Rabu, 29 Agustus 2018
"SIARAN PERS" Terkait NEPOTISME, Forum Anak Nagari Panti Selatan Akan Lanjut Pada Tahap Berikutnya
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, untuk terciptanya tata Kelola Pemerintahan Nagari Panti Selatan yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kamis, 30 Agustus 2018
Siaran Pers
Forum Anak Nagari
Panti. Selatan
Bismillahirrohmanirrohim,,,
Assalammualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh….
Salam sanagari untuk dunsanak semua” Izinkan kami dari Forum Pemuda Peduli Nagari Panti Selatan menyampaikan sikap dan pendapat terhadap hasil mediasi yang telah kami lakukan pada hari Rabu/29 Agustus 2018 yang bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Panti Selatan.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Wali Nagari Panti Selatan, Camat Kecamatan Panti, Ketua serta anggota tim Penjaringan/panitia Penerimaan Perangkat Nagari, Badan Musyawarah Nagari (BAMUS) , LSM TOPAN-RI, dan Forum Anak Nagari Panti Selatan.
Berdasarkan tuntutan yang telah kami sampaikan sebelumnya, dalam mediasi tersebut kami dari Forum Anak Nagari mempertanyakan beberapa hal tentang mekanisme penerimaan/proses seleksi dan hasil penetapan yang menurut aturan berlaku terdapat pelanggaran (Siaran Pers 27 Agustus 2018).
Atas dasar tersebut kami mengajak semua pihak terkait untuk sama-sama memahami bagaimana mekanisme yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, baik itu menurut Undang-Undang Desa Nomor 6Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pelaksanaan pemerintahan desa, maupun menurut Peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengangkatan Perangkat Nagari.
Namun kami menyayangkan sikap dari Wali Nagari dan Tim Penjaringan yang kurang mengindahkan saran dan masukan dari Forum Anak Nagari.
Hal ini tergambar dari keputusan dari Wali Nagari yang dimuat diberita acara mediasi. Dimana Wali Nagari berpendapat dan memutuskan bahwa “ Tidak akan membatalkan keputusan seleksi perangkat nagari, karena telah sesuai dengan prosedur pelaksanaan penjaringan perangkat nagari”.
Hal ini tentu juga telah menggambarkan bahwa Wali Nagari dan Tim Penjaringan bertanggung jawab penuh atas keputusan tersebut dan siap untuk dituntut secara hukum yang berlaku
Menurut kami, ini sungguh keputusan yang kurang bijak dan agak emosional. Karena beberapa pihak seperti BAMUS dan Camat telah memberikan gambaran dan saran supaya Wali Nagari kembali
mempertimbangkan terhadap penetapan tersebut. Saran ini tentu didasari oleh pemahaman pihak terkait terhadap penilaian/analisa yang telah di keluarkan oleh Forum Anak Nagari melalui siaran pers sebelumnya.
Dimana didalamnya telah kami jelaskan hal-hal apa saja serta masing-masing dasar hukum yang mengakibatkan mekanisme dan penetapan perangkat Nagari Panti Selatan di nilai cacat secara hukum dan aturan yang berlaku.
Meskipun begitu, kami dan kita semua masyarakat Nagari Panti Selatan tentu tetap akan hargai keputusan tersebut, karena beliau sebagai wali nagari dan juga sebagai warga negara diberi hak kebebasan untuk bertindak dan bersikap.
Sehingga menyikapi keputusan Wali Nagari tersebut, kami dari Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan proses ini ke tahap selanjutnya dan tetap akan berjuang untuk terciptanya tata kelola Pemerintahan Nagari Panti Selatan yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Hal ini kami lakukan dengan prinsip atau azas kekeluargaan dimana akan selalu mengkedepankan musyawarah dan mufakat. Karena semua ini tidak terlepas dari tujuan utama kami untuk” Maluruihan nan salah, Monunjukan nan bona, Maingekan Sabalun Kanai, dan Maminteh Sabalun Hanyuik”. Dalam kata lain kami hadir untuk ikut berkontribusi dan mengambil bagian dalam membangun Nagari Panti Selatan.
Demikianlah Siaran Pers ini kami buat, semoga bermanfaat bagi kita semua dan mari satukan pandangan kita dalam mambangun nagari bersama kami Forum Anak Nagari Panti Selatan.
Wassalammualaikum Warahmatullahi Wabarrakatuh…
Atas Nama Forum Anak Nagari Panti Selatan
Dewan Penasehat/ Koordinator Nagari
TTD,
Didi Al-Amin, SP
Muhammad Abdi Lubis
DIDI AL AMIN penasehat Forum Anak Nagari Panti Selatan (FANPS) pada saat sekarang itu berada dijakarta lewat WA katakan,
"Saya akan pulang untuk lanjutkan persoalan ini ketahap selanjutnya,! karna wali nagari didalam keputusannya pada Mediasi Rabu 29/8/2018 didalam mengambil keputusan saya anggap sangat emosional"
Amri Masta LSM TOPAN-RI angkat bicara, Saya juga bagian dari Forum Anak Nagari Panti Selatan,!
Saya, akan berjuang bersama-sama Forum Anak Nagari Panti Selatan,!
Saya,! akan tetap selalu mendampingi Forum Anak Nagari Panti Selatan sampai persoalan ini selesai
Saya,! sangat menyayangkan Wali Nagari Panti Selatan tetap tidak membatalkan keputusan
Pada hal, pada mediasi tersebut ada persoalan dugaan pelanggaran nepotisme, dugaan kecurangan soal bocor, sampul soal tidak bersegel lagi sewaktu Panitia membawa ke ruangan peserta ujian penjariangan.
Saya Yakin,,!!! Kata AMRI MASTA setiap yang betsifat untuk kepentingan Publik/umum ada payung hukumnya dan Wali Nagari serta Panitia penjariangan bukan malaikat yang kebal dengan Hukum,pungkasnya.(MBP-NEWS /AM)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
WONOGIRI, Apel Gabungan Sat Resnarkoba, Siepropam, Sat Sabhara, Urkes dan Subbag Humas di halaman Apel Mapolres Wonogiri dalam rangka pe...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Lembaga Pendidikan Ketrampilan bahasa Korea sekarang ini banyak berdiri di daerah-daerah di Indonesia yang terutama u...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar