Senin, 20 Januari 2020

PEMBINAAN DAN BAKSOS E WARUNG DALAM RANGKA HUT E WARUNG DAN PENGUKUHAN E WARUNG KAB REMBANG


Bhayangkara Perdana News- 20/1/2020 Bupati Rembang, H Abdul Hafidz minta kepada pemilik Warung Gotong Royong elektronik (E Warung) agar menjual beras lokal karena kabupaten Rembang surplus beras.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam ulang tahun E warung yang pertama. penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Rembang Tahun 2020 yang bertempat di Balai Kartini Rembang, Senin (20/1/2020). Dan Pemerintah Daerah tidak akan mengurusi hal - hal yang teknis pelaksanaan e warung semua di serahkan pada pengelola E Warung.

Pemerintah Daerah tugasnya hanya mengawasi dan memonitor distribusi program tersebut, jadi tidak ada yang lain, sebab e warung yang menetapkan BNI. Bukan Bupati dan Wakil Bupati.
Tetapi masih ada suara diluar yang mengatakan penetapkan E Warung oleh Bupati dan Wakil Bupati," terang Bupati Rembang H.Abdul Hafidz.

"Kepada pemilik e-Warung saya minta yang dijual adalah beras yang bagus dan layak dimakan warga. Kalau bisa jangan ambil beras dari luar. Kita ini surplus beras, jadi belilah beras petani kita sendiri untuk kebutuhan e-Warung. Begitu juga telur.

Penyaluran BNPT berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa setempat.

Dengan kartu KKS ini KPM bisa membeli bahan pangan di Warung Gotong Royong elektronik (e-Warung) yang telah ditunjuk BNI di desa setempat sebagai pengganti rastra.
“Bantuan yang bisanya berbentuk beras sejahtera atau rastra, kini diganti non tunai dengan kartu KKS yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan sesuai kebutuhan. Cukup memakai kartu yang seperti ATM ini, tinggal digesek, masukkan nomor PIN nya untuk membeli beras, telur, sayur-sayuran, protein nabati dan protein hewani," ujar Bupati.


Hafidz menegaskan bahwa kartu tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan telur saja. Jika masih ada sisa saldo di dalam kartu, maka dilarang digunakan untuk membeli barang lainnya. Harus tetap untuk membeli telur, beras, sayur - sayuran, protein nabati dan protein hewani meski dalam jumlah sedikit.
KPM bisa melihat jumlah saldo yang ada dalam KKS di e-warung yang ada di masing-masing desa.

Ketua Paguyuban e warung Kabupaten Rembang, Suwarno menerangkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Rembang sebanyak 72.000, "Dari 72.000 KPM namun yang aktif saat ini baru 64000. Setiap bulannya masing-masing KPM menerima bantuan Rp 110 ribu. Di Tahun 2020 ini ada penambahan Rp 40 ribu menjadi 150 rb di dalam kartu KKS yang dikerjasamakan dengan Bank BNI 46 dan dibelanjakan di e-Warung. Dimana e-Warung se Kabupaten Rembang ada 407 e warung. akan melayani sekiar 200 KPM di setiap Desa," jelas Warno Ketua Paguyuban E Warung
Warno menambahkan jika ada permasalahan e warung di desa akan kita selesaikan secara musyawarah internal dulu. Apabila tidak bisa diselesaikan lewat internal kita bawa ke Kabupaten, jelasnya, yang penting Rembang Kondusif," bebernya.

Dia berharap agar anggota e warung kedepan bisa kompak seperti yang disampaikan Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto, dan penyampaianmya didasari rasa tanggung jawab dan rasa pengabdian sosial dan yang lebih penting," ujarnya, e warung biasa menghimpun dana sebagai bakti sosial yang murni dari e warung," pungkas warga Sumber ini.

Sementara Kapolres Rembang AKBP Dolly Arimaxionari Primanto dalam sambutannya mengatakan di tahun 2019 awal sudah ada MOU antara Kapolri dengan Menteri Sosial, tentunya harus kita lanjuti kegunaan dan fungsinya seperti apakah E Warung ini. Pada umumnya baik untuk kemasyarakatan bagi orang banyak tinggal bagaimana kita mengawasi itu semua," terang Kapolres Rembang.

Kapolres juga berharap dengan adanya E warung ini bisa kita gunakan untuk ibadah, tidak ada orang berfikir mencari keuntungan, jangan sampai mencari kelebihan, dan jangan sampai mencari kesempatan dalam kesempitan dari e warung ini minimal bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Rembang.
Kapolres juga menuturkan bahwa pimpinan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri mengucapakan terimakasih atas segala upaya yang telah dilakukan Satgas Bansos, Polri dan dinas sosial," terangnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa siapa saja yang menyalahgunaka atau memalsukan identitas E Warung akan di tindak tegas dengan sangsi Denda (50) Lima Puluh Juta Rupiah  atau (2) Dua Tahun Penjara.
Di himbau bagi E Warung untuk bisa menjalankan program pemerintah ini dengan sebaik baiknya. Tidak ada penyelewengan dan salah sasaran.
Ayo Jogo Negoro
AyoJogo Rembang
Pengabdianku adalah Ibadahku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Kepala OPD terkait, BNI cabang Rembang, Forkopimda Kabupaten Rembang, Forkopimca, Ketua Paguyuban kepala desa se Kabupaten Rembang dan seluruh pemilik e warung se Kabupaten Rembang. (MBP-News Rembang Suparjan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...