Jumat, 11 Januari 2019

IDEALNYA PELAYANAN PPID KOTA BEKASI


MBP-News KOTA BEKASI, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Jum,at 11/1/2019.

Demikian pula pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, juga harus memiliki PPID, selaku PPID Pembantu.

Saat ditemui oleh awak media Bhayangkara perdana news dalam ruang kerjanya, Kabag Umum Pemerintah Daerah Kota Bekasi (PPID Utama), Sajekti Rubiah mengatakan bahwa idealnya PPID harus memenuhi beberapa hal jelas nya.

"Yang idealnya dalam pelayanan di PPID itu, harus ada Pranata Komputer, ada Sarjana Komunikasi dan ada Sarjana Arsip," ujarnya kepada Awak Media, Jumat (11/1/19) siang.

Sajekti juga mengakui dan sekaligus menyayangkan bahwa di Kota Bekasi, untuk mencapai standar ideal itu sulit.

"Itu kan idealnya, tapi kan sulit kita dapatkan itu. Yang penting bisa melayani dan memberikan layanan informasi," ungkap dia.

Masih kata Sajekti, ia menerangkan berdasarkan Juklak Juknis, setiap Petugas PPID wajib dilengkapi dengan Surat Tugas.

"Jadi di SKPD/OPD itu ada Petugas PPID Pembantu yang dijabat oleh Sekretaris. Dari Sekretaris harus sudah ada surat tugas nya, sesuai Juklak Juknis PPID," imbuh nya.

Sementara itu diakhir pernyataannya Sajekti menegaskan bahwa di Kota Bekasi belum ada Pranata Humas yang ideal.
"Pranata Humas di Kota Bekasi itu belum ada," tandas Sajekti, serius.(MBP-N/AS/BBR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...