Jumat, 16 November 2018

Diduga Program BSPS Desa Wangunjaya Tidak Tepat Sasaran



BOGOR, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya  (BSPS) yang diberikan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang seharusnya tepat sasaran dan di rasakan langsung kepada yang membutuhkan rupanya tidak sesuai harapan. Salah satu contoh yang berada di Desa Wangunjaya, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, diduga program dari Kementrian tersebut tidak tepat sasaran. Penerima manfaat yang memang kategori mampu justru mendapatkan program BSPS sedangkan masyarakat yang memang harusnya mendapatkan dan layak dibangun, justru tak mendapatkan program Pemerintah tersebut.


Diketahui ketua kelompok program BSPS sekaligus RT Kampung Curug, Desa Wangunjaya, yang memang memiliki rumah dan layak huni justru mendapatkan BSPS sedangkan masyarakat berdindingkan bilik dan berlantai tanah justru harus gigit jari.


"Saya sudah 20 tahun tinggal disini, ya di syukuri ajalah pak memang bukan rezeki saya kali, sudah sering di foto oleh pihak Desa tapi ya memang belum dikasih aja" tutur Didi pemilik rumah tidak layak huni yang luput perhatian pemerintah ketika disambangi media, Rabu, 14/11/2018

Saat dikonfirmasi, Atma selaku ketua kelompok BSPS yang juga mendapatkan program tersebut, mengakui dirinya memang mendapatkan bedah rumah tidak layak huni sesuai dengan hasil survei dari tim Kementrian PUPR.

"Saya selaku ketua kelompok tidak tau apa-apa hanya mengawal barang dari matrial saja, soal saya dapat program BSPS itu pengalihan dari nama orang tua saya yang sudah meninggal lalu dialihkan menjadi nama saya, rencananya rumah lama saya buat anak" Beber Atma.


Sementara, menurut masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, dirinya kebingungan ketika Atma mendapatkan program rumah tidak layak huni,sedangkan menurutnya Atma kategori mampu," saya bingung pak Haji Atma mendapatkan bedah rumah, padahalkan dia sudah punya rumah, ya bisa disebut keluarga mampu sedangkan masih banyak rumah bilik disini" beber warga.

Saat dikonfirmasi wartawan, Riyan selaku pendamping dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor, bantah bahwa penerima manfaat atas nama Atma terkategori masyarakat mampu, "kalau kita acuannyakan dari Desa sesuai data base dan kami survei langsung, kami pun dari pihak PUPR memang survei bahwa atas nama Atma masih menumpang tinggal ditempat anaknya, adapun dia memiliki mobil itu pemberian dari anaknya, sekarang kalau memang penerima manfaat berbohong, ketika ada laporan dari masyarakat ya kami bisa tidak cairkan dana BSPS tersebut dan kami akan laporkan ke pusat" ujar Riyan selaku pendamping Dinas PUPR.
(Mbp-news/Bogor/Andre/Yusuf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...