Kamis, 08 November 2018

Sinergi PT ASDP dan Bidang Datun Kejaksaan Dukung Pelayanan Jasa Angkutan Laut Bagi Masyarakat


Jakarta, Dalam rangka mewujudkan visi “menjadi perusahaan jasa pelabuhan dan9o9 penyeberangan yang terbaik dan terbesar di tingkat regional, serta mampu memberikan nilai tambah bagi stakeholders”, diperlukan beberapa upaya memperkuat kinerja PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) (ASDP). Seiring waktu, kiprah ASDP telah menunjukkan kemajuan dan peningkatan usaha yang pesat dalam bisnis jasa pengangkutan laut melalui penambahan berbagai sarana prasarana dan peningkatan kualitas pelayanan kepada para stakeholders. Guna semakin memajukan perusahaan, ASDP dituntut selalu menerapkan nilai-nilai perusahaan dan mengikuti perkembangan ekonomi dunia yang sangat dinamis yang disebabkan telah berlangsungnya era persaingan global lintas wilayah seperti ASEAN Economic Community 2015 saat ini. 

Sebagai kontribusi perusahaan mendukung Pemerintah Republik Indonesia dalam era persaingan global lintas wilayah saat ini, ASDP mengupayakan pembangunan infrastruktur angkutan penyeberangan dan pelabuhan yang mendukungnya. Dalam pelaksanaannya, tak jarang ASDP menemui kendala khususnya terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Di sisi lain, ASDP sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berpedoman pada prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam pelaksanaan kegiatan usahanya. Terkait hal tersebut, diperlukan kehadiran lembaga yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi ASDP dari sisi hukum agar pelaksanaan kegiatan usaha ASDP tetap on the right track yaitu memenuhi prinsip-prinsip GCG. 
ASDP sebagai Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang mengantisipasi hal tersebut dengan menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama antara keduanya diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi, dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Loeke Larasati A., di Jakarta (Jumat, 2/11).

"Mukri Selaku Kapuspenkum Jaksa Agung Mengatakan Ke awak media melalui sambungan telepon, yaitu Kesepakatan Bersama tersebut merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap pelaksanaan kegiatan usaha ASDP yang selain beraspek bisnis, juga wajib melakukan pengelolaan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip GCG. Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada ASDP merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan (preventif) guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada, kata JAMDATUN.
Sebagai salah satu perpanjangan tangan pemerintah melakukan tugas Public Service Obligation, ASDP juga bertanggung jawab menyediakan perhubungan laut terutama untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan usahanya tersebut, tak jarang ASDP berhadapan dengan permasalahan hukum. Oleh karena itu, sinergi dengan Kejaksaan khususnya JAMDATUN diharapkan mampu menanggulangi permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kerja sama ini sangat mendukung kegiatan usaha ASDP sehari-hari terutama dalam penyediaan layanan jasa angkutan penyeberangan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk penumpang, kendaraan, dan barang yang andal dan mencakup hingga ke pelosok daerah kata Dirut ASDP.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan diberikan wewenang oleh undang-undang untuk memberikan Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit). Pertimbangan dimaksud bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan. Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan Bantuan Hukum (non litigasi dan litigasi) dan Tindakan Hukum Lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara. Kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi."Ucapnya. (MBP/RR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...