JAKARTA , Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi meminta Diklat ( RB ) Reformasi Birokrasi bagi pejabat eselon III angkatan I
“ Sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya kepenyelenggara Negara yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara bersungguh-sungguh,penuh rasa tanggung jawab dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme,”
Khusus soal Diklat RB,Setia Untung Arimuladi
menegaskan,program Diklat RB bagi pejabat eselon III adalah untuk mempersiapkan pemimpin birokrasi yang memliki kompetensi kepemimpinan reformasi bagi para pemimpin organisasi pemerintah.
“ Untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan ornagisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, membangun sinergi dari berbagai stakeholder untuk menciptakan perubahan,kemampuan menginspirasikan perubahan dalam berbagai aspek orgnasisasi guna mendukung kinerja instansinya dan kemampuan menjamin proses perubahan yang terus menerus berkelanjutan,”katanya.
Membentuk kader pimpinan birokrasi yang kuat dan bisa berpikir jangka panjang,” Karakter kepemimpinan yang kuat serta memiliki visi dan misi yang hebat,” tuturnya.
Menurut dia, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desigdn Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi.
“ Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organinsasi,pemerintah yang bersih dan bebas KKN,serta meningkatkan pelayanan public,” .
Oleh sebab itu RB yang tepat dan berkelanjutan ( sustainable ) adalah merupakan salah satunya jawaban strategi terhadap persepsi masyarakat yang ada sekarang ini, Dengan Reformasi Birokrasi seperti itu,diharapkan bahwa proses kerja dan output kinerja kejaksaan dapat lebih kredibel.
“Reformasi Birokrasi Kejaksaan sebuah keharusan yang menjadi peluang dalam meraih kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Sementra itu RB pada dasarnya adalah proses menata ulang,mengubah,memperbaiki,dan menyempurnkan Birokrasi agar menjadi lebih baik ( professional,bersih,efisien, efektiif,dan produktif ) yang menyakup 6 aspek dalam perubahan,yaitu,manajemen perubahan,penguatan pelaksanaan,penguatan system manajemen SDM,penguatan system pengawasan,penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas kemudian pelayanan public.katanya.
Untuk mewujudkan ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang bersih dan bertanggung jawab serta memiliki semangat pengabdian dan kemampuan professional dalam kepenyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan diperlukan kesamaan Visi,Misi dan persepsi dari seluruh penyelengara Negara.
Reformasi Birokrasi tersebut bagi pejabat eselon III angkatan I di Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan lantai 6 Aula Adhyaksa Loka,kampus B,Ceger,Jakrta-Timur,Kamis ( 1/11/18 ).
Diklat yang berlangsung selama 4 hari itu di ikuti oleh para Pejabat Eselon III sebanyak 30 peserta yang berasal dari Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. (MBP/RR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar