Jumat, 28 September 2018

AKIBAT BAU MENYENGAT DAN BANYAK LALAT-MASYARAKAT MENUNTUT AGAR KANDANG SECEPATNYA DI TUTUP



"Berdirinya kandang ayam menjadi penyebab munculnya bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat, tak heran warga sekitar kandang komplain-namun jangankan ada respon, bahkan laksana penguasa yang pekak dan bebal, sang pemilik justru memperlebar kandangnya."


CILACAP MBP-News, Kandang ayam petelor milik H. Ahmad Junaedi yang berdiri di wilayah RT 05-RW l Desa Buntu, Kec.Kroya,Kab. Cilacap Jawa Tengah,selain berdirinya di pemukiman warga, sekaligus tanpa minta ijin dengan lingkungan, terlebih seiring berjalanya waktu muncul bau busuk yang menyengat, menyusul banyaknya blatung dan lalat yang beterbangan, tak heran jika masyarakat sekitar sangat resah dan beberapa kali mencoba memohon agar kandang tersebut di bongkar dan di alihkan.


Ironisnya justru Ahmad Junaedi tidak merespon sama sekali berdalih."ini usaha saya yg berdiri di atas tanah saya sendiri."kata Sutardi menirukan ucapan Ahmad Junardi.

Lebih lanjut Sutardi menambahkan jika pemilik kandang,tudak ada kepedulian sama sekali dengan masyarakat sekitar, seolah dia bisa hidup sendiri, sehingga jumawa dan besar kepala, jangankan perawatan tuk mencegah agar tidak muncul bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat, hanya tuk berbagi telor meski sebutir ketika panenpun tidak sama sekali."paparnya.

Akibatnya,"kata Sutardi menambahkan, "masyarakat semakin apriori dan sekaligus menjadi tuntutan harga mati agar kandang secepatnya di tutup."pubgkasnya.
Tentunya tindakanya tersebut bisa menjadi barometer atas rendahnya rasa solidaritas dan sekaligus bukti bahwa ternyata perilakunya tak setenar dengan nama besarnya.

Sementara ketika di konfirmasi Riswan selaku Kepala Dusun di wilayah tsb dan Mustolih selaku anggota BPD menyatakan," di wilayah RT 04/01 ada 2 (dua) kandang ayam yaitu milik Ahmad Junaedi dan milik Marikun yang baru beberapa hari di isi sekitar 309 ekor."katanya seraya menambahkan jika kedua kandang tsb berdiri di pemukiman warga yang memunculkan bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat dan jika tidak segera di ambil tindakan maka sangat berpotensi timbulnya konflik horisontal."timpalnya.

Lebih lanjut keduanya menambahkan, " tidak melarang orang berusaha namun mestinya harus menghargai, menghormati dan jangan sampai merugikan lingkungan dan masyarakat luas."pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Mutaqien selaku tokoh masyarakat ketika dikonfirmasi."kandang ayam tersebut  harus secepatnya di tutup karena selain berdiri di pemukiman warga sekaligus tidak ada ijin lingkungan, terlebih berdampak pada munculnya bau busuk yang menyengat berikut bantaknya lalat."paparnya.

Lebih lanjut Mutaqien menambahkan."sah-sah saja seseorang menjalankan ussha namun mestinya jangan sampai merugikan masyarakat apalagi sampai merusak ekosistem lingkungan."pungkasnya.

Sementara siti warga RT 03/01 ketika di konfirmasi menyatakan."dulu waktu kematianya bu Sawit salah seorang warga berdampak akibat bau busuk yang menyengat dan banyaknya lalat dari kandang ayam jaraknya sangat dekat dengan rumah duka sehingga para peziarah langsung pulang."paparnya.

Lebih lanjut Siti menambahkan jika dalam prosesi pemakamanya sangat kasihan karena hanya di lakukan oleh beberapa orang sebagai dampak dari kandang yang oleh pemiliknya terkesan hanya di ambil hasilnya tanpa adanya perawatan yang maximal dan itu tentunya sangat di sayangkan."pungkasnya.
Sementara ketika di konfirmasi secara terpisah, Moh. Najib, selaku camat Kroya, melaluhi Subiyanto-kasie tribun kecamatan kroya di dampingi Suyanto menyatakan."pendirian kandang ayam sekaeang tidak perlu ijin gangguan,namun mestinya harus jauh dari pemukiman penduduk dan sekaligus harus ijin lingkungan."paparnya.

Lebih lanjut Subiyanto menambahkan jika terkait kandang ayam yang sudah menimbulkan keresahan dan gangguan di masyarakat, maka sudah seharusnya di lakukan tindakan."timpalnya seraya menjelaskan jika mekanisme penindakan alurnya harus dari bawah sehingga secara normatif warga berdampak melapirkan ke desa, yang kemudian kepala desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan nantinya pelaporan warga di jadikan dasar untuk melakukan kordinasi baik dengan polsek, koramil dan pihak terkait untuk melakukan tindakan sesuai harapan masyarakat."pungkasnya.

Sayangnya sampai barita ini di turunkan baik Ahmad Junaedi maupun Marikun belum bisa di konfirmasi,namun yang jelas berdurinya kedua kandang ayam tersebut, sudah menimbulkan gangguan lingkungan sehingga sudah semestinya pejabat terkait turun tangan tuk secepatnya menutup aktifitas kandang, sebab jika tetap di biarkan maka sangat beresiko timbulnya gejolak yang betpotensi mengganggu kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
( s u l i y o )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...