Rabu, 26 September 2018

Alhamdulilah yang selama ini dicari Akhirnya tertangkap juga



SERANG MBP-News, Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka di pimpin Iptu Sitta M Sagala melakukan Penangkapan DPO kasus 365 KUHP jambret HP di Wilkum Polsek Cisoka yang sempat kabur pada saat akan ditangkap, kemudian pada hari  Selasa tgl 25 September 2018 jam 19.00 wib,Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka  WH di Kampung Padaharan Rt. 13/03 Desa Garut Kec. Kopo Kab. Serang.

Adapun Barang bukti yang dapat diamankan yaitu 1 ( satu)  unit sepeda motor merk yamaha vinno warna putih tanpa plat nomor  polisi yang digunakan pada setiap melakukan aksinya.

kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk proses hukum lebih lanjut.(MBP-Wanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...