Minggu, 30 September 2018

UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA BERSAMA FORKOPIMDA WONOGIRI



WONOGIRI  Senin Tanggal 1 oktober, selalu diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai hari kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut diperingati berkaitan dengan peristiwa gerakan 30 September yang dikenal dengan singkatan (G30S/PKI) yang terjadi 30 September 1965. Gerakan tersebut adalah gerakan yang akan merongrong ideologi Pancasila pada bangsa Indonesia yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), Kabupaten Wo ogiri menggekar upacara Hari Kesaktian Pancasila yang bertempat di alun-alun Giri Krida Bakti Kabupaten Wonogiri , Senin(1/10/2018).


Pada upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini yang bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Bupati Wonogiri Joko Sutopo, sebagai Komandan Upacara Kapten Inf Joko Susilo, Perwira Upacara Kapten Inf Prahwoto dan Pembaca Ikrar oleh Ketua DPRD Setyo Sukarno.


Hadir dalam kegiatan upacara antara lain Dandim 0728/Wng Letkol Inf M. Heri Amrullih S. Sos. MH., Kapolres AKBP Robertho Pardede S.I.K.,M.I.K., Wakil Bupati Edi Santosa, Kajari  Dody Budi Kelana SH, Sekda Drs. Suharno, M.Pd., Ketua DPRD Setyo Sukarno, Kasdim 0728/Wng Mayor Inf Nurul Muthahar S.Ag., M.Pd.

Pasukan upacara tersebut terdiri Satu SSK gabungan  Bintara/Tamtama Kodim 0728/Wng, Ba Polres Wonogiri, Satu SSK gabungan PNS  Wonogiri, Satu SSK gabungan  PGRI Wonogiri, Satu  SSK gabungan Ormas Linmas,Banser, Satgas MTA, Satu SSK Gabungan SMK N 1 Wng,SMK Bhakti Mulia,SMK Pancasila 5 Wonogiri, Satu SSK Gabungan SMK Negri 1,2,3 Wonogiri, Satu SSK Gabungan SMK Pancasila I Wonogiri, MAN  Wonogiri,SMK N 2 Wonogiri, Satu regu korsik Polres Wonogiri. ( MBP-News/Ang.s)

JOKOWI GELAR DOA BERSAMA UNTUK KORBAN GEMPA PALU DAN DONGGALA DI STADION SRIWEDARI



SURAKARTA MBP-NEWS, Setelah acara jalan bersama dibatalkan mengingat ada bencana alam di Sulawesi, kini Joko Widodo (Jokowi) menggelar acara Doa Bersama untuk korban gempa Palu dan Donggala  Sulawesi. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prabowo bersama Joko Widodo tiba di Stadion Sriwedari sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (30/9/2018) 

Saat memasuki stadion, Jokowi dan Ganjar Pranowo langsung disambut tepuk tangan dan teriakan oleh ribuan pendukungnya.

Acara doa bersama untuk korban bencana alam di Sulawesi ini diikuti oleh ribuan pendukung Jokowi, dengan mengenakan kaus putih bertuliskan 01 Jokowi-Amin.

Dalam sambutannya, Jokowi mengajak kepada semua masyarakat yang hadir di Stadion ini untuk berdoa bersama, mendoakan saudara kita yang terkena musibah gempa di Palu dan Donggala.

"Saya mengajak berdoa agar saudara kita di Palu dan Donggala yang terkena musibah diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menjalani cobaan," kata Jokowi. 

Doa bersama ini dipimpin oleh Sekretatis Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Surakarta, Ir KH Al Munawar.

Selesai membacakan doa untuk para korban bencana, Al Munawar juga mengucapkan doa untuk Jokowi, agar beliau selalu diberikan kesehatan dalam memimpin bangsa ini.

Sebagai penutup acara, Jokowi bersama Ganjar Pranowo melambaikan tangan dan senyum kepada masyarakat yang hadir.(MBP/Yosep agus). 

Bersama Unsur Tiga Pilar,Polsek Tambora dan Peserta Pemilu Gelar Deklarasi Kampanye Damai 2019



JAKARTA MBP-News.Com - Komitmen pihak Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya menciptakan Situasi aman dan kondusif, bersama unsur tiga polar, KPU dan partai peserta Pemilu 2019 melakukan deklarasi Kampanye damai di Halaman Pintu Utama Mall Seasons City Rw.05 Kel.Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Minggu Pagi (30/09/18).


Dalam Apel di Pimpin Camat Tambora Dr.Djaharudin, M.Si dalam sambutanya menegaskan bahwa wilayah Tambora yang dalam Pileg/Pilres yang lalu menyandang predikat baik dalam penyelenggaraan dan mengharapkan begitu pulan dengan penyelenggaraan tahun ini.


Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH menjelaskan bahwa sejak tanggal 20 September 2019 TNI Polri telah melaksanakan apel pengaman seluruh tahapan penyelenggaraan Pilpres 2019.


Polisi akan selalu siap melakukan pengamanan Pemilu 2018 demi terciptanya situasi yang kondusif.

” Saya mengingatkan seluruh Masyarakat Indonesia terutama warga Tambora untuk sama sama menjaga Kamtibmas agar pemilu aman dan sesuai dengan yang diharapkan oleh kit semua,” kata Kompol Iver Son Manossoh.

Kompol Iver Son mengajak agar seluruh elemen bahu membahu untuk terwujudnya Pemilu 2019 yang aman damai sesuai cita cita Negara Indonesia yang kita cintai.

Sementara itu Danramil Tambora Kapten Arh Rizki Prima H menyampaikan keamanan warga bukan hanya tanggung jawab Danramil dan Kapolsek saja akan tetapi semua elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai peserta Pemilu, Ormas yang ada di wilayah Tambora, serta tamu undangan dan masyarakat bersama unsur tiga polar, KPU dan partai peserta Pemilu 2019 melakukan deklarasi Kampanye damai di Halaman Pintu Utama Mall Seasons City Rw.05 Kel.Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat, Minggu (30/09/2018).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH menjelaskan bahwa sejak tanggal 20 September 2019 TNI Polri telah melaksanakan apel pengaman seluruh tahapan penyelenggaraan Pilpres 2019.

Polisi akan selalu siap melakukan pengamanan Pemilu 2018 demi terciptanya situasi yang kondusif.

” Saya mengingatkan seluruh Masyarakat Indonesia terutama warga Tambora untuk sama sama menjaga Kamtibmas agar pemilu aman dan sesuai dengan yang diharapkan oleh kit semua,” kata Kompol Iver Son Manossoh.

Kompol Iver Son mengajak agar seluruh elemen bahu membahu untuk terwujudnya Pemilu 2019 yang aman damai sesuai cita cita Negara Indonesia yang kita cintai.

Sementara itu Danramil Tambora Kapten Arh Rizki Prima H menyampaikan keamanan warga bukan hanya tanggung jawab Danramil dan Kapolsek saja akan tetapi semua elemen masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai peserta Pemilu, Ormas yang ada di wilayah Tambora, serta tamu undangan dan masyarakat.(MBP-News/RR/Humas) 

Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Amankan 23 Orang Pelaku Pesta Narkoba di Klub Gay




JAKARTA MBP-News.Com - Satuan Reserse Narkoba  menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah yang dijadikan klub di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Diduga klub tersebut merupakan Klub Gay .


Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (30/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.
"Adapun ke  23 orang kita amankan dan yang 4 orang sudah jelas jadi tersangka karena kita dapatkan ekstasi yang terdapat pada 4 orang ini sehingga statusnya kita naikkan tersangka," ujar Arie saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya., (30/9/18).

Arie menjelaskan, 23 orang tersebut sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba . Saat digerebek, 23 orang tersebut hanya memakai celana dalam.
"Mereka sedang posisi memakai celana dalam saja. Hasil tes urine positif semua narkoba, hanya 4 orang ini kedapatan menyimpan ekstasi dan sisanya terbukti positif menggunakan jenis ekstasi," ucapnya.

"Ini klub gay atau gimana?"  tanya awak media. "Iya masih kita dalami tapi diduga mereka ada perilaku menyimpang," jawab wakapolres .
wakapolres juga menjelaskan, klub tersebut bentuknya seperti rumah pribadi. Hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan mengaku baru mengadakan kegiatan di rumah tersebut 1 kali.
"Ini rumah pribadi, rumah biasa, dan berdasarkan beberapa informasi ini sering dijadikan tempat kumpul mereka di situ, sehingga masyarakat resah dan memberi informasi kepada kita dan kita lakukan tindakan," ucap Arie.(MBP-News/RR) 

Sabtu, 29 September 2018

213 Peserta Jalani Pendidikan Kader Penggerak NU, MCW NU Bulukerto



WONOGIRI, Pondok Pesantren Munzalam Barokah Bulukerto, telah berlangsung kegiatan pembukaan Pendidikan Kader Penggerak NU, MCW NU Bulukerto. (PKPNU) angkatan ke I dengan jumlah peserta 213 orang sedistrik Purwantoro. Sabtu (29/9/2018).


Kegiatan di hadiri Camat Bulukerto Bahari. Danramil 21/Bulukerto Kpt Inf Tono dan Koptu Winarno. Ketua NU Wonogiri Bpk. Slamet Riyadi. Ketua PBNU Jateng Jamil. Instruktur PKPNU Wilayah jateng. Peserta PKPNU.


Sambutannya ketua PBNU Jateng pada intinya menyampaikan: "Pembentukan karakter Kader Penggerak NU merupakan perjuangan menjaga keutuhan NKRI dan dasar negara kita Pancasila melalui agama Islam dengan menyatukan dan meningkatkan persatuan dan kesatuan ukuwah Islamiyah yang mendasar sesuai tuntunan" Imbuh nya

Kegiatan satu distrik yang berada di pondok pesantren Munzalam Mubaroka PKPNU MWC ke 11. Tapi pelaksanaan yang berada di Kecamatan Bulukerto merupakan yang pertama kali. (MBP-News/Ang.s)

Peresmian Pokja Forwarta Kalijodo Santuni Anak Yatim





JAKARTA  Dalam rangka lebaran anak yatim piatu Garda Bintang Timur  mengadakan peresmian ruang dan pokja forum wartawan taman kalijodo serta santunan anak yatim piatu di Aula Tengah Ruang Terbuka Hijau Hari sabtu, (29/09/18). 


Ide dan gagasan terwujudnya ruang pokja wartawan ini berasal dari wartawati media online Nia Garnia Sari. Yang ingin mempunya base camp (tempat kumpul para wartawan Jakarta barat).  Namun idenya itu diwujudkan oleh pengelola RTH kalijodo dan juga ketua Garda Bintang Timur Jamaluddin atau dengan sapaan akrab Daenk Jamal. 


Sebanyak 50 anak yatim Hadir dalam acara juga tamu undangan dari berbagai instansi seperti Kepolisian, TNI, pemerintah dua wilayah Jakarta barat dan Utara,  tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pimpinan redaksi hadir dalam acara ini. 

Acara dilanjutkan dengan tumpengan, siraman rohani dan penutup doa dan terakhir dihibur oleh dua artis dangdut salah satunya jebolan AFI 1 Indosiar Eko Mega Bintang dan Cut Mila. 

Daenk Jamal sangat mendukung adanya forum wartawan ini ada di lingkungan RTH kalijodo. Pasalnya dirinya mengatakan tempat ini selalu mengadakan kegiatan-kegiatan sosial yang layak untuk dipublikasikan rekan media. 

"Keberadaan wartawan sangat menunjang juga karena saya senang jika kegiatan yang ada di kalijodo ini bisa di expose awak media."

Selain bisa di expose, dirinya melanjutkan masyarakat diluar Jakarta bisa mengetahui kalijodo jaman now makin kekinian dan tidak seburuk kalijodo masa lalu. 

"Kita bisa ceritakan pada masyarakat Indonesia lewat media bahwa kalijodo sudah bersih dari yang bersifat negatif. Semua warga Indonesia khususnya DKI Jakarta boleh memakai dan menikmati semua fasilitas-fasilitas yang ada di RTH kalijodo, jika ada kegiatan boleh pakai lokasi ini. Kami sangat terbuka untuk semua golongan," terangnya. 

Nia Garnia Sari selaku Penggagas adanya balai wartawan di wilayah RTH forwarta kalijodo menceritakan dan menambahkan sejarah kecil berdirinya Forwarta KJ. 

"Awalnya saya diajak kawan dari Mitrapol.com tuk wawancara bang daenk jamal (pengelola rth kalijodo) pas acara ibu negara Timor leste datang. Saya yang memang dari awal ingin punya tempat basecamp jadi timbul ide tuk bikin pokja khusus RTH.. Dan saya cari-cari nama yang cocok tuk pokja ini. Akhirnya saya dapat nama yang pas yakni FORWARTA KJ yang kepanjangan Forum Wartawan Taman Kalijodo." ceritanya 

"Alhamdulillah dan saya berterimakasih sama daenk jamal sudah sediakan tempat untuk kami. Dan saat ini sudah tergabung kurang lebih 15 media online cetak dan 1 media TV. "lanjutnya. 

Ada kurang lebih 20 media yang mendukung dan sudah bergabung dalam pokja FORWARTA KJ :

Abdul Hair yang dipilih untuk  memimpin ketua Pokja pun menambahkan acara ini sangat positif. Selain meliput semua kegiatan dan aktifitas yang ada di area RTH ini kita juga bisa saling menjalin kekeluargaan sesama awak media khusus di DKI Jakarta,"katanya. 

"Saya liat potensi dan semangat kawan-kawan media ini sangat Bagus maka nya kami kumpulkan disini di RTH kalijodo. Karena Forwarta ini Selain sebagai wadah perkumpulan wartawan yang meliput segala kegiatan di RTH kalijodo."jelasnya mengakhiri

Bagi kawan media lain yang ingin bergabung bisa serahkan bawa surat tugas, foto copy ID Pers dan foto untuk KTA ke balai pokja Forwarta kalijodo.(Team)

Jumat, 28 September 2018

BANTUAN TAHAP 3 UNTUK LOMBOK DARI PECINTA ALAM KALIJAGA DEMAK



DEMAK MBP-News, Bantuan tahap 3 untuk lombok yang diberikan dari paguyuban Pencinta Alam Kalijaga Demak, bersama masyarakat dan instansi pemerintahan, bantuan tersebut dilepas didepan pendopo kabupaten demak, (Sabtu 29/09/18).


Sebelum acara pelepasan dimulai dipendopo kabupaten demak diadakan acara pertemuan sarasehan dan penggalangan dana, acara tersebut dihadiri oleh tamu undangan meskipun tidak bisa menghadiri semuanya, Udangan diperkirakan 100 tamu undangan yang hadir tidak ada separo dari tamu undangan.


Dari perwakilan kabupaten demak yaitu dihadiri kepala kesbangpol demak, perwakilan dari kapolres demak dan juga dari perwakikan kodim demak, ada juga dari perwakilan sekolah SMA Negeri 1 Demak.


Adapun acara tersebut bertujuan penggalangan dana untuk keberangkatan pengiriman barang yang sudah siap untuk dikirim, para penggalang dana merasa kecewa karena tidak sesuai yang diharapkan dan tidak membuahkan hasil, mereka hanya mendapat dukungan spiritual saja, yang mereka butuhkan adalah dukungan moril untuk biaya keberangkatan batuan tersebut, dengan hati kecewa para pecinta alam paguyuban kalijaga demak tidak patah semangat mereka tetap berusaha sebisa mungkin untuk dapat mengirim bantuan tersebut tepat waktu.


Harapan mereka agar masyarakat dan pemerintahan kabupayen demak dan instansi instansi terkait agar bisa memberikan sumbangsihnya sebagai donatur korban bencana lombok.
(Mbp-News demak/ Dwi.s dan team)

AKIBAT BAU MENYENGAT DAN BANYAK LALAT-MASYARAKAT MENUNTUT AGAR KANDANG SECEPATNYA DI TUTUP



"Berdirinya kandang ayam menjadi penyebab munculnya bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat, tak heran warga sekitar kandang komplain-namun jangankan ada respon, bahkan laksana penguasa yang pekak dan bebal, sang pemilik justru memperlebar kandangnya."


CILACAP MBP-News, Kandang ayam petelor milik H. Ahmad Junaedi yang berdiri di wilayah RT 05-RW l Desa Buntu, Kec.Kroya,Kab. Cilacap Jawa Tengah,selain berdirinya di pemukiman warga, sekaligus tanpa minta ijin dengan lingkungan, terlebih seiring berjalanya waktu muncul bau busuk yang menyengat, menyusul banyaknya blatung dan lalat yang beterbangan, tak heran jika masyarakat sekitar sangat resah dan beberapa kali mencoba memohon agar kandang tersebut di bongkar dan di alihkan.


Ironisnya justru Ahmad Junaedi tidak merespon sama sekali berdalih."ini usaha saya yg berdiri di atas tanah saya sendiri."kata Sutardi menirukan ucapan Ahmad Junardi.

Lebih lanjut Sutardi menambahkan jika pemilik kandang,tudak ada kepedulian sama sekali dengan masyarakat sekitar, seolah dia bisa hidup sendiri, sehingga jumawa dan besar kepala, jangankan perawatan tuk mencegah agar tidak muncul bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat, hanya tuk berbagi telor meski sebutir ketika panenpun tidak sama sekali."paparnya.

Akibatnya,"kata Sutardi menambahkan, "masyarakat semakin apriori dan sekaligus menjadi tuntutan harga mati agar kandang secepatnya di tutup."pubgkasnya.
Tentunya tindakanya tersebut bisa menjadi barometer atas rendahnya rasa solidaritas dan sekaligus bukti bahwa ternyata perilakunya tak setenar dengan nama besarnya.

Sementara ketika di konfirmasi Riswan selaku Kepala Dusun di wilayah tsb dan Mustolih selaku anggota BPD menyatakan," di wilayah RT 04/01 ada 2 (dua) kandang ayam yaitu milik Ahmad Junaedi dan milik Marikun yang baru beberapa hari di isi sekitar 309 ekor."katanya seraya menambahkan jika kedua kandang tsb berdiri di pemukiman warga yang memunculkan bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat dan jika tidak segera di ambil tindakan maka sangat berpotensi timbulnya konflik horisontal."timpalnya.

Lebih lanjut keduanya menambahkan, " tidak melarang orang berusaha namun mestinya harus menghargai, menghormati dan jangan sampai merugikan lingkungan dan masyarakat luas."pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Mutaqien selaku tokoh masyarakat ketika dikonfirmasi."kandang ayam tersebut  harus secepatnya di tutup karena selain berdiri di pemukiman warga sekaligus tidak ada ijin lingkungan, terlebih berdampak pada munculnya bau busuk yang menyengat berikut bantaknya lalat."paparnya.

Lebih lanjut Mutaqien menambahkan."sah-sah saja seseorang menjalankan ussha namun mestinya jangan sampai merugikan masyarakat apalagi sampai merusak ekosistem lingkungan."pungkasnya.

Sementara siti warga RT 03/01 ketika di konfirmasi menyatakan."dulu waktu kematianya bu Sawit salah seorang warga berdampak akibat bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat dari kandang ayam jaraknya sangat dekat dengan rumah duka sehingga para peziarah langsung pulang."paparnya.

Lebih lanjut Siti menambahkan jika dalam prosesi pemakamanya sangat kasihan karena hanya di lakukan oleh beberapa orang sebagai dampak dari kandang yang oleh pemiliknya terkesan hanya di ambil hasilnya tanpa adanya perawatan yang maximal dan itu tentunya sangat di sayangkan."pungkasnya.
Sementara ketika di konfirmasi secara terpisah, Moh. Najib, selaku camat Kroya, melaluhi Subiyanto-kasie tribun kecamatan kroya di dampingi Suyanto menyatakan."pendirian kandang ayam sekaeang tidak perlu ijin gangguan,namun mestinya harus jauh dari pemukiman penduduk dan sekaligus harus ijin lingkungan."paparnya.

Lebih lanjut Subiyanto menambahkan jika terkait kandang ayam yang sudah menimbulkan keresahan dan gangguan di masyarakat, maka sudah seharusnya di lakukan tindakan."timpalnya seraya menjelaskan jika mekanisme penindakan alurnya harus dari bawah sehingga secara normatif warga berdampak melapirkan ke desa, yang kemudian kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan nantinya pelaporan warga di jadikan dasar untuk melakukan kordinasi baik dengan polsek, koramil dan pihak terkait untuk melakukan tindakan sesuai harapan masyarakat."pungkasnya.

Sayangnya sampai barita ini di turunkan baik Ahmad Junaedi maupun Marikun belum bisa di konfirmasi,namun yang jelas berdurinya kedua kandang ayam tersebut, sudah menimbulkan gangguan lingkungan sehingga sudah semestinya pejabat terkait turun tangan tuk secepatnya menutup aktifitas kandang, sebab jika tetap di biarkan maka sangat beresiko timbulnya gejolak yang betpotensi mengganggu kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
( s u l i y o )

Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Ambon, Anggota Polisi Nyaris Dikeroyok Warga



JAKARTA MBP-News.Com - Aksi penangkapan RL bandar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat berlangsung dramatis karena polisi yang akan menangkapnya diteriaki maling. Beruntung, 30 personel Brimob memberikan bantuan pengamanan sehingga anggota polisi yang menyamar berhasil lolos dari amukan massa.

"Saat anggota kami masuk ke rumahnya. Dia diteriaki maling. Sontak, beberapa penghuni rumah dan warga langsung mendatanginya seraya melakukan pengancaman," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Siregar, Jumat (28/9/18).

Ia menjelaskan, warga sekitar mengira bahwa anggota polisi tersebut adalah maling. Pihak keluarga juga tak mengetahui bahwa RL merupakan seorang pengedar narkoba. "Belum ada indikasi keterlibatan keluarga," ungkap France.

Begitu ditangkap polisi, RL yang terkenal sangar ini hanya tertunduk malu dan enggan mengucapkan sepatah katapun.

France melanjutkan, sejumlah anggota Brimob berjumlah 30 personel yang diperbantukan langsung menyergap rumah tersebut. "Warga pun akhirnya tahu si pelaku ini bandar narkoba," terangnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 500,5 gram, 286 butir ekstasi, 1,9 gram ganja, dan 53 butir happy five. "Pelaku sudah setahun mengedarkan narkoba ini. Alasannya demi kebutuhan sehari-hari," terang France.

Model penjualannya adalah dari mulut ke mulut. Si pembeli biasanya langsung datang ke rumah pelaku untuk memesan barang haram itu. "Modelnya seperti toko. Belum ada indikasi artis suka membeli. Kebanyakan warga biasa," ucap France yang mengenakan kemeja batik.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, narkoba itu diduga sering diedarkan di wilayah Jakarta Pusat. "Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat. Lalu kami tangkap pelaku," kata Arie. 

Ia belum bisa membeberkan darimana narkoba ini berasal. "Kami masih memburu pelaku yang menyuplai narkoba ini," terang Ari yang mengenakan seragam kepolisian ini.

Akibat perbuatannya, RL yang juga seorang pecandu ini dijerat dengan PASAL 60 (1) B SUB PASAL 62 UU RI NO. 5 TAHUN 1997 Tentang Psikotropika.(MBP-News/RR)

Kamis, 27 September 2018

SAMBUT HUT TNI KE-73 DAN HUT KE-68 KODAM IV/DIP KODIM 0728/WNG GELAR KARYA BAKTI



WONOGIRI MBP-News.com, Puluhan personel TNI dari Kodim 0728/Wonogiri melaksanakan karya bakti membersihkan lingkungan Masjid Al-Ikhlas lingkungan Bauresan, Giritirto Wonogiri yang berada di jalan Manyar II Bauresan RT 04/01 , karya bakti bersih lingkungan ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT TNI KE-73 dan HUT KE-68 Kodam IV/Diponegoro TA 2018, Jum’at(28/9).


Danramil 08/Giritontro Kapten Inf Moch. Sambudi dalam mengambil apel menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan ini meliputi pembersihan bagian dalam dan luar masjid serta mengecat bagian luar masjid.

Dandim 0728/Wonogiri M. Heri Amrulloh S.Sos.MH  bahwa dalam memperingati HUT TNI yang ke-73 dan HUT Kodam IV/Dip, selain melaksanakan pembersihan di rumah-rumah ibadah juga dilaksanakan bakti sosial berupa donor darah, Dandim juga menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan ini diharapkan bisa menambah keakraban Antara masyarakat dengan TNI di Kabupaten Wonogiri.

Kapten Moch. Sambudi menyampaikan "Dalam kegiatan bersih-bersih masjid, bukan saja anggota TNI saja, tetapi juga dengan warga setempat. Kegiatan bersih-bersih ini juga terjalin keakraban antara TNI dan masyarakat, sehingga kegiatan karya bhakti tidak terasa melelahkan karena diselingi cengan canda tawa"  imbuhnya.

Pengurus Masjid sekaligus ketua bapak Ngadimin menyampaikan bahwa Masjid Al-Ikhlas merupakan salah satu sarana ibadah masyarakat Lingkungan Bauresan disamping sebagai tempat sholat berjamaah juga dijadikan sebagai tempat pendidikan Al Qur'an bagi anak-anak usia dini. Ngadimin juga mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak TNI Kodim 0728/Wonogiri yang telah membantu membersihkan di lingkungan masjid baik diluar maupun di dalam serta membantu mengecat masjid.(MBP News.com//Ang.s).

Pelarian Buronan Kasus Tindak Pidana Korupsi Berakhir Di Tangan Tim Intelijen Kejagung



JAKARTA MBP-News.Com - Tim Intelejen Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berhasil amankan Satu lagi buronan kasus tindak pidana korupsi, Kamis (27/9) malam sekitar pukul 21.00 di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Marlon (telpon) dikawal tim Kejati Sumbar saat tiba di Bandara Soetha,  Cengkareng,  Banten,  Kamis (27/9/18) malam pukul 21:00.
 Kali ini buronan yang ditangkap mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua Situmeang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)  pihak Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Dia ditangkap saat baru tiba dari Pekanbaru.

"Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelejen pada JAM Intel Yunan Harjaka, Jumat (28/9/18) mengatakan dengan ditangkapnya Marlon maka jumlah buronan berbagai kasus tindak pidana yang sudah ditangkap sejak Januari hingga September 2018 sebanyak 172 buronan. dari 395 buronan yang diburu.

Disebutkan Yunan penangkapan terhadap mantan Bupati Dharmasraya tersebut berdasarkan surat permohonan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nomor R-725/N.3/Dsp.4/08/2018 tanggal 31 Agustus 2018.
 Saat ditangkap Marlon sudah berstatus terpidana kasus korupsi penggelembungan dana pengadaan tanah untuk pembangunan RSUD Seidareh, Dharmasraya, Sumatera Barat tahun anggaran 2009.
 Sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 171 K/Pid.Sus/2016 tanggal 12 April 2017 terpidana Marlon dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.(MBP-News/RR) 

Rumah Nyaris Roboh, Kapolsek Cisoka Bantu Bedah Rumah



TANGERANG MBP-News, Kapolsek Cisoka AKP.Uka Subakti SH bersama anggota polsek cisoka membantu bedah rumah warga yang nyaris roboh milik ibu Yanti (41) tahun di Desa Cempaka Rt.04/Rw.05 Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Ibu Yanti (41) tahun Warga  Desa Cempaka, sepeninggal suaminya dua tahun yang lalu, ia harus membanting tulang untuk menghidupi anak semata wayangnya M Azizi (14) tahun yang saat ini masih bersekolah di Smk di wilayah Cisoka.

Ibu Yanti (41) tahun Yang Bekerja sebagai seorang pedagang Es, dengan penghasilan pas-pasan membuatnya tidak bisa berbuat apa-apa melihat kondisi rumahnya yang sudah rusak parah dan hampir bisa dibilang tidak layak untuk dihuni.

Melihat kondisi yang demikian Kapolsek Cisoka AKP.Uka Subakti SH menggandeng Pihak Desa Cempaka Untuk bekerjasama membantu memberikan bahan bangunan dan membedah rumah agar menjadi rumah yang layak huni.

“Ini adalah salah satu bentuk dari kepedulian Polisi terhadap pembangunan di daerah, Polisi hadir tidak hanya untuk menumpas kejahatan tetapi hadir pula di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud dari bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan," Kata AKP Uka Subakti SH.

Dengan keikhlasan dalam berinfaq, akan melatih kebaikan dari dalam diri anggota yang imbasnya akan baik pula dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Semoga dengan Berinfaq dan Bersedekah anggota akan terjauh dari perilaku dan sifat kurang baik.

"Polisi itu bukan hanya sekedar sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penegak hukum. Tetapi juga sebagai penolong masyarakat,” katanya.

Aparat Desa Cempaka dan warga setempat mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepedulian Kapolsek beserta jajaranya dalam giat utamanya pemberian bantuan bagi warga kurang mampu di desa mereka.

Kepala Desa Cempaka Ade beserta para staffnya mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kapolsek Cisoka. (MBP-News/Wanto)

KODIM 0716 DEMAK MELAKSANAKAN KARYA BHAKTI KALI TUNTANG LAMA



DEMAK MBP-News,  Jum'at 28/9/18 dalam rangka menyambut HUT TNI ke 73 Kodim 0716 Demak pada pukul 06.45 dihalaman kodim dilaksanakan apel pelepasan karya bhakti.


Kegiatan  tersebut dilaksanakan bersama instansi lainnya diantaranya dari Polres Demak, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD juga diikuti oleh ormas FKPPI,  PPM, Pemuda Pancasila,  Banser. dalam pelaksanaan apel tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0716 Demak LETKOL INF.  ABI KUSNIANTO.


Dalam Giat Karya Bahkti  bertujuan agar sepanjang Sungai di wilayah kabupaten Demak terbebas dari Sampah dan Polusi. (MBP-NEWS/R.Alex)

Dua Pelaku Pedagang Materai Palsu Di Amankan Sat Reskrim Polres Tanjung Priok



JAKARTA MBP-News.Com - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Materai yang dipimpin  Kasat Reskrim AKP M. Faruk Rozi SH, SIK, M.Si dan Kanit I Iptu Sumarlan, SH, Rabu (26/09/2018) di dua lokasi wilayah Kel.Kelapa Gading Kec.Kelapa Gading Jakarta Utara dan Kel.Malaka Selatan Kec.Duren Sawit Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan materai berawal dari laporan masyarakat.


Setelah dilakukan penyelidikan, Unit I Ranmor mengamankan 1 (satu) orang pelaku inisial H alias D (35) yang diduga menjual/memperdagangan Meterai palsu di Jl.Pegangsaan II Kelapa Gading Jakarta Utara serta berhasil mengamankan 10 (sepuluh) lembar Meterai Palsu yang berisi 500 (lima ratus) keping dengan nominal Rp 6.000.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan Petugas kembali berhasil mengamankan 1 (satu) orang inisial J (59) di Jl.Taman Malaka Selatan 5A no.14 Duren Sawit.
       
Atas perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti berupa 10 (sepuluh) lembar Meterai Palsu berisi 500 (lima ratus)keping nominal Rp 6.000, 1 (satu) unit Handphone Merk Advance Type Hammar dan 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk keterangan lebih lanjut.

Kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 257 KUHPidana (Pemalsuan Meterai dan Merek) berbunyi 
"Barang siapa dengan sengaja memakai, menjual, menawarkan, menyerahkan, mempunyai persediaan untuk dijual, atau memasukkan ke Indonesia, meterai, tanda atau merek yang tidak asli, dipalsu atau dibikin secara melawan hukum, ataupun benda-benda di mana merek itu dibubuhkannya secara melawan hukum seolah-olah meterai, tanda atau merek itu asli, tidak dipalsu dan tidak dibikin secara melawan hukum, ataupun tidak dibubuhkan secara melawan hukum pada benda-benda itu, diancam dengan pidana penjara sama dengan yang ditentukan dalam pasal 253 – 256, menurut perbedaan yang ditentukan dalam pasal-pasal itu".(MBP-News/RR/Humas) 

RKB SMP 4 PEUDADA SEPERTI KANDANG KAMBING DAN KERBAU



BIREUEN MBP-News,Ruang kegiatan belajar SMPN 4 Pudada Kabupaten Bireuen kondisinya sangat memprihatinkan,seperti terlihat Di ruang kelas Dua B lantainya sudah pada hancur dan berdebu,sedangkan murid kelas Dua A karena RKB tidak mencukupi dan terbatas mereka terpaksa belajar di ruang laboratirium yang kondisinya seperi kandang Kerbau,atapnya sudah bocor dan apa bila musim hujan seperti sekarang ini lantainya sangat licin dan Kotor.


Amatan  biro MBP News di lokasi sekolah Kamis 26/09/2018 di SMP 4 Peudada,terdapat beberapa ruang Kelas yang tak layak untuk proses belajar mengajar seperti ruang kelas tidak ada plafon, jendela sebagian sudah rusak, lantai sekolah sebagian sudah hancur,murid kelas Dua B sebelum masuk kegiatan belajar mereka hurus terlebih dahulu menyiram debu.


Akibat kondisi seperti ini sebagian murid kelas Dua B sangat rentan terhadap penyakit seperti flu dan batuk.


Rahmi Muhammad wakil Kepala sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Peudada,"kondisi seperti ini di akibatkan ruang belajar di sekolah ini tidak memadai dari jumlah murid yang ada,jumlah murid semua seratus empat puluh lima orang jumlah ruangan yang bisa di fungsikan cuma lima ruangan, terpaksa sebagian murid seperti kelas Dua A harus belajar di salah satu ruangan laboratorium yang atapnya sudah bocor."ungkap Rahmi Muhammad.(MBP Jufri) 

Rabu, 26 September 2018

Kompolnas Supervisi Fungsi LO Polri di KJRI Hongkong



JAKARTA MBP-News.Com, Hongkong merupakan wilayah administrasi khusus Republik Rakyat China. KJRI Hongkong memiliki wilayah tanggung jawab Hongkong dan Macau, namun terkadang menangani juga kasus yang berada di wilayah China daratan.(27/9). 


Untuk mengetahui fungsi LO Polri yang berada di KJRI Hongkong, di sela - sela kegiatannya, media mewawancari Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi. Ia menjelaskan bahwa Hongkong dan Macau merupakan wilayah administrasi khusus dari RRC yang memiliki otonomi khusus seperti membuat uang sendiri dan membuat passport sendiri, kecuali hal - hal yang berkaitan dengan masalah kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan negara.

Lebih dari 160.000 orang jumlah WNI yang berada di Hongkong menurut data tahun 2017. Mayoritas dari mereka adalah TKI wanita yang bekerja sebagai domestic helper. Dari sekian banyak jumlah tersebut ada sebagian yang memiliki masalah hukum dan tentu membutuhkan bantuan atau perlindungan hukum. Perlu diketahui bahwa rata - rata lebih dari 600 kasus hukum per tahun yang ditangani oleh KJRI Hongkong, dan mungkin juga ada kasus - kasus yang tidak dilaporkan ke KJRI. Umumnya kasus - kasus tersebut berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan dan keimigrasian. Oleh karena itu KJRI membentuk satgas pelayanan warga yang disebut citizen services yang bertugas memberi perlindungan hukum bagi WNI yang memiliki masalah. Ujar Dede Farhan.

Lebih lanjut Dede Farhan menambahkan bahwa di KJRI Hongkong ada seorang LO Polri sebagai penghubung dengan kepolisian Hongkong yang ditugaskan untuk menangani kasus - kasus yang berkaitan dengan WNI yang berada di Hongkong, baik ia sebagai pelaku ataupun sebagai korban. Termasuk pertukaran informasi terkait transnational crime, seperti masalah terorisme, human trafficking, narkotika, pencucian uang, dan lain - lain. Jadi tugas - tugas seorang LO Polri yang berada di Hongkong ini sangat padat.

Di tahap awal proses hukum yang ditangani oleh kepolisian Hongkong, maka WNI yang bermasalah akan didampingi oleh LO Polri ini. Sementara kalau sudah memasuki tahap pengadilan, maka pendampingnya dari LO Kejaksaan yang bertugas di Hongkong. Ini merupakan perhatian dan komitmen Pemerintah RI dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pahlawan devisa ini.

Terkait dengan hal tersebut, maka Kompolnas mencatat ada dua usulan yang perlu menjadi perhatian dan pertimbangan bersama, yaitu :

1. Perlu staf pendamping dari Polri terutama di tahap awal pemeriksaan kepolisian Hongkong, mengingat jumlah kasus yang sangat banyak, sehingga agak sulit semuanya ditangani oleh seorang anggota Polri saja.

2. Perlu juga ada LO Polri di Beijing mengingat disana beberapa kasus human trafficking yang melibatkan WNI, dan tentu perlu mendapat perhatian dan penanganan dengan baik.

Kedua usulan ini merupakan usulan logis dan reasonable karena perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk WNI yang berada di luar negeri  merupakan kewajiban negara sebagaimana digariskan oleh konstitusi. Masih banyak pekerjaan - pekerjaan yang membutuhkan perhatian bersama. Pungkas Dede Farhan mengakhiri percakapan.(MBP-News/RR) 

Menkominfo Janji Bawa Masalah Pers Indonesia ke Presiden



JAKARTA MBP-News.Com, Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara menerima Tim Sekretariat Bersama Pers Indonesia Rabu, (26/09/18) sore secara resmi di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta.

Pertemuan pimpinan 9 organisasi pers dengan Menteri Kominfo ini sekaligus membuktikan bahwa surat edaran Dewan Pers yang meminta sejumlah Kementrian tidak melayani audensi dengan pimpinan Sekber Pers Indonesia ternyata tidak berpengaruh. Bahkan Menteri Rudiantara mengaku belum membaca surat tersebut saat disodori oleh staf Hubmas Kominfo di depan pimpinan organisasi pers. 

Pada kesempatan ini pula, tim yang dipimpin Wilson Lalengke memaparkan permasalahan yang tengah dihadapi pers Indonesia. Maraknya kasus kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di berbagai daerah akibat ulah Dewan Pers turut dibeberkan kepada menteri.
"Kami perlu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebijakan Uji Kompetensi Wartawan dan Verifikasi media oleh Dewan Pers sesungguhnya bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Pers," papar Lalangke. 
Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur mengenai kewengan Uji kompetensi ada pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi. "Verifikasi media pun bukan kewenangan Dewan Pers karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers," tutur jebolan Lemhanas ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi menyampaikan penyebab wartawan dikriminalisasi akibat rekomendasi Dewan Pers. Pihak pengadu, menurut Mandagi, selalu menggunakan rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan wartawan yang menulis berita yang diadukan belum ikut UKW dan media teradu belum diverifikasi. "Sehingga kasus tersebut dapat diteruskan ke pihak kepolisian dengan menggunakan pasal pidana di luar Undang-Undang Pers," ungkapnya.

Ketua Umum Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia Syahril Idham juga turut memberi masukan kepada menteri Rudiantara terkait pendanaan Dewan Pers yang dititip lewat Kementrian Kominfo. "Pemanfaatan gedung Dewan Pers harus ditinjau lagi, termasuk dana milyaran rupiah yang dikucurkan pemerintah," ujar wartawan senior yang juga ikut merumuskan UU Pers tahun 1999. 

Menanggapi aspirasi dan pemaparan tim Sekber Pers Indonesia, Menteri Rudiantara mengatakan, pihaknya tidak bisa berbicara banyak terkait hal-hal yang disampaikan pimpinan organisasi. Namun begitu menteri Rudiantara berjanji akan meneruskan permasalahan pers Indonesia tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, termasuk nasib ratusan ribu wartawan yang terancam menganggur dan puluhan ribu media yang terancam dibredel masal oleh Dewan Pers.

"Saya kan baru tahu masalah pers yang disampaikan tersebut, jadi dalam dua hari lagi saya akan ketemu presiden dan nanti akan saya sampaikan," ujar Rudiantara.

Menteri Rudi juga mengatakan, terkait penanganan masalah UU ITE, sepanjang media yang dilaporkan memiliki komposisi redaksi dan perusahaannya juga ada maka pihaknya akan menyerahkan masalah tersebut ke Dewan Pers untuk diproses menggunakan UU Pers. "Kecuali medianya tidak mencantumkan kolom redaksi dan tidak ada perusahaannya maka kami akan langsung kenakan UU ITE," imbuhnya.

Mengenai permasalahan gedung Dewan Pers, Rudiantara melanjutkan, tanah yang dibangun gedung tersebut adalah milik Kominfo namun dulunya ada pihak yang membangunnya sehingga pengelolaanya dari perusahaan tersebut. "Saat ini sementara kita tangani untuk menyelesaikannya, gedungnya saja sudah mau runtuh," ujar menteri sambil tertawa. 

Pertemuan dengan menteri Kominfo ini turut dihadiri Ketua Umum Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia Taufiq Rachman, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati, Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmi Romdhoni, Ketua Ikatan Media Online Marlon Brando, Lasman Siahaan, Rudi Sembiring, Hengky Abidin, Maikel, dan Wesly dari IPJI, IMO, PWRI, dan FPII. (MBP-News/RR) 

Supardo Giat Melaksanakan Pembangunan Dari Dana Desa



Lampung Utara MBP-News,  PJ, Kepala Desa cabang empat Supardo  giat melaksanakan pembangunan desa menggunakan Dana Desa (DD) yang telah di anggarkan oleh Pemerintah tahun 2018


Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional yang  berada di daerah desa masing-masing

 Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan yang di bawah kepemimpinan kecamatan, dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayan perdesaan  adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

PJ, Kepala Desa Supardo semangat melaksanakan pembangunan desa cabang empat kecamatan Abung Selatan lampura  beliau meski pejabat sementara ( PJ ) mengerti dalam penggunaan  dana desa (DD) dan benar benar pembangun di desa nya sangat bermanfaat bagi warganya,  ada pun pembangunan tersebut berjumlah sembilan aitem di antaranya : rabat beton 87m terletak di dusun 3, jalan onderlah 606m di bagi dua tempat masing-maaing dusun 1 dan 2, selain itu sumur bor 4 titik yaitu terletak di dusun 1-2-5-6, kemudian gorong-gorong 2 unit yang terletak di dusun 2 dan 4, di tambahkan pembuatan  Talut Penanggulangan Tanah (TPT) yang di realisaaikan di dusun 2 dan 4,  kemudian pembangunan  gedung posyandu di dusun 1, selain itu di tambakan pembuatan Pos ronda 4 unit yang di bangun di dusun 1-2-5-6, kemudian Draenase/siring pasang sepanjang berjumlah  236m pada dusun 2,  di tambhalan pembuatan gapura batas desa cabang empat dan sinar ogan di dusun 2, semua pekerjaan itu di realisasikan meski dana desa belum semu terlisasi dari pusat pak Supardo tetap semangat membangun desa (26/09/18)

semua kegiatan yang ada di desa tersebut   berkat binaan camat Abung Selatan , Sahrulloh, SH,MH, yg selalu sinergi mengadakan pembinaan dan pengawasan  desa yg ada di kecamatan Abung Selatan

Kepala desa Supardo menyampaikan pada media ini mengucapkan trima kasih pada pemerintah pusat dan daerah karena telah memprogram kan  anggaran dana desa semoga apa yang di realisasikan pada desa bermanfaat pada masyarakat tutup "supardo"(mbp/rim)

PELAYANAN E-SKCK POLRES BOGOR DIPADATI PEMOHON DARI MASYARAKAT



BOGOR MBP-News, Sudah sepekan Pelayanan E-SKCK Polres Bogor dipadati Masyarakat Pemohon SKCK, Sebagian Besar dari Pemohon yaitu untuk melengkapi Berkas Persyaratan Administrasi CPNS. Rabu, 26 September 2018.


Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut.


SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

PERSYARATAN Pembuatan SKCK :

1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy Akte Kelahiran / Kenal Lahir.
4. PAS Foto Berukuran 4x6 Sebanyak 6 Lembar (Latar Belakang Merah)

Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di Kantor Kepolisian, dan Melakukan Pengambilan Sidik Jari Oleh Petugas Kepolisian.

Untuk biaya yang dikenakan sesuai dengan Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Rp. 30.000,-. SKCK untuk keperluan Administrasi CPNS tidak diterbitkan di POLSEK melainkan di terbitkan di POLRES sesuai dengan Domisili KTP. (Humas Polres /MBP-M.Yus)

SEORANG TEWAS TERSENGAT LISTRIK SAAT MENCUCI TRONTON



BOGOR MBP-News, Polsek Rumpin Polres Bogor melakukan penanganan perkara meninggalnya seseorang akibat tersengat listrik yang terjadi di Kp. Cimahiwal Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.


Pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekira jam 17. 30 WIB, telah terjadi kecelakaan yg menyebabkan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang mencuci mobil tronton di  CV. ZBA (Zaelani Bintang Abadi) Kp. Cimahiwal RT 05/02 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.


Sewaktu korban An. Ridwan Zaelani (41) dan temannya An. Deden Edi Rustandi (36) sedang mencuci mobil tronton Mitsubishi Tronton, warna kuning No. Pol. B-9031- SYV
kemudian korban menyuruh temannya untuk menaikan Bak Truck yang sedang dicuci, dan tanpa diduga Back Truck mengenai arus listrik tegangan tinggi, sehingga korban An. Zaelani langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Kemudian korban An. Zaelani dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan visum. Korban luka pada siku tangan kiri melepuh, telapak tangan kanan berlubang, jari Kaki kanan dan kiri melepuh.

Korban luka An. Deden dirawat di RSUD Leuwiliang yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Rumpin mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan berlubang, telapak kaki kanan dan kiri mengelupas. telapak tangan kanan dan kiri mengelupas

Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi dan menyatakan kejadian tersebut musibah dan takdir.(MBP-M. Yus)

Alhamdulilah yang selama ini dicari Akhirnya tertangkap juga



SERANG MBP-News, Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka di pimpin Iptu Sitta M Sagala melakukan Penangkapan DPO kasus 365 KUHP jambret HP di Wilkum Polsek Cisoka yang sempat kabur pada saat akan ditangkap, kemudian pada hari  Selasa tgl 25 September 2018 jam 19.00 wib,Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka  WH di Kampung Padaharan Rt. 13/03 Desa Garut Kec. Kopo Kab. Serang.

Adapun Barang bukti yang dapat diamankan yaitu 1 ( satu)  unit sepeda motor merk yamaha vinno warna putih tanpa plat nomor  polisi yang digunakan pada setiap melakukan aksinya.

kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk proses hukum lebih lanjut.(MBP-Wanto)

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...