Rabu, 26 September 2018

SEORANG TEWAS TERSENGAT LISTRIK SAAT MENCUCI TRONTON



BOGOR MBP-News, Polsek Rumpin Polres Bogor melakukan penanganan perkara meninggalnya seseorang akibat tersengat listrik yang terjadi di Kp. Cimahiwal Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.


Pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekira jam 17. 30 WIB, telah terjadi kecelakaan yg menyebabkan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat sedang mencuci mobil tronton di  CV. ZBA (Zaelani Bintang Abadi) Kp. Cimahiwal RT 05/02 Desa Cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.


Sewaktu korban An. Ridwan Zaelani (41) dan temannya An. Deden Edi Rustandi (36) sedang mencuci mobil tronton Mitsubishi Tronton, warna kuning No. Pol. B-9031- SYV
kemudian korban menyuruh temannya untuk menaikan Bak Truck yang sedang dicuci, dan tanpa diduga Back Truck mengenai arus listrik tegangan tinggi, sehingga korban An. Zaelani langsung meninggal dunia di tempat kejadian.

Kemudian korban An. Zaelani dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan visum. Korban luka pada siku tangan kiri melepuh, telapak tangan kanan berlubang, jari Kaki kanan dan kiri melepuh.

Korban luka An. Deden dirawat di RSUD Leuwiliang yang sebelumnya dirawat di Puskesmas Rumpin mengalami luka pada bagian lutut kaki kanan berlubang, telapak kaki kanan dan kiri mengelupas. telapak tangan kanan dan kiri mengelupas

Pihak keluarga korban membuat surat pernyataan keberatan untuk dilakukan otopsi dan menyatakan kejadian tersebut musibah dan takdir.(MBP-M. Yus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...