LAMPUNG UTARA MBP - NEWS, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun. Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Program yang telah di tetapkan pemerintah ini seakan tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, pasalnya dari salah satu warga yang bernama Arifin jauhari (51) beralamat Rt 06 Dusun 05 Desa Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung yang tinggal di kediamanya sudah beberapa tahun sampai saat ini belum tersentuh oleh pemerintah setempat seakan luput dari pandangan mata
Arifin yang hidup penuh dengan kekurangan ekonominya bertahan dengan mencarai rejeki membuat sapu dari injuk aren dengan keseharianya hidup berkeluarga yang telah dikarunia dua anak, putri pertamananya telah sekolah duduk di bangku sekolah dasar dan yang kedua berumur sekitar 4 bulan hidup yang sangat memprihatinkan ini hingga kini belum mendapatkan bantuan apa pun
Saat di konfirmasi Arifin di kediamanya sabtu 09 maret 2019 dirinya sangat mengharapkan bantuan uluran tangan pada pemerintah setempat guna untuk meyambung hidup "saya sudah mengajukan dan menceritakan khidupan saya pada ketua kelompok PKH yang terdekat akan tetapi belum ada tanda-tanda untuk datang bantuan" ungkap arifin pada media, dirinya menambahkan agar pemerintah turun langsung ke masyarakat guna memastikan dan melihat langsung keadaan warga apakah layak menerima ataukah tidak harapan arifin
Kordinator Kabupaten (korkab) Program Keluarga Harapan (pkh) Desyanto,SH saat di hubungi melalui via telp selulernya menjelaskan, tahun 2019 ini dalam setiap Kelurahan/Desa sudah terbentuk SIKS-NG sistem (informasi kesejahteraan sosial nex Generation) dimaksudkan untuk pendataan perubahan data kemiskinan, tujuanya ialah untuk memastikan bagi penerima PKH apakah layak menerima atau tidak dengan tujuan agar program ini benar-benar tersalurkan dan tepat sasaran jelas "desyanto" dirinya menambahkan Masyarakat yang layak mendapatkan bantuan segera menyerahkan foto copy KK, KTP dan rekening listrik bila ada Listrik agar bisa di tindak lajuti fungkasnya" (MBP-korwil H Karim,SH,MS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar