SH.,MH dengan Anggota Elly Noeryamin, SH.,MH dan Harry Saptanto, SH memberikan waktu kepada Terdakwa dan Penasihat Hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (pledoi) dalam agenda sidang berikutnya, pada hari Senin,  29 Juli 2019.

Kasus peredaran Narkotika jenis Ganja ini terjadi, dimana Terdakwa Imron bin (alm) Emus berawal dari pertemanan terdakwa bersama seseorang yang bernama Tiger (DPO) di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Bandung (pada waktu sama-sama sebagai Napi pada tahun 2012) dan Saudara Tiger lebih dulu keluar dari penjara sedangkan, terdakwa bebas pada tahun 2017. Dari pertemanan terdakwa degan Tiger (DPO) berencana untuk melakukan transaksi Narkotika jenis daun Ganja.
Pada sekira bulan Januari 2019, terdakwa mendapat telpon dari Saudara Tiger (DPO) yang inti pembicaraannya adalah apabila ada telpon yang masuk dengan nomor AS ke nomor terdakwa agar terdakwa mengangkatnya itu adalah nomor si Bapak itu orang atas dan terdakwa mengiyakan. 

Kemudian pada hari kamis, 24 Januari 2019 sekira jam 20:00 Wib, terdakwa mendapat telpon dari seseorang yang dipanggil Bapak (DPO) yang menyuruh terdakwa agar siap-siap untuk kerja (Maksudnya kerja menjadi perantara jual beli Narkotika jenis Ganja).

 Selanjutnya, pada hari Rabu, 30 Januari 2019 sekira jam 08:00 Wib, terdakwa mendapat  telpon dari Bapak (DPO) dari Aceh yang menyuruh terdakwa untuk siap-siap jemput truk berisi Narkotika jenis ganja di Bogor Jawa Barat, pada hari yang sama sekira jam 10:00 Wib, Bapak (panggilannya) menelpon kembali kepada terdakwa dan menyuruh untuk berangkat ke Bandara Soekarno Hatta untuk mengambil paket di Lion Parcel. Selanjutnya pada hari Rabu, 30 Januari 2019 sekira jam 12:00 Wib terdakwa Imron bin (alm) Emus mengajak Saksi Sudrajad bin almarhum Janih untuk mengantar dan menyupirinya ke Jakarta dengan mobil sewaaan Toyota Kijang warna biru tua No.Pol. F-1875-DA, kemudian terdakwa Imron bin (alm) Emus diperjalanan Tol memberitahu kepada Saksi Sudrajad bin almarhum Janih akan menuju Bandara Soekarno Hatta dan setibanya di Bandara Jam 16:00 Wib parkir di depan kantin Pujasera wilayah Cargo, dan terdakwa Imron bin (alm) Emus  memerintahkan Saksi Sudrajad bin almarhum Janih menunggu saja di kantin tersebut, tanpa disadari Saksi Sudrajad bin almarhum Janih melihat terdakwa diamankan oleh Patugas BNN. Beberapa saat kemudian, Saksi Sudrajad bin almarhum Janih mendengar permintaan petugas BNN kepada terdakwa untuk mengeluarkan barang dan meminta terdakwa untuk mengeprint surat muatan udara dan terdakwa sekira jam 18:21 Wib menemui Saki Muksin sebagai Karyawan PT. Wahana Dirgantara (RPX) dalam rangka menyerahkan paket kiriman dari Lion Air Cargo Nomor penerbangan JT-0397 dari Banda Aceh dengan Nomor Air Waybill: 990-14265296 ditujukan atas nama penerima Saudara Imron (terdakwa sendiri) yang dikirim dari Banda Aceh (Agen Lancar Semesta) berupa Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 8 (delapan) koli dengan berat seluruhnya 336.819,7 gram, pungkas Kapuspenkum Kejagung.(MBP/RR)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...