Senin, 10 Desember 2018
LSM Dan Tokoh Masyarakat Kendal Adakan Seminar Sehari Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia
KENDAL, Semakin banyak pejabat negara yang ditangkap dan dipenjara karena perkara korupsi tetapi justru korupsi makin merajalela di Indonesia. Mengapa penyakit korupsi di negeri ini sulit dibasmi. Jawabnya sangatlah mudah, yakni karena hukuman terhadap pelaku korupsi dipandang masih ringan yang terjadi di hukum Indonesia.
Untuk menghentikannya kiranya dengan cara seperti apa. Membasmi koruptor ibarat seperti membasmi tikus yang tidak akan pernah punah. Mengapa, pintu rumah sudah tertutup rapat, tetapi sang tikus bisa masuk dengan membuat lubang. Hal ini menggambarkan bahwa Jedah waktu atau Pelang pasti selalu ada dan dibuat sedemikian rupa hingga tidak kelihatan dipermukaan.
Dalam pelampiasan kegeramannya, Perhimpunan Masyarakat Kendal Bersatu (PMKB/FORKOM LSM) Kabupaten Kendal, sikap anti terhadap korupsi dilampiaskan dengan cara membakar boneka tikus sebagai lambang bahwa korupsi harus musnah di Indonesia.
Selain itu dengan menggelar seminar sehari dengan topik : Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Dan Perhimpunan Masyarakat Kendal Bersatu (FORKOM LSM) Dalam Mengoptimalkan Budaya Melawan Korupsi yang menampilkan pembicara antara lain : Ketua DPRD Kendal H. Prapto Utono, S.Sos. Wakil Bupati Kendal Mastur Maskur. Kasi Intel Kejaksaan Kendal Edi Budiyanto, SH dan Wakapolres Kendal Kompol Aan Ardiansyah, SH.
Disampaikan Ketua Forkom LSM Kendal Maksum, sampai kapanpun tepat bertekad memerangi dan menyoroti kejahatan kerah putih (White Collar Crime) di Indonesia khususnya di wilayah hukum Kab. Kendal. Juga sampaikan himbauannya khususnya di wilayah Kendal yang agamis dan beribadat ini jangan dikotori oleh segelintir oknum yang melakukan tindakan korupsi. Untuk itu, pada hari (9/12/2018) memperingati hari anti korupsi sedunia jadikan momentum untuk bersama dan bersatu memerangi korupsi yang dimulai dari para pemangku kebijakan, pejabat pemerintah, wakil rakyat, aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari jauh jauh perilaku korupsi dan bekerja sesuai dengan amanah yang dilandasi iman dan taqwa agar selamat didunia dan akherat.
Demikian pula dalam pers release Forkom LSM Kendal dalam seminar hari ini di pendopo Kabupaten Kendal yang diikuti pejabat ASN Kendal, LSM dan Tokoh Masyarakat, sebutkan ada enam macam bentuk kejahatan yang merugikan negara seperti : Penyalah gunaan wewenang atau jabatan. Suap. Gratifikasi. Penggelapan Keungan atau Data yang berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban keuangan negara. Pemerasan untuk keuntungan pribadi atau orang lain secara melawan hukum. Perbuatan curang yang biasa terjadi pada proyek proyek pemerintahan, seperti pemborong, pengawas proyek dll.(MBP-News/Anto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar