Selasa, 22 Januari 2019

WARGA BINAAN LAPAS BULAK KAPAL AKAN SEGERA MENEMPATI BANGUNAN BARU



MBP-NEWS KOTA BEKASI, Selasa, 22/1/2019 - Setelah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat, bangunan baru (blok) di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Bulak Kapal Bekasi segera akan difungsikan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar saat dikonfirmasi oleh Awak Media Bhayangkara perdana news di Halaman Plaza Patriot, Jalan Ahmad Yani No.1, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kita mah maunya melanjutkan, tapi regulasi nya harus dipegang, kalau selesai 70 persen ya sudah, stop dulu, nanti diaudit oleh BPKP, baru nanti...," ujar Dadang, Selasa, 22 Januari 2019, siang.

Dadang menegaskan, kalau penyerahan untuk fungsional bisa, sebatas yang 70 persen, namun perihal pembayaran masih tunda bayar, dikarenakan kondisi keuangan yang belum memungkinkan.

"Kasihan mereka (Warga binaan, red)," ungkap dia prihatin.

Sebelumnya, Direktur PT CPK, Joko Wibowo mengatakan bahwa pihaknya masih melanjutkan pekerjaan untuk merampungkan, walau diakui terdapat kendala perihal pembayaran.

“Kalau saya sih komitmennya cuma satu, karena disini ada pihak ketiga, pihak ketiga itu Lapas. Didalam banyak orang membutuhkan tempat yang layak, jadi mau tidak mau saya jalan terus,” ungkap Joko Direktur PT CPK kepada Awak Media dilokasi, Jumat 18 Januari 2019, siang.

Joko menyatakan, pihaknya telah rapat dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi perihal Legal Opinion (LO)

“Kemarin juga kita sudah rapat dengan TP4D, sekarang lagi minta LO, Legal Opinion dari Kejaksaan itu seperti apa, karena dari Pemda Kota Bekasi juga mengambil status hukum juga susah, mau diputus kontrak harus bayar, sementara duitnya gak ada, mau gak diputus kontrak aturan juga gak ada, jadi sudah serba salah,” beber Joko.

Dirinya secara gamblang mengakui pihaknya baru memulai kerja bulan April 2018, padahal Kontrak kerja pada bulan Desember 2017 lalu. Joko, menegaskan mereka telah kehilangan waktu 98 hari, dikarenakan menunggu proses lelang aset negara (bangunan lama) yang akan dibongkar, setelahnya baru dibangun baru.

“Saya sudah kehilangan waktu 98 hari. Jadi, kita itu baru kerja bulan April (2018), padahal kontraknya dari Desember (2017),” katanya.

Dalam kesempatan rapat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Joko menjanjikan bahwa gedung yang mereka bangun harus terpakai bulan Februari 2019, mengingat kebutuhan Warga Binaan yang berada didalam Lapas.

“Saya punya tanggung jawab, ketika rapat saya berjanji kepada Kalapas bahwa gedung ini harus terpakai, karena apa? mereka bermohon, orang udah tidur di emperan…,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulak Kapal Bekasi, I Made Darmajaya, membenarkan bahwa dengan adanya pembangunan blok baru, para Warga Binaan terpaksa tidur secara kurang memadai.

“Kalau itu memang iya, memang ada beberapa tempat kan penuh. Sekalipun gak ada itupun memang penuh, tetap di dalam blok, tapi di ruangan, biasalah di lantai tetaplah fasilitas kasur ada semua, tidak ada masalah,” kata Made kepada Awak Media, Jumat 18 Januari 2019, siang.

Info terbaru saat itu (Per Jumat, 18/01/19), Kapasitas Lapas yang seharusnya hanya dapat menampung 470 orang, ternyata dipakai oleh 1034 Warga Binaan.

Pihak Lapas, mengakui sangat mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi dalam kepedulian terhadap Warganya, sehingga menganggarkan sampai Puluhan Miliar Rupiah untuk pembangunan di lingkungan Lapas Bulak Kapal Bekasi, secara khusus beberapa Blok yang sangat dibutuhkan oleh Warga Binaan dalam Lapas tersebut.(MBP-N/BBR /AINSYAM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...