Kamis, 31 Oktober 2019

JAWABAN INSPEKTORAT, TERKAIT PEMALSUAN KP4 NI Spd Guru SD 09 KAB. PASAMAN



MBP-News Pasaman,  M ihksan Kepala Inspektorat diruang kerjanya mengatakan, Terkait dengan pemalsuan dokumen Negara KP4 oleh Guru NI Spd Guru SD 09, Tim dari inspektorat telah turun ke sekolah dasar (SD)  09 Padang Gelugur, Pasaman -Sumatra barat, Kamis,  31 Oktober 2019.

M ihksan kepala inspektorat mengatakan,  Tim ispektorat telah turun ke sekolah dasar (SD)  09 padang gelugur terkait pemalsuan KP4  tunjangan suami yang dilaporkan oleh guru NI Spd ke pemerintah pemkab Pasaman 

"didalam KP4 NI Spd melaporkan tunjangan suami pada amprah gajinya masih atas nama suami pertama,  pada hal sudah 13 tahun dia sudah kawin lagi dengan suami keduanya"

Lanjut M ihksan kepala inspektorat,  Tim inspektorat telah melakukan kajian-kajian dan akan melaporkan kepada bupati,  setelah melaporkan kepada bupati, maka atas perintah bupati inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus kepada Guru NI Spd SD 09

Menurut PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL, Setelah dilakukan pemeriksaan khusus maka akan dilakukan persidangan oleh majelis pertimbangan  pegawai yang terdiri dari Sekda, inspektorat, BKSDM,  Asisten I,II dan III 

Pada sidang tersebut akan ditentukan apa sangsi yang akan dijatuhkan kepada Guru NI Spd sesuai dengan kesalahan yang dilanggar,  kalau memang ada kerugian negara maka NI Spd harus mengembalikan kerugian negara tersebut 

Sesuai peraruran perundang-undangan ada sangsi-sangsi,  sangsi berat pemberhentian secara hormat, sangsi sedang penurunan pangkat dan sangsi ringan semacam teguran, kalau ada kerugianbnegara pada persoalan tersebut maka NI SPd wajib mengembalikan kerugian negara tersebut, pungkas M ihksan menerangkan.
(MBP-News/ AM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...