JAKARTA MBP-News.Com - Satuan Reserse Narkoba menggerebek pesta narkoba di sebuah rumah yang dijadikan klub di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Diduga klub tersebut merupakan Klub Gay .
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (30/9/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek ada 23 pria yang hanya mengenakan celana dan 27 butir ekstasi jenis Casper dan CK.
"Adapun ke 23 orang kita amankan dan yang 4 orang sudah jelas jadi tersangka karena kita dapatkan ekstasi yang terdapat pada 4 orang ini sehingga statusnya kita naikkan tersangka," ujar Arie saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya., (30/9/18).
Arie menjelaskan, 23 orang tersebut sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba . Saat digerebek, 23 orang tersebut hanya memakai celana dalam.
"Mereka sedang posisi memakai celana dalam saja. Hasil tes urine positif semua narkoba, hanya 4 orang ini kedapatan menyimpan ekstasi dan sisanya terbukti positif menggunakan jenis ekstasi," ucapnya.
"Ini klub gay atau gimana?" tanya awak media. "Iya masih kita dalami tapi diduga mereka ada perilaku menyimpang," jawab wakapolres .
wakapolres juga menjelaskan, klub tersebut bentuknya seperti rumah pribadi. Hasil pemeriksaan, para pelaku yang diamankan mengaku baru mengadakan kegiatan di rumah tersebut 1 kali.
"Ini rumah pribadi, rumah biasa, dan berdasarkan beberapa informasi ini sering dijadikan tempat kumpul mereka di situ, sehingga masyarakat resah dan memberi informasi kepada kita dan kita lakukan tindakan," ucap Arie.(MBP-News/RR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar