Kamis, 29 November 2018

KADES KARANGWUNGU DiDUGA PALSUKAN TANDATANGAN DAN STEMPEL KETUA BPD



KLATEN, Terkait permohonan ijin kembali pelepasan tanah kas desa Karangwungu Nomor : 143/06/2014 tanggal 7 Maret 2014 dan dikuatkan oleh Camat Karangdowo Nomor : 143/119/31.23 tanggal 12 Maret 2014. Selanjutnya Bupati Klaten telah memberikan ijin kembali dengan Surat Bupati Klaten Nomor : 143/0162/00 tanggal 20 Mei 2014 perihal Persetujuan Peraturan Desa Karangwungu, Kecamatan Karangdowo. Kepala Desa Karangwungu, Sudarjo diduga memalsukan tandatangan dan stempel Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Suwarna.

Dugaan pemalsuan berdasarkan dari hasil investigasi MBP News dari sumber yang bisa dipercaya dibenarkan oleh Suwarto dan Suyatno, Wakil Ketua BPD dan Anggota BPD periode 2012-2018, Suwarto saat ini masih menjabat sebagai ketua BPD yang akan berakhir bulan Desember 2018 menggantikan Suwarna yang telah meninggal karena Sakit di RS. Dr. Moewardi Surakarta didukung surat keterangan kematian dari desa Karangwungu Nomor : 474.I/6/VI/2014 ,Rabu (28/11/18), saat dikonfirmasi MBP News dirumahnya.


BPD saat itu menduga pemalsuan tanda tangan ketua dan stempel BPD itu untuk memenuhi salah satu persyaratan permohonan dari kades mengenai ijin kembali pelepasan tanah kas desa harus ada surat pernyataaan Kades diketahui ketua BPD. Saat kita lihat surat pernyataan yang ditandatangani Kades bermaterai dan disini  Ketua BPD-nya masih Suwarna tertanggal 3 Juli 2014, sedangkan Suwarna sendiri telah meninggal pada tanggal 24 Juni 2014.

Dia menjelaskan, pada bulan Juni 2014 pihak BPD menerima surat tembusan dari Setda Klaten kepada Kantor  Pertanahan Kabupaten Klaten dengan Nomor : 143/0240/00  yang melampirkan surat pernyataan kades. Merasa BPD tidak tahu menahu masalah surat pernyataan itu dan ketua BPD Suwarna telah meninggal kami merasa ada kejanggalan adanya kecurangan mengenai keabsahan tanda tangan maupun stempel sedangkan  pihak BPD sendiri pada waktu pembuatan surat pernyataan tidak dilibatkan Kades. Pihak BPD inisiatif mengadakan klarifikasi dengan Kades dan dalam pertemuan itu  pihak BPD meminta stempel BPD yang diduga kuat digunakan untuk menyetempel surat pernyataan ketua BPD yang tanda tangannya juga dipalsukan. " Stempel asli waktu itu masih disimpan istri almarhum Suwarna dan untuk mencegah permasalahan yang berpotensi penyalahgunaan saya minta kepada kades dan stafnya untuk menyerahkan stempel tiruan  itu dan saat ini  stempel asli dan tiruan saya simpan. Sebenarnya prosedur permohonan ijin kembali pelepasan tanah kas desa sudah sesuai tapi caranya yang salah.

Kami sudah memperingatkan berulangkali kepada Kades dan jajarannya supaya tidak terulang lagi, namun sampai saat ini tidak diindahkan. bahkan setelah pelepasan tanah kas desa untuk perkiosan itu selesai pemilik kios yang akan mensertifikatkan pun dikenai biaya tidak sesuai aturan dan BPD lagi lagi tidak dilibatkan dan saat saya sebagai ketua BPD menggantikan  almarhum Suwarna penerapan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 yang menyebutkan memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintah secara tertulis kepada masyarakat desa setiap akhir tahun anggaran, tidak pernah transparan," ujar Suwarto.

Saat MBP News menemui salah satu pemilik kios untuk konfirmasi, Sulimin mengatakan, " untuk membuat sertifikat kios ini  saya keluar uang banyak kurang lebih Rp 10 jutaan."
Sedangkan Pemalsuan tanda tangan dan stempel sesuai dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Untuk itu, bagi instansi terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku karena berpotensi pada tindakan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat belum lagi penerapan pembangunan bersumber dari Dana Desa banyak yang tidak sesuai dengan RAB yang tertulis maupun terpampang dibaliho.

Seperti pembangunan rabat beton di RW. 08 Dukuh Grembyang, seperti yang diungkapkan Didik Ketua RW. 08," Papan tepi bekisting dan titik urug tidak sesuai dengan RAB."
Kades Karangwungu saat akan diminta penjelasannya terkait masalah ini sedang tidak berada ditempat menurut stafnya kades sedang mengikuti acara di Kabupaten. (MBPNews/Her)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...