Selasa, 28 Agustus 2018

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN TUTUP BUKU TAHUN 2017 KOPERASI UNIT DESA SIDODADI KECAMATAN DEMAK



Demak, Rapat Anggota Tahunan (  RAT ) merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan  rutin setahun sekali  yang wajib  dilaksanakan untuk mempertanggung jawabkan oleh pengurus dalam menjalankan kegiatan keuangan disetiap koperasi maupun Koperasi Unit Desa sebagai laporan untuk semua anggota secara transparan.


Dalam sambutan nya Budiyono,SE selaku  Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Demak menyampaikan,Rapat Anggota  Tehunan (RAT) bahwa pada dasar nya hukum nya wajib di selenggarakan untuk semua jenis koperasi sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus dalam menjalankan roda perkoperasian terhadap  anggotanya.
Disamping itu, koperasi juga harus memberikan laporan kepada Dinas perdagangan dan koperasi tentang perkembangan koperasi tersebut.Jika koperasi dalam kurun waktu 2 sampai 3 tahun berturut- turut tidak melaksanakan RAT ,maka ijin nya bisa di cabut dan diberhentikan.Dari 711 Koperasi yang ada di Kabupaten Demak, telah dicabut ijin sekitar 132 koperasi yang bermasalah yang nota bene nya mengatas namakan BMT atau  agama.Jelas ini sangat ironis sekali karena dalam perjalanan banyak merugikan nasabah.Demikian pula terhadap KUD yang saat ini banyak yang kolep dikarenakan tidak ada subsidi lagi dari pemerintah.Bahkan dari 17  KUD  yang ada di Kabupaten Demak hampir 15 KUD yang kondisinya sangat parah serta tidak bisa di operasikan usahanya, ibarat pepatah mengatakan  hidup segan mati tak mau.
Harapan dari Dinas Perdagangan ,Koperasi dan UKM agar koperasi yang saat ini masih eksis,agar selalu mengutamakan aspek yang berkualitas agar dapat menumbuh kembangkan koperasi yang saat ini masih ada biar sedikit jumlah nya tapi berkualitas serta eksis usahanya dapat di rasakan  demi mensejahterakan anggotanya dalam mengakhiri sambutannya.


Ketua KUD Sidodadi Temon dalam laporan pertanggung jawaban nya  mengatakan, Untuk KUD Sidodadi usahanya hanya mengandalkan pelanggan listrik yang tidak seberapa hasilnya karena udah beralih pembayaran dimana saja berada. Begitu pula pengadaan RMU ( Rice Mill Unit ) yang dulu nya dikelola sendiri, sekarang  dikontrakkan agar bisa tetap berdiri untuk memperbaiki mesin - mesin yang rusak serta untuk membayar karyawan tetap.

Ketua KUD terpilih periode Tahun 2018- 2023,H. Imam Sumardi,SH,MH


Adapun puncak acara selanjutnya  diadakan Reorganisasi pengurus secara aklamasi untuk Kepengurus an masa bakti Tahun  2018 - 2023 antara lain:
Ketua         : H.Imam Sumardi,SH,MH
Sekretaris : Riyanto,SP
Bendahara:Mujiwanto
Ketua BP  : Adhi Supratiwo,S.Pd
Anggota    : Temon
 Harapan  dari Kepala Bidang perdagangan koperasi dan UKM Kabupaten Demak  beserta anggota yang hadir,agar pengurus yang baru dilantik ini benar- benar dapat bekerja seoptimal mungkin agar dapat terwujud aspek koperasi yang berkualitasi demi kesejateraan para anggotanya serta KUD Sidodadi itu sendiri. ( MBP-News/ ADHI.S ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...