Rabu, 26 Juni 2019

Pelaku Bajing Loncat RS , Berhasil Diamankan di Polresta Bandar Lampung


LAMPUNG MBP-NEWS, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Polsek Panjang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau yang sering dikenal dengan sebutan "Bajing Loncat".


Petugas berhasil menangkap salah seorang pelaku RS (16), serta dua pelaku lainnya yaitu FD (17) dan DS (18) masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Ketiganya kerap beraksi di seputaran Jalan Lintas Sumatera Soekarno Hatta Panjang Kota Bandar Lampung.

Pelaku RS (16) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Panjang di sebuah Warnet di Panjang Utara Kota Bandar Lampung.

Pencurian yang dilakukan oleh ketiganya sempat viral di media sosial.

Modus para pelaku yaitu dengan membuntuti mobil angkutan barang jenis truk  kemudian naik ke atas bak truk, kemudian mengambil barang yang ada di dalam mobil truk tersebut.

"Pelaku naik ke atas mobil truk kemudian menggunakan pisau jenis karter, pelaku merobek terpal penutup bak mobil truk, kemudian mengambil barang yang ada di bak mobil truk tersebut,"jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si,  saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (26/06/19).

Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 ( satu ) unit R2 Honda Supra BE 8527 CK yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan 3 (tiga) buah dus berisikan gula pasir kemasan.

"Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan BL yang berperan sebagai penadah barang curian tersebut," ucap Kombes Pol Wirdo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(Humas Polresta / MBP-Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...