Jumat, 31 Agustus 2018

LAMA HILANG, KATIRAN DI TEMUKAN DI PERKEBUNAN SUDAH TAK BERNYAWA



MESUJI, Jum,at 31 Agustus 2018, telah ditemukan sesosok mayat pria di Perkebunan PT.  BSMI, pria tersebut dikenal sebagai Katiran usia  60 tahun, suku jawa,  identitas korban terkuak setelah keluarga korban melapor telah kehilangan anggota keluarganya, beserta korban juga ditemukan alat alat yg di bawa yaitu, Ember, seser, parang.


Menurut keterangan keluarga Pada hari kamis pkl 9,30 tgl 30 Agustus 2018, korban mencari ikan di areal perkebunan PT BSMI . Pkl 20,30 malam korban tidak kunjung pulang, keluarga korban melaporkan kepada kepala desa setempat, kemudian warga mencari sampai pukul 24:00 wib tapi tidak kunjung di temukan.

Karena situasi malam dan kurangnya penerangan warga memutuskn untuk pulang dan di lanjutkan keesokan paginya, lalu pada Jumat pagi pencarian di lanjutkan mulai pkl 06:30 sampai 11:30 namun belum juga  di temukan.


Setelah sholat jumat kembali warga menlanjutkan mencari korban di areal PT BSMI, Baru pada pukul 06:00 wib akhirnya korban di temukan,  dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan di duga korban meninggal karena kelelahan di areal tempat pencarian ikan, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke polsek Tanjung Raya untuk di data lebih lanjut,  rencana nya korban akan di kebumikan secepat nya. Hari ini juga.(MBP-News/Catur )

SAIMAN TENGGELAM DI SUNGAI RAMAN



METRO MBP-NEWS ,Malam tak dapat di tolak untung tak dapat diraih ,itulah nasib SAIMAN 80 Tahunn ,niatnya mandi di Sungai raman ,Metro yang berbatasan  dengan nunggal rejo lampung tengah ,tetapi naas baginya setelah kecapeaan badan terasa panas ternyata keinginan untuk bersih badan ,malah terpleset akhirnya jadi bahan pencarian bagi semua keluarga almarhum saiman .Saiman Warga RW 09 Banjarsari Metro Utara kini terbujur kaku .jenazah Saiman rencana dimakamkan di TPU /Tempat pemakaman Umum Banjar sari Metro Utara .tidak jauh dari rumah duka .Saiman dalam usia 80tahun harus pergi untuk selamanya tak akankembali lagi dipangkuan keluarganya.karena sudah terbujur kaku tertutup kain putih ,sore itu di RW 09 Banjarsari Metro Utara banyak berkerumunan banyak tetangga kanan kiri melayat kerumah nya .sore itu juga tanggal 30 agustus 2018 jenazah saiman dimandikan dan disolatkan .
                 Mayat saiman 80 tahun di temukan di Sungai Raman ,banyak warga masyarakat yang mencari atas hilangnya kakek Saiman .Kapolsek Metro Utara ,Camat Metro Utara termasuk lurah Banjarsari  Tugiman bersama-sama dengan warga masyarakat Datang Kerumah  duka  informasi tersebut sangat  menggemparkan atas tenggelamnya Seorang kakek bernama Saiman akibat kesawah  terpleset  di kali Raman .semula menurut keterangan cucunya Yatin alias klewer jam 12 siang sudah ada dirumah ,tetapi Tuhan berkehendak lain ternyata benar ,bahwa Saiman telah hanyut diSungai tersebut ,karena saksi yang melihat sekelilinya Almarhum Saiman niatnya mau mandi karena kepanasan tetapi dugaanya bahwa terpeleset .karena ditemukannya beberapa helai kain baju celana milik korban yang ada disekitar TKP  .keterangan ini disampaikan oleh cucunya bernama yatin alias klewer .yang lama mencari ,ditemukannya mayat berkat kerja sama seluruh masyarakat Banjar sari Metro Utara termasuk warga jalan Patimura ,Metro Utara .
               

FESTIVAL ICE CREAM HADIR DI PADJADJARAN SUITES HOTEL



BOGOR MBP-News, Dengan mengusung konsep “Edukasi dan Kreatifitas Anak” Festival Ice Cream akan hadir di Padjadjaran Suites Hotel & Conference, di Jl. Raya Pajajaran No. 17, Bogor Utara, Kota Bogor  Ayoo dukung Kreatifitas Anak-anak kita dan daftarkan segera!  Untuk Info lebih lanjut dapat hubungi Contact Persons Hamdi:+6282210457243 Meili : +6283811120787 Jl.Raya Pajajaran No.17 Bogor Utara 16153  #padjadjaransuites #pajajaranbogor #hotel #hotelbogor #festivals #lombaanak #kreatifitasanak #paud #icecream #festivalicecream #visitbogor #tamankanakkanak #menghiasicecream #lomba #mewarnai #hotelpajajaran  #padjadjaransuiteshotelbogor

FORKOPINCAM SLOGOHIMO BERIKAN BANTUAN KEPADA KORBAN KEBAKARAN RUMAH



WONOGIRI, Forkopincam Slogohimo memberikan bantuan kepada warganya untuk meringankan beban mereka yang terdampak korban kebakaran rumah yang dialami oleh Ari Wiweko(40 Th) dan Ibu Sri Wahyuni(34 Th) di Dusun Taman Sari Juruk Rt 02/Rw 05 Desa Tunggur, Kec. Slogohimo, Kab.Wonogiri, Jum'at(31/8)


Bantuan tersebut dari Instansi Pemerintahan dan Pendidikan yang berupa uang dan barang ( beras, terpal,tikar,baju).

Disampaikan oleh Camat Slogohimo Khamid Wijaya bahwa kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban para korban dan juga menegaskan agar selalu waspada baik listrik maupun peralatan yang memicu terjadinya kebakaran di rumah masing-masing. "Kami berpesan masyarakat lebih waspada, agar kejadian ini tak terulang lagi," pungkasnya.

Sebelumnya kebakaran tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 pukul 21.30 yang diakibatkan karena mati lampu dan menyalakan lilin yang diletakkan di asbak dan di taruh di atas lemari plastik yang berada di ruang depan, kemudian di tinggal tidur di kamar tidur.

Pemberian bantuan tersebut dihadiri oleh Camat Slogohimo Drs Khamid Wijaya, MM., Danramil 22/Slogohimo yang di wakilkan kepada Babinsa Serka Muslimin dan Koptu Awaludin, Kapolsek Slogohimo AKP Kasimin, Kepala KUA Mijani S.Ag, Kep Korwil Pendidikan Slogohimo, Kepala Desa Tunggur Ibu Titik Suyadmi, Perwakilan dari Tokoh masyarakat.(MBP news.com // Anang.s)

Kamis, 30 Agustus 2018

Direktorat Binmas Polda Metro Jaya selenggarakan FGD (Fokus Group Diskusi) bersama Ormas se DKI



JAKARTA, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Binmas dan DitIntelkam menyelenggarakan FGD (Fokus Gruop Disccusion ) dengan tema "Sistem Manajemen Pengamanan Pemilu 2019," yg bekerjasama dengan KPU bersama Bawaslu dan mengudang beberapa Partai Politik . Caleg dan juga mengundang beberapa Ormas yang ada di DKI Jakarta dalam rangka memberikan pemahaman bagaimana bersama-sama menciptakan Pilkada ,Pileg dan Pilpres yang Damai 2019, Selasa Tgl. 28 Agustus 2018.


Hadir dalam acara kegiatan tersebut ,
-Frizt Edward Seregar yg mewakili Bawaslu,
-Bety Epsilon Idroos mewakili KPU,
-Dirbinmas Polda Metro jaya Kombes Sambodo purnomo yogo. SIK. MTCP.
Prof.Dr.R.Zuhro.MA.pengamat Politik Lipi.
Dan turut hadir beberapa Rekan  Ormas dan Lsm di antara nya dari,Garis, Gibas,Laskar Merah Putih .Forkabi ,FBR ,Pokdar Kamtibmas.


Dalam kesempatan tersebut para pembicara menyampaikan Inti nya bagaimana mambangun dan menciptakan Pilkada,Pileg dan Pilpres,demi terciptanya Kamtibmas di DKI dan upaya-upaya pencegahan agar Pilkada,Pileg dan Pilpres tersebut berjalan dengan aman,Lancar dan damai,para pembicara menyapaikan,kita boleh beda pilihan tapi keutuhan NKRI tetap harga Mati yang harus kita jaga bersama.


Ketua Garis DKI,Kang Adangtea,dalam keterangan nya kepada  MBP-News  untuk menciptakan hal tersebut perlu peran serta tokoh Ulama,Ormas,dan Forum RT/RW,harus pula dilibatakan secara maksimal,karena merekalah yg lebih tau dan lebih mengusai bagaimana situasi dan kondisi yg ada di wilayah masing-masing.
sambung kang Adangtea.

meminta agar acara tersebut dilaksanakan secara berkala dan priodik minmal 1 bulan sekali dalam menghadapi pelaksanaan pilkada,pileg dan pilpres 2019 yg terindikasi semakin panas.adangtea juga meminta agar peserta pilkada,pileg dan pilpres,tidak membawa isu sara dalam melaksanakan kampanye, ungkap kang Adangtea.(Alferdi /MBP-Bogor)

Persatuan Wartawan Republik Indonesia Lampura Adakan Rapat Koordinasi Triwulan



Lampung Utara MBP-News, Demi menjaga kebersamaan persatuan dan kesatuan lembaga wartawan di daerah khususnya di Kabupaten Lampung Utara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) menggelar  acara rutin triwulan Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan kerja para jurnalis.


Diharapkan Pewarta kedepan nya bisa meningkatkan kinerja yang propesional dan berita berimbang serta selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dan selalu praduga tidak bersalah, ungkap ketua DPC Lampura Doni dalam acara ini.

Acara ini yang di gelar di kantor Seketariat Lampung Utara jalan pahlawan kotami (30/08/18).

Tujuan di gelar acara ini selain harus profesional ialah bisa selalu ber koordinasi satu sama lain dalam berbagai hal, "kita juga harus mampu maju kedepan lebih baik kalo tidak sekarang kapan lagi kalo bukan kita siapa lagi ucap doni dalam sela-sela acara ini, dirinya juga menambahkan dalam Visi Misi seseorang jurnalis harus berdasarkan pada Undang -undang PERS no 40 tahun 1999.

Rapat kordinasi tersebut di hadiri oleh seluruh pengurus DPC PWRI lampung utara yang berjalan lancar dan hikmat

Sekretaris  DPC PWRI Lampung Utara Hartoni memaparkan sekaligus menyampaikan pesan dari ketua DPP PWRI , " di sini saya menyampaikan Pesan dari ketua Umum DPP, menginstruksikan agar kita selalu menjaga kekompakan khusus di pengurus DPC PWRI Lampung utara, selain daripada itu kita juga akan mengagendakan pelatihan-pelatihan tentang kejurnalisan khusus pengurus yang ada di kabupaten Lampung utara",jelasnya

Lanjutnya, di samping daripada intruksi ketua umum  DPP sekertaris menjelaskan , hari ini adalah rapat pertama kali sejak reorganisasi kepengurusan dan saya sebagai sekertaris DPC PWRI Kabupaten Lampung Utara mangajak kawan-kawan untuk membangung organisasi kita agar lebih bermatabat,
  " Mari kita bersama menyinsing lengan  baju rapatkan barisan untuk bersatu membesarkan organisasi kita rumah kita bersama, kita tunjukan kepada dunia bahwa profesi kita adalah pekerjaan Mulia khususnya di bidang Informasi untuk masyarakat,untuk Negara Indonesia yang kita cintai ini.(MBP-Rim)

TNI PECAHKAN REKOR MURI DENGAN TARIAN KOLOSAL "Gemu Fa Mi Re"



BOGOR MBP-News, Dalam rangka memeriahkan HUT ke 73 TNI tahun 2018, ribuan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Wilayah Bogor dan sekitarnya, siap pecahkan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) dengan tarian kolosal “Gemu Fa Mi Re” yang akan digelar secara serentak pada tanggal 4 September 2018 mendatang, di Main Appron Lanud Atang Sendjaja.


Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh prajurit dan PNS TNI di wilayah Bogor meliputi, Kabupaten/Kota Bogor dan Kabupaten/Kota Sukabumi serta Organisasi wanita TNI, terus melakukan latihan secara intensif.


Kepala Dinas Personel Lanud Atang Sendjaja, Kolonel Pnb Andi F. Picaulima, S.Sos., dalam keterangannya mengatakan, untuk Lanud Atang Sendjaja sendiri, selain personel militer dan PNS Lanud Ats, juga seluruh Ibu-ibu PIA Ardhya Garini Cabang 3/Daerah I Lanud Atang Sendjaja, serta para siswa dari Sekolah-sekolah binaan TNI
Angkatan Udara (Yasarini) khususnya SMK Penerbangan Angkasa Lanud Atang Sendjaja turut melaksanakan latihan.

“Secara keseluruhan personel yang dilibatkan dalam tarian kolosal bertemakan “Pemecahan Rekor MURI Tari Gemu Fa Mi Re” sebanyak 5000 orang," ungkapnya.

Kolonel Pnb Andi F. Picaulima, S.Sos., yang juga merupakan Ketua Panitia menambahkan, Persiapan telah kita lakukan beberapa pekan terakhir ini, dimulai dari latihan secara parsial di masing-masing satuan, dan akan melaksanakan gladi secara bersama-sama," ucapnya.

Lebih lanjut, Dia menjelaskan, bahwa melalui tarian kolosal ini dunia dapat melihat bahwa persatuan Indonesia secara umum dan TNI pada khususnya kokoh.

“Kita hendak menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat kokoh dengan persatuan dan kesatuannya, dan tidak dapat dipecah-pecahkan dengan cara apapun," tegas Kolonel Pnb Andi F. Picaulima.

“Sampai saat ini latihan dan persiapan untuk pelaksaannya, baik berupa tempat yang difokuskan di Main Appron Lanud Atang Sendjaja, peralatan yang akan digunakan, dan
sarana pendukung lainnya pada umumnya telah siap, dan kami siap untuk memecahkan
rekor MURI tersebut," pungkasnya. (Sumber :Kepala Penerangan Lanud AtS
Letkol Sus H. David Rumayara, M.Th./MBP-News/ M.Yus)

Rabu, 29 Agustus 2018

POTRET BURAM DUNIA PENDIDIKAN KITA



"Di duga akibat tidak profesional dan hanya bertendensi mencari keuntungan pribadi-pengiriman 62 siswa PKL ke jakarta hanya sia-sia belaka bahkan berakibat penelantaran,ketakutan dan trauma bahi siswa"



CILACAP MBP-News, Rabu 22 agustus 2018,sekitar pukul 06.20 WIB,sebuah bus Elang Laut warna biru,No.Pol F 7888 AA berhenti dan parkir tepat di depan SMK Muhammadiyah Sampang kec. Sampang kab. Cilacap Prov. Jateng tak lama berselang tatkala pintu bus tersebut terbuka puluhan siswa sekolah yang mayoritas perempuan, dengan wajah  terlihat kusut, kecewa dan lunglai keluar dan turun dari kendaraan sambil menenteng tas dan beragam perbekalan, mereka kemudian secara bergerombol duduk sambil rebahan di masjid,sementara di sisi lain puluhan orang tua siswa yang menjemput, dengan muka kecewa dan marah sehingga ungkapan ketidak puasan atas kinerja sekolah yg di nilai tidak profesional bahkan terkesan main-main dlm pengiriman 62 siswanya PKL ke jakarta sehingga berdampak pada penelantaran, kesengsaraan dan trauma yang mendalam bagi siswa.

Dari beberapa orang tua siswa saat di temui awak media ini secara emosional menyatakan."kami selaku orang tua sangat kecewa, menyesal dan di rugikan baik secara moral maupun materiil atas program sekolah ini dalam pengiriman 62 siswa PKL ke jakarta.

kata Turiman di dampingi puluhan orang tua siswa yang lain seraya menambahkan,"masa pengiriman tersebut tanpa di dampingi oleh satupun guru pembimbing, terlebih jika PKL tersebut sangat mendadak dan terkesan di paksakan, sehingga orang tua di sini di buat bingung, mengingat sebagian besar siswanya adalah perempuan yang sama sekali buta akan wilayah jakarta terlebih tatkala mereka para siswa, lewat telp hanya bisa menangis atas katakutan, kekawatiran dan kebingunganya." paparnya.

Lebih lanjut turiman menambahkan jika semua siswa di turunkan di terminal pasar baru tangerang yang kemudian di tinggal pergi, sehingga bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, padahal ketika sosialisasi di sampaikan jika semua siswa yang di berangkatkan akan di turunkan di MESS perusahaan yang di tuju,  kemudian esok harinya akan di pekerjakan, tapi mana bukti dan tanggung jawabnya, terlebih jika perusahaan di tuju tidak sesuai dengan kompetensi ilmu yang di pelajari siswa."katanya seraya menjelaskan.

"masa jurusan tehnik komputer jaringan PKL di perusahaan pembuat mainan anak-anak,di mana profesionalitas dan akuntabilitasnya selaku pihak yang bertanggung jawab ...?! Dan jika hal itu di biarkan apalagi sampai terulang lagi, maka di pastikan sekolah ini akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat, sehingga pelan tapi pasti ke depan tidak ada orang tua yan akan menyekolahkan anaknya di sekolah ini." pungkasnya.


Hal senada juga di sampaikan oleh bapak Giat orang tua arvian siswa kelas 2 jurusan teknik komputer jaringan, yang ikut berangkat PKL ke jakarta."awalnya sudah ada surat pengantar dari sekolah agar para siswa PKL lokal di wilayah purwoketto, cilacap, purbalingga dan sekitarnya, bahkan syarat pengantar mencari kontrakanpun sudah ada, namun di duga akibat hari jumat ada jemputan ke jakarta dan bus tersebut kosong, sehingga semua siswa  tadinya hendak PKL lokal di batalkan dan di paksakan berangkat PKL ke jakarta."katanya seraya menambahkan jika akibat mendadak dan di paksakan sehingga orang tua terpaksa harus banting tulang mencari pinjaman buat uang saku anaknya, sementara di sinyalir pihak sekolah berusaha mencari keuntungan dalam  program tersebut, terbukti ketika dirinya yang juga berprofesi sebagai sopir berkoordinasi baik dengan pemilik bus, sopir dan biro perjalanan, di ketahui jika ongkos kendaraan  ke jakarta adalah ongkos jemputan sebesar rp.6.000.000.- tanpa uang tambahan, bahkan untuk sekedar uang kopipun tidak ada,apalagi uang tol dan parkiran, "namun meskipun pahit terpaksa kita terima,dari pada tidak jalan."katanya menirukan ucapan tomi sang pemilik bus." timpalnya.

Lebih lanjut giat menambahkan ada dugaan, jika sekolah dalam hal ini bu nunik humas sekolah berusaha mencari keuntungan pribadi, mengingat awalnya sesuai kesepakatan,siswa di pungut @ rp.300.000.-,betuntung PKL tersebut bermasalah, sehingga yang rencananya berlangsung 3 bulan, namun faktanya dalam 3 hari seluruh siswa di tarik pulang." paparnya.

Secara lebih detail Giat menjelaskan."jika di tariknya kembali semua siswa , sebagai akibat dirinya menghadap dan mengajukan protes ke pihak kepala sekolah pasca dirinya mengetahui keberadaan dan kondisi semua siswa di sana."semua siswa di sana merasa di telantarkan, takut dan bingung harus berbuat apa."katanya seraya menambahkan."bayangkan kamar kontrakan betukuran 2x3,harus di huni 14 anak, jangankan untuk tidur dan rebahan, hanya untuk duduk saja sudah begitu sulit dan berdesakan, terlebih jika semua sudah trauma sbg dampak dari mereka di turunkan di terminal pasar baru dan langsung di tinggal tanpa satupun pendamping dari pihak sekolah, padahal kita semua tahu seperti apa kehidupan di terminal,banyak hal yang bisa terjadi dan menimpa anak,coba seandainya terjadi aksi kekerasan,penodongan,pencurian dan tindak kriminal lain yang menimpa  siswa,apakah pihak sekolah akan bertanggung jawab.....?! Di mana otak, perasaan dan pertanggung jawabanya....?! Mungkinkah ini akibat ketololan, kelalaian dan kepekakan yg di sengaja atau mkgb management SMK Muhammadita sampang yang tidak profesional dan di butakan oleh uang dan keuntungan tanpa memikirkan resiko anak orang banyak....?! Terlebih perusahaan tempat PKL tersebut adalah produsen mainan anak tidak ada sedikitpun kompetensi ilmu yang di pelajari anak di sekolah."katanya seraya menjelaskan."beruntung selang beberapa hari dirinya mendapat order mengantar rombongan ke Jakarta sehingga kesempatan tersebut di manfaatkan se baik-baiknya untuk mengetahui keberadaan dan kondisi anaknya, mengingat selama ini komunikasi melalui HP, selalu mengeluhkan dan menangis atas nasib yang meninmpa dirinya berikut dengan semua teman-temanya,  membuat istriku tidak enak makan dan tidak bisa tidur, makanya dirinya berharap agar pihak sekolah harus bertanggung jawab, tidak hanya sekedar lisan dan tulisan namun dengan karya dan tindakan nyata." pungkasnya.


Sementara ketika di konfirmasi tegar aresta,seirg siswa yg ikut  PKL ke jakarta secara tegas menyatakab. "Kami semua kapok,trauma dan bingung setta ketakutan karena kita di turunkan di terminal,tidak sesuai dgn janji ketika sosialisasi,terlebih tnp ada guru dan pendamping dari pihak sekolah,shg kami terlantar,terabaikan dan tidak ada yg bertanggung jawab,makanya kami semua bingung dan menabgis. " timpalnya seraya menjelaskan jika kami PKL di PT.INDO SANKIE SUKSES yg betgerak di bidang mainan anak-anak yang sama sekali tidak ada hubunganya dengan jurusan Teknik Komputer Jaringan dan lebih parahnya lagi menurut managemen petusahaan tersebut belum ada proposal atau kesepakatan antara puhak sekolah dengan perusahaan, makanya demi kebaikan bersama terpaksa kami di suruh pulang. "paparnya.

Lebih lanjut Tegar Aresta menambahkan jika dirinya berikut dengan semua temanya sangat merasa kadihan dengann orang tua, karena terpaksa harus merogoh kocek untuk membekali uang saku anak, sebesar rp.500.000.- tapi terbuang sia-sia dan tidak ada manfaatnya, apalagi kita semua di sana terlantar, menderita dan serba ketakutan." pungkasnya.

Ironisnya ketika di konfirmasi,HANA selaku kepala sekolah SMK Muhammadiyah sampang dgn di dampingi AJRON dari MAJELIS DIKDASMEN beserta para guru dengan santainya mengatakan." permasalahan pengiriman 62 siswanya PKL ke jakarta kami anggap sudah selesai, terbukti semua anak sudah kita tarik dan sekarang sudah kembali ke rumah mading-masing,terlebih jika hal tersebut merupakan urusan internal kami, sehingga jika ada wali murid maupun pihak lain kurang puas silahkan di klarifikasikan." katanya.

Sementara Ajron juga menambahkan, secara singkat saja masalah ini akan dan harus di klarifikasikan dengan pihak-pihak yang terkait agar tidak berkepanjangan."timpalnya.
Namun terlepas dari pernyataan ke dua org pimpinan sekolah tsb yg jelas program PKL tersebut tanpa adanya perencanaan matang dan langkah-langkah sistematis yang mstinya di tempuh, sehingga profesionalitas atas intelektualitasnya,akuntabilitas dan integritas moral HANA selaku kepala sekolah SMK Muhammadiyah sampang layak di pertanyakan dan sekaligus menambah catatan buram dlm dunia pendidikan kita...mestikah ini di biarkan....?! (MBP-News/suliyo)

"SIARAN PERS" Terkait NEPOTISME, Forum Anak Nagari Panti Selatan Akan Lanjut Pada Tahap Berikutnya



PASAMAN MBP-NEWS,  Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme,  untuk terciptanya tata Kelola Pemerintahan Nagari Panti Selatan yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kamis, 30 Agustus 2018

                Siaran Pers
        Forum Anak Nagari
              Panti.  Selatan

Bismillahirrohmanirrohim,,,
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh….
Salam sanagari untuk dunsanak semua” Izinkan kami dari Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan menyampaikan sikap dan pendapat terhadap hasil mediasi yang telah kami lakukan pada hari Rabu/29 Agustus 2018 yang bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Panti Selatan.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Panti Selatan, Camat Kecamatan Panti, Ketua serta anggota tim Penjaringan/panitia Penerimaan Perangkat Nagari, Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) , LSM TOPAN-RI, dan Forum Anak Nagari Panti Selatan.

Berdasarkan tuntutan yang telah kami sampaikan sebelumnya, dalam mediasi tersebut kami dari Forum Anak Nagari mempertanyakan beberapa hal tentang mekanisme penerimaan/proses seleksi dan hasil penetapan yang menurut aturan berlaku terdapat pelanggaran (Siaran Pers 27 Agustus 2018).

Atas dasar tersebut kami mengajak semua pihak terkait untuk sama-sama memahami bagaimana mekanisme yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu menurut Undang-Undang Desa Nomor 6Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan pemerintahan desa, maupun menurut Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengangkatan Perangkat Nagari.
Namun kami menyayangkan sikap dari Wali Nagari dan Tim Penjaringan yang kurang mengindahkan saran dan masukan dari Forum Anak Nagari.

Hal ini tergambar dari keputusan dari Wali Nagari yang dimuat diberita acara mediasi. Dimana Wali Nagari berpendapat dan memutuskan bahwa “ Tidak akan membatalkan keputusan seleksi perangkat nagari, karena telah sesuai dengan prosedur pelaksanaan penjaringan perangkat nagari”.

Hal ini tentu juga telah menggambarkan bahwa Wali Nagari dan Tim Penjaringan bertanggung jawab penuh atas keputusan tersebut dan siap untuk dituntut secara hukum yang berlaku

Menurut kami, ini sungguh keputusan yang kurang bijak dan agak emosional. Karena beberapa pihak seperti BAMUS dan Camat telah memberikan gambaran dan saran supaya Wali Nagari kembali

mempertimbangkan terhadap penetapan tersebut. Saran ini tentu didasari oleh pemahaman pihak terkait terhadap penilaian/analisa yang telah di keluarkan oleh Forum Anak Nagari melalui siaran pers sebelumnya.
Dimana didalamnya telah kami jelaskan hal-hal apa saja serta masing-masing dasar hukum yang mengakibatkan mekanisme dan penetapan perangkat Nagari Panti Selatan di nilai cacat secara hukum dan aturan yang berlaku.

Meskipun begitu, kami dan kita semua masyarakat Nagari Panti Selatan tentu tetap akan hargai keputusan tersebut, karena beliau sebagai wali nagari dan juga sebagai warga negara diberi hak kebebasan untuk bertindak dan bersikap.

Sehingga menyikapi keputusan Wali Nagari tersebut, kami dari Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan proses ini ke tahap selanjutnya dan tetap akan berjuang untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan Nagari Panti Selatan yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Hal ini kami lakukan dengan prinsip atau azas kekeluargaan dimana akan selalu mengkedepankan musyawarah dan mufakat. Karena semua ini tidak terlepas dari tujuan utama kami untuk” Maluruihan nan salah, Monunjukan nan bona, Maingekan Sabalun Kanai, dan Maminteh Sabalun Hanyuik”. Dalam kata lain kami hadir untuk ikut berkontribusi dan mengambil bagian dalam membangun Nagari Panti Selatan.

Demikianlah Siaran Pers ini kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua dan mari satukan pandangan kita dalam mambangun nagari bersama kami Forum Anak Nagari Panti Selatan.
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh…

Atas Nama Forum Anak Nagari Panti Selatan

Dewan Penasehat/ Koordinator Nagari
TTD,


Didi Al-Amin, SP   
Muhammad Abdi Lubis

DIDI AL AMIN penasehat Forum Anak Nagari Panti Selatan (FANPS)  pada saat sekarang itu berada dijakarta lewat WA katakan, 

"Saya akan pulang untuk lanjutkan persoalan ini ketahap selanjutnya,! karna wali nagari  didalam keputusannya pada Mediasi Rabu 29/8/2018 didalam mengambil keputusan saya anggap sangat emosional"

Amri Masta LSM TOPAN-RI angkat bicara, Saya juga bagian dari Forum Anak Nagari Panti Selatan,!

Saya, akan berjuang bersama-sama Forum Anak Nagari Panti Selatan,!
Saya,! akan tetap selalu mendampingi Forum Anak Nagari Panti Selatan sampai persoalan ini selesai

Saya,!  sangat menyayangkan Wali Nagari Panti Selatan tetap tidak membatalkan keputusan

Pada hal, pada mediasi tersebut ada persoalan dugaan pelanggaran nepotisme, dugaan kecurangan soal bocor, sampul soal tidak bersegel lagi sewaktu Panitia membawa ke ruangan peserta ujian penjariangan.

Saya Yakin,,!!!  Kata AMRI MASTA setiap yang betsifat untuk kepentingan Publik/umum ada payung hukumnya dan Wali Nagari serta Panitia penjariangan bukan malaikat yang kebal dengan Hukum,pungkasnya.(MBP-NEWS /AM)

Bupati Lampura Hadiri Acara Pembukaan Bursa Inovasi Desa



Lampung Utara, Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H, menghadiri acara pembukaan Bursa Inovasi Desa Kabupaten Lampung Utara  Tahun 2018, di Gedung Serba Guna  Islamic Center Kotabumi. Rabu (29/08/2018),


Hadir Koordinator Program Regional II, Ir. Zulkifli Kahar,M.M., Koordinator Program Provinsi KPW II Lampung, Mashuri,S.P., Tenaga Ahli Madia KPW II Lampung, Reka Putra, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara, Para Camat se-Kabupaten Lampung Utara, dan para peserta Bursa Inovasi Desa diantaranya Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara, Ketua BPD se-Kabupaten Lampung Utara, Tim Pelaksana Inovasi Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tim Inovasi Kabupaten, serta Tenaga Ahli P3MD.


Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara selaku ketua Tim Inovasi Kabupaten Lampung Utara, Ir. H. Wahab, MM., menyampaikan tujuan pelaksanaannya adalah mendiseminasikan informasi pokok terkait Program Inovasi Desa dan Hibah Dana Desa, menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuan dan inovasi Desa Kepada pemangku kepentingan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa dan sebagainya.

Sedangkan hasil yang diharapkan salah satunya adalah terdiseminasikan rencana kegiatan penyelenggaraan pengelolaan pengetahuan dan inovasi Desa (PPID) dan penyedia peningkatan ditingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Dalam kesempatan tersebut pula, Koordinator Program Regional II, Ir. Zulkifli Kahar,M.M., mengungkapkan Bursa Inovasi yang diadakan hari ini merupakan yang kedua berturut-turut dan BUMDES yang dikelola dengan benar akan mensejahterakan Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan ucapan selamat datang kepada Koordinator Program Regional II, Koordinator Program Provinsi KPW II Lampung, Tenaga Ahli Madia KPW II Lampung di Kabupaten Lampung Utara ini.

“Selamat datang di Kabupaten yang sedang giat-giatnya membangun semangat dalam menjaikan Kabupaten Lampung Utara menjadi lebih baik lagi.” Katanya.

Bahwasanya dalam rangka untuk mendorong peningkatan kualitas untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi, terutama inovasi pembangunan desa sekaligus merevitaliasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi desa agar tepat guna dan dirasakan oleh masyarakat, maka pada tahun 2018 ini Menteri Desa Pembangunan Daerah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018.

“Dan hari ini kita mengadakan kegiatan Bursa Inovasi Desa sebagai ajang pertukaran pengetahuan dan penyebarluasan kegiatan inovatif antar Desa.” Katanya.

Dikatakannya, majunya suatu daerah diawali dengan Desa, maka dengan itu Desa selalu dipancing agar lebih baik lagi. Melalui program Pemerintah diharapkan dapat memompa Program-program Pemerintah.

“Harapan kami Desa-Desa ini dapat membawa nama harum Kabupaten Lampung Utara baik ditingkat Provinsi maupun Nasional.” Ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Agung Ilmu Mangkunegara mengajak kepada para peserta untuk memanfaatkan bursa inovasi desa ini dengan sebaik-baiknya.

“Kita bangun desa sejahtera, dengan tetap menjaga rasa kebersamaan, mempererat tali persaudaraan, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi, tidak mudah terprovokasi, serta tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan, agar Kabupaten Lampung Utara semakin maju, makmur dan sejahtera.” Pungkasnya, rls.(mbp-rim)

Selasa, 28 Agustus 2018

Forkopimcam Jatisrono Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka Tingkat Distrik Jatisrono



WONOGIRI MBP-News.com, Di lapangan sepak bola Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono telah di laksanakan kegiatan Pembukaan Jambore Pramuka tingkat Distrik 4 Jatisrono. Rabu (29/8/18).


Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten 1 Sekda Wonogiri Drs Edi Sutopo. Camat Jatisrono Indryo Raharjo S.Sos MM. Danramil 14/jts
Kapten inf Subandi. Kapolsek jts
Akp Sali SH. Ka Kwaran se-distrik 4 jatisrono. Bpk Ibu guru perwakilan SMP se-distrik 4 Jatisrono. Peserta Jambore 658 orang berasal dari 21 SMP se-distrik 4 jatisrono.

Sambutan Asisten 1 Sekda Kabupaten Wonogiri Drs Edi sutopo Selamat pagi ..salam pramuka ...pramuka jaya..Kami sangat bangga kepada anak-anak peserta jambore yang dengan semangat yang luar biasa. Dengan kegiatan jambore Pramuka ini bisa menjadi sarana pemersatu bangsa bisa menjadi sarana perekat persatuan dan kesatuan antar sesama .

Semoga kegiatan yang positif ini nantinya bisa mnjadikan bekal kalian menuju jenjang masa depan yang lebih baik mandiri dan berguna bagi bangsa dan negara.(MBP News. com// Anang.s)

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TUTUP BUKU TAHUN 2017 KOPERASI UNIT DESA SIDODADI KECAMATAN DEMAK



Demak, Rapat Anggota Tahunan (  RAT ) merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan  rutin setahun sekali  yang wajib  dilaksanakan untuk mempertanggung jawabkan oleh pengurus dalam menjalankan kegiatan keuangan disetiap koperasi maupun Koperasi Unit Desa sebagai laporan untuk semua anggota secara transparan.


Dalam sambutan nya Budiyono,SE selaku  Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Demak menyampaikan,Rapat Anggota  Tehunan (RAT) bahwa pada dasar nya hukum nya wajib di selenggarakan untuk semua jenis koperasi sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan roda perkoperasian terhadap  anggotanya.
Disamping itu, koperasi juga harus memberikan laporan kepada Dinas perdagangan dan koperasi tentang perkembangan koperasi tersebut.Jika koperasi dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun berturut- turut tidak melaksanakan RAT ,maka ijin nya bisa di cabut dan diberhentikan.Dari 711 Koperasi yang ada di Kabupaten Demak, telah dicabut ijin sekitar 132 koperasi yang bermasalah yang nota bene nya mengatas namakan BMT atau  agama.Jelas ini sangat ironis sekali karena dalam perjalanan banyak merugikan nasabah.Demikian pula terhadap KUD yang saat ini banyak yang kolep dikarenakan tidak ada subsidi lagi dari pemerintah.Bahkan dari 17  KUD  yang ada di Kabupaten Demak hampir 15 KUD yang kondisinya sangat parah serta tidak bisa di operasikan usahanya, ibarat pepatah mengatakan  hidup segan mati tak mau.
Harapan dari Dinas Perdagangan ,Koperasi dan UKM agar koperasi yang saat ini masih eksis,agar selalu mengutamakan aspek yang berkualitas agar dapat menumbuh kembangkan koperasi yang saat ini masih ada biar sedikit jumlah nya tapi berkualitas serta eksis usahanya dapat di rasakan  demi mensejahterakan anggotanya dalam mengakhiri sambutannya.


Ketua KUD Sidodadi Temon dalam laporan pertanggung jawaban nya  mengatakan, Untuk KUD Sidodadi usahanya hanya mengandalkan pelanggan listrik yang tidak seberapa hasilnya karena udah beralih pembayaran dimana saja berada. Begitu pula pengadaan RMU ( Rice Mill Unit ) yang dulu nya dikelola sendiri, sekarang  dikontrakkan agar bisa tetap berdiri untuk memperbaiki mesin - mesin yang rusak serta untuk membayar karyawan tetap.

Ketua KUD terpilih periode Tahun 2018- 2023,H. Imam Sumardi,SH,MH


Adapun puncak acara selanjutnya  diadakan Reorganisasi pengurus secara aklamasi untuk Kepengurus an masa bakti Tahun  2018 - 2023 antara lain:
Ketua         : H.Imam Sumardi,SH,MH
Sekretaris : Riyanto,SP
Bendahara:Mujiwanto
Ketua BP  : Adhi Supratiwo,S.Pd
Anggota    : Temon
 Harapan  dari Kepala Bidang perdagangan koperasi dan UKM Kabupaten Demak  beserta anggota yang hadir,agar pengurus yang baru dilantik ini benar- benar dapat bekerja seoptimal mungkin agar dapat terwujud aspek koperasi yang berkualitasi demi kesejateraan para anggotanya serta KUD Sidodadi itu sendiri. ( MBP-News/ ADHI.S ).

Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Ungkap Kasus Pencurian Barang Wisatawan



Kepulauan Seribu MBP-News.Com - Senin (27/08/18).  Anggota Satreskrim Polres Pulau Seribu berhasil mengungkap  kasus  pencuri barang para wisatawan yang berlibur di kepulauan seribu

Tersangka di ketahui berinisial 
 berinisial BS (20), karyawan swasta.yang ternya bekerja di home stay tempat penginapan 

Kapolres Kepulauan seribu AKBP Victor Siagian menjelaskan, pada hari senin 13 agustus 2018 sekitar pkl 14.00 wib korban ingin berenang dan memancing di sekitar pulau sepa, korban meletakan uangnya di dalam tas tepatnya di meja televisi, setelah itu korban mengunci kamar, korban menitipkan kunci kamar tersebut kepada resepsionis, sekitar pkl 10.00. Wib saat korban kembali ke kamar, korban mendapati uang yang dia letakan di atas meja TV yang berjumlah 460 Euro dan Rp.2.500.000 sudah tidak ada lagi di tempat semula yang dia menaruh, dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke polsek kepulauan seribu utara.

“Pada hari Selasa tgl 14 agustus 2018 unit Reskrim polsek kepulauan seribu utara dan sat Reskrim Polres kepulauan seribu yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Iptu Fahmi Amrullah melakukan pengecekan TKP /olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti dan juga mengintrogasi para saksi, dan dilakukan penyelidikan.

“Dari situ polisi menyimpulkan tersangka BS yang menjadi pelakunya. Selanjutnya pada hari jumat tgl 17 agustus polisi berhasil mengamankan saudara BS ke polres Kepulauan seribu guna ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna proses hukum,” terang Kapolres.

Dikatakan Victor, menurut pengakuan pelaku BS, bahwa uang hasil dia melakukan pencurian akan dikirim kekampung guna membantu untuk membayar kontrakan orang tuanya. Sebab orangtuanya lagi nganggur. Dia juga mengaku bahwa pelaku bekerja ditempat penginapan itu , tersangka mencuri itu udah dua tahun.

Atas perbuatannya, pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 Tahun.(MBP/RR).

Senin, 27 Agustus 2018

Siarans Pers,!! Forum Anak Nagari Panti Selatan Terkait Dugaan Nepotisme, Penerimaan SOTK Di Nagari Panti Selatan




PASAMAN MBP-NEWS, Forum Anak Nagari Panti Selatan lakukan Siaran Pers Terkait Dugaan Nepotisme Penerimaan Perangkat SOTK Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti Sumatra Barat,  Senin 27 agustus 2018

27 Agustus 2018
Siaran Pers
Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan

Bismillahirrohmanirrohim,,,
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh….
Salam sanagari untuk dunsanak semua” Izinkan kami dari Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan menyampaikan sikap dan penilain terhadap proses penerimaan dan penetapan perangkat Nagari Panti Selatan (Pansel) yang telah dilakukan oleh Tim Penjaringan/Panitia Seleksi Penerimaan Perangkat Nagari Panti Selatan.
Namun sebelumnya perkenalkan kami adalah putra-putri Nagari Panti Selatan yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan Nagari Panti Selatan dan bertujuan untuk ikut berkontribusi dalam terciptanya tata kelola pemerintahan Nagari Panti Selatan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa Tahun 2014. Yaitu pemerintahan nagari yang memegang prinsip  akuntabel (tercatat dan dapat dipertanggung jawabkan), transparan, professional, efektif dan efisien serta bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Oleh sebab tujuan mulia tersebut maka kami keluarkan pendapat terhadap proses penerimaan dan hasil penetapan perangkat Nagari Panti Selatan Tahun 2018 sebagai berikut :
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Nagari Panti Selatan Nomor 140/121/PEM/VIII/2018 Tentang Pengumuman Penetapan Perangkat Nagari Panti Selatan yang merujuk kepada Surat Camat Panti Nomor : 140/461/Panti-2018 Tanggal 16 Agustus 2018 “ Perihal Rekomendasi Penetapan Perangkat Nagari Panti Selatan” (Lampiran 1). Kemudian ditambah informasi yang kami himpun dari tokoh-tokoh masyarakat nagari, maka menurut kami penetapan nama-nama tersebut cacat secara aturan. Dimana  kuat dugaan adanya unsur Nepotisme di dalam penetapan tersebut, dari sejumlah nama-nama yang sudah di umumkan oleh pihak nagari pada tanggal 20 Agustus 2018, terdapat beberapa nama-nama yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan Wali Nagari dan juga dengan perangkat nagari. Bahkan berdasarkan informasi dari masyarakat dari nama-nama tersebut ada anak kandung dari Wali Nagari dan Kepala Jorong yang masih menjabat. Hal ini merujuk pada :
Pasal 26 Ayat 4 Undang-Undang Desa Tahun 2014 di jelaskan bahwa “ Dalam Melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud pada Ayat (1), Kepala Desa (Wali Nagari) berkewajiban melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme”. Kemudian merujuk pada Pasal 29 pada butir (b) dan (d) menyatakan bahwa “Kepala Desa dilarang: (b). Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu; (d). Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan di lakukannya”.
Pasal 51 Undang-Undang Desa Tahun 2014 dikatakan bahwa Perangkat Desa dilarang “ Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu; Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan di lakukannya”.
Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Nagari, pada Pasal 11 juga menyatakan demikian dimana perangkat nagari dilarang “ Membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu; Melakukan kolusi korupsi dan nepotisme, menerima uang, barang, dan/atau jasa dari pihak lain yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan di lakukannya”.
Jadi dari tiga pasal yang ada pada Undang-Undang Desa Tahun 2014 dan ditambah dengan Perda Kabupaten Pasaman No 11 Tahun 2016  tersebut, jelas dikatakan bahwa kepala desa (Wali Nagari) dan perangkat desa (nagari) dilarang untuk melakukan nepotisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Sementara itu jika kita lihat dari fakta yang ada di balik nama-nama yang ditetapkan tersebut memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dari Wali Nagari dan Kepala Jorong.
Kami meragukan penetapan nama-nama tersebut tidak berdasarkan kemampuan peserta, melainkan karna hubungan kekerabatan. Karena dari 72 peserta yang ikut ujian tertulis sebanyak 52 orang memiliki tingkat pendidikan setara S1/Sederajat atau hanya sekitar 20% yang tingkat pendidikannya SLTA/Sederajat. Hal ini tanpa kita sadari telah menunjukan bahwa Nagari Panti Selatan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk dimanfaatkan dalam pembangunan nagari kedepan. Kondisi ini sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita” dimana disebutkan salah satu syarat untuk menjadi perangkat Desa/Nagari minimal berpendidikan SLTA/Sederajat.
Sementara itu menurut informasi yang kami himpun “dari nama-nama yang diterima lebih banyak memiliki pendidikan akhir setara SLTA/Sederajat dan ada salah satu nama yang memiliki hubungan kekeluargaan yang erat dengan Wali Nagari. Disamping itu, ditambah dengan tidak di publisnya hasil ujian tertulis oleh panitia, membuat kami berkesimpulan bahwa “Penetapan nama-nama perangkat nagari yang diumumkan oleh Pemerintah Nagari Panti Selatan telah melanggar Undang-Undang Desa Tahun 2014 dan Perda Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2014, serta kuat dugaan adanya praktek nepotisme yang dilakukan oleh Tim Penjaringan,  dan Wali Nagari Panti Selatan sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari menurut aturan yang berlaku”.
Hal ini berlandaskan pada  pengertian Nepotisme secara teori adalah pemilihan orang bukan atas dasar kemampuannya, tetapi atas dasar hubungan kekeluargaan. Kemudian jika kita merujuk pada pengertian nepotisme menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menyebutkan bahwa nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggaraan negara yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya diatas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pengaduan serta informasi yang dihimpun dari para peserta seleksi (Lampiran 2), Maka kami menemukan ada dua keganjalan dalam proses pelaksanaan ujian tertulis dan Kelengkapan syarat administrasi Pendaftaran.
Soal ujian tertulis tidak bersegel atau tidak tertutup dalam amplop yang dibawa panitia ke ruangan. Menurut hemat kami ini merupakan salah satu potensi timbulnya dugaa main mata antara panitia dengan Pemerintah Nagari Panti Selatan, dan menimbulkan kecurigaan dari peserta dan publik.
Adanya tambahan surat dalam syarat kelengkapan administrasi pendaftaran di luar aturan yang berlaku. Dimana setiap peserta di wajibkan membuat Surat Pernyataan Tentang Tidak Akan Menuntut Hasil dari Proses Seleksi” dan surat tersebut harus di buat dan ditanda tangani oleh setiap peserta, serta dilengkapi dengan materai 6000 (Lampiran 3). Jika merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2016 BAB II Bagian Kesatu Tentang Persyaratan Pengangkatan Perangkat Nagari. Dimana pada Pasal 6 dinyatakan bahwa:
“Kelengkapan persyaratan administrasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 huruf d terdiri atas:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 (satu) Tahun sebelum pendaftaran dari Wali Nagari setempat;
b. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai;
c. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
d. Surat Pernyataan kesanggupan bertempat tinggal dan berdomisili diwilayah kerja jabatan/kedudukan apabila diangkat sebagai perangkat Nagari diatas kertas segel atau bermaterai cukup;
e. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
f. Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
g. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
h. Surat Permohonan menjadi perangkat nagari yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup.

Maka setelah kami cermati perda tersebut, jelas tidak ada disebutkan untuk kelangkapan syarat adminsitrasi seleksi perangkat nagari di Kabupaten Pasaman tidak termasuk Surat Pernyataan seperti yang telah di lakukan panitia seleksi.
Jadi kami mempertanyakan apa landasan hukum/aturan yang dipakai tim seleksi dalam penambahan syarat kelengkapan administrasi tersebut, dan kami minta minta kepada tim penjaringan yang di bentuk oleh Wali Nagari Panti Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut. Jika tidak dapat dibuktikan dengan landasan aturan yang berlaku, maka penambahan syarat kelengkapan admistrasi tersebut telah nmelanggar Perda Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2014.
Dengan demikian, demi terwujudnya pemerintahan nagari yang lebih baik, dan terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Kemudian untuk menghindari potensi konflik sosial ditengah masyarakat yang diakibatkan oleh mekanisme penerimaan dan penetapan nama-nama tersebut, Maka  kami Putra-Putri Nagari Panti Selatan menghimbau dan mendesak Panitia dan Wali Nagari Panti Selatan untuk segera mempertanggung jawabkannya dengan cara sebagai berikut :
Segera koordinasi dengan Badan Musyawarah Desa (BAMUS), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), dan Badan Pemerintahan Nagari Kabupaten Pasaman
Ketua Panitia dan Wali melakukan mediasi dalam memberikan penjelasan secara lisan dan tertulis tentang dasar penetapan nama-nama tersebut kepada BAMUS, LPMN, Tokoh Masyarakat, Badan Pemerintahan Nagari Kabupaten Pasaman, peserta yang telah mengikuti proses seleksi, dan Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan.
Dalam mediasi tersebut Ketua Panitia melampirkan lembaran nilai hasil tes tertulis di Media Publikasi/Papan Pengumuman Nagari, agar dari 72 peserta yang telah ikut tes tertulis bisa mengetahui dasar penetapan nama-nama tersebut. karena berdasarkan Pasal 8 Perda Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2016 bahwa dalam mekanisme pengangkatan perangkat nagari” Rekomendasi yang diberikan Camat berupa persetujuan atau penolakan berdasarkan persyaratan yang ditentukan, dan dapat didukung dengan hasil ujian tertulis dana tau hasil wawancara”. Oleh sebab itu untuk mengetahui apakah telah melakukan mekanisme tersebut, maka nilai hasil tes tertulis harus di umumkan.
Jika hasil dari koordinasi dengan pihak-pihat terkait diatas menyimpulkan bahwa ada terdapat pelanggaran dalam mekanisme pelaksanaan penjaringan serta terdapat unsur nepotisme pada penetapan nama-nama tersebut, maka kami mohon dengan sangat kepada Bapak Wali Nagari Panti Selatan dan Panitia untuk segera merefisi keputusan tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dalam penetapan refisi tersebut harus merujuk pada aturan yang berlaku, Profesional dan transparan.
Demikianlah pendapat dan analisa kami terhadap mekanisme dan penetapan perangkat nagari yang telah dilakukan oleh Tim Penjaringan/Panitia Penerimaan Perangkat Nagari Panti Selatan. Semoga semua ini bisa dipahami dan bermanfaat untuk perbaikan tata kelola pemerintah nagari dan kemajuan Nagari Panti Selatan dimasa yang akan datang.

Atas Nama Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan
Dewan Penasehat   Koordinator.  Nagari

                       TTD

             Didi Al-Amin, SP 
        Muhammad Abdi Lubis


 (MBP-NEWS  : AMRI MASTA)
Amri Masta aktifis  angkat bicara,  Saya sangat menyayangkan kalaulah praktek Nepotisme ini benar terjadi ditingkat kenagarian

 AMRI MASTAkatakan,  Pemerintahan setingkat kengarian adalah pemerintahan yang identik dengan adat istiadat dan bermasyarakat wali nagari adalh pejabat poublik yang dipilih secara pemilihan lansung  dimasyarakat dikenagarian dan didalam tugasnya walinagari dibantu oleh perangkat-perangkat,sekretaris nagari, staf-staf, jorong-jorong disetiap kejorongan, dusun distiap dusun, LPMN, KAN dan BAMUS sebagai badan permusyawarahan dan pengawasan

Jajaran kepengurusan tersebut terdiri dari tokoh masyarakat dan masyarakat maka sebaiknya didalam melaksanakan tugasnya  para pemegang amanah masyarakat harus berpedoman kepada aturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku

AMRI MASTA  juga selaku Lembaga Swadaya Masyarakat Time Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI)  katakan dengan tegas akan mengklarifikasi persoalan ini.

Menghimbau kepada,  bupati Pasaman, Pemerintahan Nagari,  Camat, Bamus, lpmn dan pihak-pihak terkait agar ikut serta menyelesaikan persoalan ini. (MBP-NEWS /AMRI MASTA)

MODUS, 7 PEMALSU DATA NASABAH DIBEKUK POLRES PASAMAN



PASAMAN MBP-NEWS, Jajaran Polisi Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumbar berhasil meringkus 7 orang tersangka kasus penggelapan dan pemalsuan data calon nasabah sekitar 161 unit kendaraan bermotor.

Kaporles Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim, AKP Lazuardi mengatakan, kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan pihak perusahaan penyedia ranmor dan leasing ke pihak kepolisian setempat.

“Ada tiga perusahaan yang melaporkan kasus ini ke Polres Pasaman yaitu PT. Anugerah (penyedia sepeda motor), Adira dan Mega Central Finance (MCF) tentang adanya penggelapan dan pemalsuan data calon nasabah.

Hal ini diketahui  perusahaan setelah melakukan audit. “Ternyata perusahaan menemukan kesenjangan data antara jumlah unit yang ada (stok) dengan yang sudah terjual dan hal ini merugikan pihak perusahaan,” terang Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi kepada awak media , Senin (27/8/2018).

Menanggapi laporan tersebut unit reskrim Polres Pasaman di bawah komando AKP Lazuardi langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama untuk mengamankan para tersangka.

“Penangkapan terhadap tersangka ini semenjak tanggal (18/7) lalu disejumlah tempat yang berbeda yaitu mulai dari Padang Panjang, Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Ketujuh tersangka itu yakni RN (28), AA (31, NS (40), YA(26), IT (39), HD (21) dan RW (33),” tambahnya.

Menurut AKP Lazuardi, modus para tersangka menggunakan data fiktif untuk mengajukan kredit pembelian sepeda motor kepada pihak perusahaan, sehingga pihak perusahaan mengeluarkan ranmor yang di ajukan para tersangka.

“Setelah beberapa bulan berjalan pihak perusahaan tidak pernah menerima angsuran pembiayaan dari motor yang dikeluarkan,” katanya.

“Sehingga kasus ini mulai terkuak. Atas kejadian ini pihak perusahaan dirugikan sekitar Rp 2,1 M. Sementara para tersangka di kenakan pasal 372 penipuan, pasal 378 penggelapan, dan pasal 263 pemalsuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya.(MBP-NEWS/Masta)

MARSEKAL PERTAMA TNI ERWIN BUANA UTAMA BUKA PELAKSANAAN LOMBA MARCHING BAND



BOGOR MBP-News, Komandan Lanud Atang Sendjaja, Marsekal Pertama TNI Erwin Buana Utama secara langsung telah membuka pelaksanaan Perlombaan Dirgantara Marching Band Competition yang merupakan rangkaian dari kegiatan Festival Merah Putih yang berlangsung di Shalter Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Sabtu (25/8/2018) kemarin.

Dalam sambutannya, Danlanud Atang Sendjaja mengingatkan kepada seluruh peserta lomba agar tidak hanya fokus pada meraih kemenangan dan hadiah semata.


"Akan tetapi yang paling utama adalah membangun silahturahmi di antara seluruh peserta", ujarnya.

Lebih lanjut Marsma TNI Erwin Buana Utama mengharapkan, kepada setiap peserta maupun
masyarakat yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia juga mengingatkan, kepada seluruh peserta agar dalam pelaksanaan event ini, selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan, sehingga selama perlombaan berlangsung.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan baik personel, material para peserta, maupun pihak Lanud Atang Sendjaja," pungkasnya.

Dirgantara Marching Band Competition diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai wilayah atau Provinsi di Indonesia, yang dibagi dalam tiga devisi, yaitu Devisi Junior Band Konser, terdiri dari 7 peserta tingkat Sekolah Dasar, Devisi Senior Band Konser, diikuti oleh 10 peserta, dan Devisi Military Style Display, yang diikuti oleh 6 peserta.
(MBP-News/M. Yus)

Segera Ganti Kepsek SDN 1 Tanjung Bulan



Way Kanan, Pendidikan  merupakan bentuk kegiatan manusia yang di dalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya. Tujuan pendidikan  adalah untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju kearah hidup yang lebih baik, kemajuan anak didik dan bangsa tergantung pada pendidik dan suatu pendidikan.


Kepsek SDN I Tanjung Bulan BAIHAKI di anggap belum mampu mengemban Amanah ini pasalnya selama ia menjabat Kepala Sekolah banyak misterius keterpurukan pada sekolahan yang di maksud mulai dari perawatan hingga manejemen sekolah serta realisasi penerapan pendanaan tidak tetansparan dan masih banyak lagi hal-hal yang lain yang belum di wujudkan dalam hal juga sudah di laporkan pada pemerintah setempat.


Sementara Ketua Komite SDN 1 tanjung Bulan Kecamatan Kasui  Yusdian Syah mempertanyakan atas laporan ke Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Way Kanan beberapa waktu yang lalu  tentang permasalahan yang ada di sekolahan tersebut  karena sudah lama belum di tindak lanjuti oleh pihak terkait, ia mengharapkan dengan cepat harus di tanggapi karena sudah cukup lama belum ada kejelasan.  semua Wali Murid menanyakan hasil serta keputusan dari pihak pemkab setempat ungkapnya, syah (26/08/18).

Menurut informasi NASULAWATI Selaku Bendahara Sekolah SDN 1 Tanjung Bulan merasa senang jika permasalahan di sekolahan segera di proses,  dengan harapan ada pergantian kepala sekolah yang baru sehingga Kegiatan Belajar Mengajar  (KBM) dapat berjalan lancar, tidak hanya itu saja harapan dari beberapa  dewan guru agar di proses sesuai Hukum yang berlaku, dirinya menambahka menurut Nasulawati sebagai Bendahara Sekolah salah satu guru yang rangkap jabatan sebagai operator sekolah Rian arista kurang lebih kurun waktu dua tahun akhir-akhir ini tidak pernah terlihat hadir di sekolah bebernya"wati"

AHMAD HERWANTO yang juga sebagai GTK di sekolahan tersebut  saat di  konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp menyampaikan saat ini  masih di Proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

DARUL KHOTMI Toko Masyarakat setempat mangungkpkan demi lancarnya kegiatan Belajar Mengajar  khususnya yang ada di SDN 1 Tanjung Bulan segera lah di ganti Kepala Sekolah nya dengan yang baru sehingga kedepan siswa- siswi merasa nyaman dan tidak pindah ke sekolah yang lainya harapnya khotmi.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, menyampaikan melalui pesan singkat  Whatsapp, yang di ungkapkan oleh salah satu Lembaga LSM pada media ini  akan segera menindak lanjuti adanya permasalahan yang ada di SDN 1 Tanjung Bulan, jika terjadi kesalahan Kepsek yang di maksud akan di beri sanksi tegas, dan bisa  di copot dari jabatanya terangnya yang di sampaikan jumatus.

Sebelumnya permasalahan ini sudah di terbitkan pemberitaan media online beberapa waktu yang lalu akan tetapi sampai saat ini  belum ada tindakan tegas dari pemerintah setempat.(mbp-rim)

Minggu, 26 Agustus 2018

GEBYAR IDUL ADHA 1439 H PESTA RAKYAT KELUARGA BESAR KADILANGU DEMAK BERSAMA RAKYAT



Demak MBP- News, H.R. Rachmat sebagai Pembina Panembahan Kadilangu Demak dengan Bupati Demak H.M.Natsir beserta jajarannya pada tanggal 7 Agustus 2018 yang bertempat di ruang bupati membahas tentang pelaksanaan kegiatan Gebyar Idul Adha 1493,Pesta Rakyat Keluarga Besar Kadilangu.Demak bersama masyarakat yang telah teragendakan.


Suasana seputar  Makam Sunan Kadilangu Demak berubah sangat ramai sekali tidak seperti hari - hari biasa disaat para penziarah berkunjung ke Makam Sunan Kalijaga Kadilangu Demak. Ternyata Keluarga Kerajaan Malaysia  Raja Sakti Thomim berkunjung ke Kadilangu ( 25/8/2018)


Kehadiran Raja sakti At Thomim yang didampingi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan FORKOMPIMDA Kabupaten Demak ke Lokasi pelataran parkir makam sunan kalijaga tepat pukul 09.30 wib beserta tamu undangan lainnya disambut dengan tari Barong serta  tari Gamyong sebagai suguhan  untuk tamu kehormatan. Kedatangan Raja dari Negeri Jiran tersebut dengan pengawalan yang ketat demi keamanan dituru kan Dua Kompi dari Pasukan  Brimob, Polres Demak , Koramil, FKPP, Linmas Serta 33 orang personil dari perkumpulan bela diri Tarung Drajat sebagai Guard  atau  pengawal nya sejak awal kedatangannya dibawah  pimpinan Heru Jatmiko.
Sementara tamu undangan yang hadir antara lain,Kapolsek Demak Kota, Danramil , Camat, Ka Dinas Pariwisata, Ka bag Kesra Setda Kabupaten Demak, Ulama serta Pemuka Masyarakat.


Dalam puncak acara tersebut ketua Panitya  R.Kristiawan Saputra dalam sambutan menyampaikan, selamat datang kepada Keluarga Kerajaan Malaysia Raja Sakti At Thomim beserta rombongan,  serta menyampaikan ungkapan  terima kasih  yang sebesar-besarnya atas kunjungannya  ke Kota Wali Demak dengan berbagai sumbangan untuk masyarakat Demak yang berupa 18 ekor  sapi, pembagian uang untuk fakir miskin dan  anak yatim serta memfasilitasi  segala kegiatan yang ada dengan pendanaannya juga.

Kemudian acara berikutnya Mafidhoh Khasanah kurang lebih 45 menit yang selanjutnya acara ditutup dengan pembagiaan Door prize sampai pukul 16.00.
Dan akan diundi pada pukul 17.00 wib sampai selesai.

Selanjut nya Keluarga Kerajaan Malaysia setelah acara selesai langsung pamit meninggalkan Kadilangu Demak menuju ke Negeri Jiran lagi dengan menggunakan pesawat dari Semarang.(Reporter: MBP-News/Adhi.S)

PENTAS SENI MASYARAKAT TEGOWANU PERINGATI HUT RI KE 73



GROBOGAN MBP-News, Sebagai wujud cinta akan Bangsa dan Negara, Masyarakat Desa Tegowanu tidak lupa mengenang HUT Dirgahayu kemerdekaan RI, maka sebagai bentuk rasa syukur kepada bangsa Indonesia tercinta yang sudah merdeka 73 tahun yang lalu, warga Tegowanu Wetan menyelenggarakan acara hiburan Pentas Seni pada hari sabtu 25 Agustus 2018 jam 19:30 wib - selesai.


Dalam acara tersebut dihadiri Kades Tegowanu Bapak Slamet , BPD, Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah, SH dan peran serta masyarakat.


Sebagai perancang susunan acara dan pelaksana dilakukan Pemuda Karang Taruna Tegowanu wetan, kegiatan yang diawali sambutan Kepala Desa Tegowanu, yang kemudian dilanjutkan pembagian hadiah, dan pentas seni, ikut mengamankan dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas Brigadir Ardiansyah, SH.

Selanjutnya sebagai penutup acara terakhir ditampilkan Organ Tunggal,  masyarakat Tegowanu berharap seni budaya ini jangan sampai pudar karena untuk mengenang kemerdekaan sebagai sejarah bangsa dan selalu dilakukan oleh penerus Anak bangsa, Dirgahayu RI ke 73 Merdeka...!! ( MBP-News/Arifin)

Sabtu, 25 Agustus 2018

RATUSAN PESERTA KIRAB NUSANTARA BERPAKAIAN SERBA HITAM



BOGOR, Ribuan orang yang terdiri dari ratusan orang berpakaian serba hitam dan masyarakat dari berbagai pelosok daerah, pada Hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018 sejak matahari terbit di ufuk Timur, tumpah ruah dan mulai berdatangan untuk berkumpul di Landasan Udara (Lanud) Atang Sendjaja (ATS) Bogor.


Kehadiran ratusan orang berpakaian hitam tersebut tidak lain adalah para Pejabat Sipil dan Pejabat TNI-Polri, belum termasuk yang berpakaian warna-warni lainnya, termasuk juga orang yang berpakaian sesuai budaya masing-masing daerah, sehingga jumlahnya mencapai ribuan orang.


"Kehadiran ratusan orang berpakaian hitam dan masyarakat dari berbagai pelosok daerah tersebut merupakan peserta Kirab Nusantara untuk menyaksikan pameran dan Dirgantara Marching Band Competition yang diselenggarakan oleh Panitia Festival Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73",

Hal tersebut disampaikan oleh Letkol Sus H. David Rumayara, M.Th
selaku Kepala Penerangan
Lanud Ats Bogor dengan awak media, disela-sela kegiatan berlangsung.


Setelah terhimpun semuanya, kegiatan diawali dengan melakukan arak-arakan Bendera Merah Putih raksasa berukuran lebar 5 meter dan panjangnya kurang lebih 200 meter, yang diusung oleh ratusan pelajar dengan dipandu oleh group Marching band.


Bendera Merah Putih raksasa diarak dari titik start di depan kantor Dinas Personel Lanud Atang Sendjaja dengan mengikuti arah jalan seputaran Main Appron hingga finish di Shalter Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja.(Sumber : Kepala Penerangan Lanud Atang Sendjaja/MBP-Bogor/M. Yus)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...