Minggu, 27 Januari 2019
Menagih Janji,! Pemda Pasaman Terkait PAW Saharudin
MBP-News Pasaman, Tertundanya pelantikan Wali Nagari terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Saharudin menjadi gonjang ganjing dan pertanyaan besar bagi masyarakat nagari padang gelugur, jum'at 25 januari 2019
Pantauan MBP-NEWS, Untuk mengetahui keputusan tersebut Masyarakat padang gelugurpun datangi kantor Camat padang gelugur mempertanyakan hasil keputusan pemerintahan daerah kabupaten Pasaman tentang pelantikan wali nagari terpilih pengganti antar waktu (PAW) Saharuddin yang dijanjikan Asisten satu Dalisman pada rapat kerja DPRD kabupaten Pasaman di gedung DPRD kabupaten pasaman tanggal 3 januari 2019
Kedatangan masyarakat nagari padang gelugur lansung diterima oleh camat padang gelugur
Camat kecamatan padang gelugur Eddie Hasfa, S.Sos, M.H., pun memintak perwakilan-perwakilan dari masyarakat untuk musyawarah mebicarakan tentang keputusan pemerintahan daerah kabupaten pasaman yang belum juga kunjung keluar
Pada musyawarah tersebut terlihat hadir, Camat padang gelugur Eddie Hasfa, S. Sos, MH, Wali Nagari PJ Jasrul, Bamus, ketua panitia Yasrizal dan perwakilan masyarakat
Bukhari Nurman perwakilan masyarakat lontarkan beb
erapa pertanyaan, tanya nya, mengapa pemerintahan daerah kabupaten Pasaman lamban mengeluarkan surat hasil keputusan tentang pelantikan wali terpilih Saharudin, Apakh ada kecurangan-kecurangan pada pemilihan Wali Nagari tersebut
Kata Bukhari Nurman, kami masyarakat jangan dibodoh-bodohi kami ingin kejelasan kalau wali Nagari terpilih PAW Saharudin tidak bisa dilantik apa alsannya,? katanya lantang
Katanya Bukhari Nurman lagi, Pada sidang DPRD tanggal 3 januari 2019 Asisten Satu Dalisman mewakili pemerintah daerah kab Pasaman Janjikan mengeluarkan hasil keputusan Pelantikan Wali Nagari terpilih pengganti antar waktu (PAW) Saharuddin dua minggu setelah rapat kerja Komisi (A) di DPRD kabupaten Pasaman akan tetapi pada hari ini sudah lewat 9 hari keputusan tersebut belum juga keluar, tukas Bukhari Nurman kesal
Eddie Hasfa, S. Sos, MH camat padang gelugur Menjawab, Kami bertiga, Saya, PJ wali nagari Jasrul dan Bamus telah menemui kabag pemerintahan Nagari kab Pasaman dan kabag nagari mengintruksikan agar menemui inspektorat
Kami bertigapun menemui inspektorat, kata inspektorat telah ada hasil akan tetapi mengenai hasil dari pihak inspektorat tidak mau memberitahukan hasilnya karna hasil tersebut akan diserahkan kepada bupati jadi saya meminta agar masyrakat tenang jeleng keluar surat keputusan dari bupati
Syamsul dt kayo ketua Bamus Nagari Padang Gelugur katakan,
Saya maklumi Masyarakat telah bosan dengan janji-janji pemerintah daerah janji pemerintah untuk mengeluarkan keputusan tanggal 18 januari 2019 sudah lewat 9 hari hingga hari ini tidak kunjung keluar
Kata bamus, Mengenaii ada kecurangan kami jawab tidak ada kecurangan karena waktu penandatangan Berita Acara hasil pemilihan disaksikan oleh Camat,PJ wali nagari, Bamus, Panitia dan Waka Polsek
Pada hari ini sebaiknya kita ambil saja kesepakatan bagaiman kalau persoalan ini kita pertanyakan lansung kepada DPRD Pasaman dan Pemerintahan daerah kabupaten Pasaman
Seperti nya perwakilan masyarakat tersebut tidak puas denga jawaban tersebut spontan menjawab, Kami hanya ingin tahu dilantik atau tidak wali Nagari terpilih Saharudin,! kalau tidak apa alasannya,? jangan kami yang dimintak datang kekabupaten kalau bapak-bapak tidak mampu berarti bapak-bapak gagal menjadi pemimpin dipadang gelugur dan kami ingin jawaban, katanya dengan nada kesal
Kata perwakilan tokoh masyarakat tersebut, Kami muak dibodoh-bodohi kalau seandainya tidak ada juga keputusan kami akan demo, camkan itu,! Katanya sinis
"Keadaan rapat diam karna sepertinya ucapan tokoh masyarakat tadi susah untuk dijawab"
Akhirnya, Syamsul dt kayo ketua Bamus Nagari Padang Gelugur Angkat bicara, meminta perwakilan masyarakat sabar dan mengusulkan Camat, Wali Nagari, saya sendiri bamus senin depan menemui DPRD dan Pemda Pasaman dan sayapun meminta ada dari perwakilan masyarakat yang ikut
Karna rapat tersebut menemui jalan buntu akhirnya diambil juga kesepakatan hari senin tanggal 28 januari 2018 bersama-sama canat,wali nagari,Banus,panitia dan perwakilan masyarakat sepakat berangkat hari senin ke DPRD dan pemerintahan daerah kabupaten Pasaman untuk menanyakan keputusan bupati Pasaman tentang pelantikan Saharuddin.(MBP-News /Amri Masta)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
WONOGIRI, Apel Gabungan Sat Resnarkoba, Siepropam, Sat Sabhara, Urkes dan Subbag Humas di halaman Apel Mapolres Wonogiri dalam rangka pe...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Lembaga Pendidikan Ketrampilan bahasa Korea sekarang ini banyak berdiri di daerah-daerah di Indonesia yang terutama u...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar