Bhayangkara Perdana News Semarang, Polda Jawa Tengah berhasil menindak tegas para pelaku kejahatan pengeroyokan dan penganiayaan yang meresahkan warga masyarakat. Polda Jateng juga menegaskan tidak ada kata toleransi bagi Ormas atau warga siapapun yang melakukan segala bentuk tidak kekerasan.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto dalam menyikapi pengungkapan kasus penganiayaan atau pengeroyokan di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan wilayah Surakarta.
Ada Ormas yang melakukan penganiayaan dan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Polda Jateng berhasil menangkap 9 orang dalam penanganan dua kasus penganiayaan di Polres Sukoharjo.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat. Kami tidak akan ragu-ragu dan akan kami sikat," kata Budi, pada Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, untuk kasus tawuran antar ormas yang terjadi di Kartasura Sukoharjo, pemicunya adalah arogansi, merasa kuat dan memiliki banyak kawan sehingga kelakuan mereka berubah.
Mereka dalam melakukan aksinya sudah mempersiapkan sebelumnya dengan membawa sajam dan peralatan yang dapat melukai seseorang atau lawannya.
"Mirisnya lagi dua pelaku pengeroyokan tersebut masih di bawah umur," katanya.
Polda Jateng yang dibantu Polres Kota Surakarta dan Polres Sukoharjo melakukan penangkapan dan menyitaan barang bukti kasus pengeroyokan serta penganiayaan yang dilakukan sejumlah pelaku dari beberapa ormas.
"Tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng tidak tinggal diam terhadap pelaku yang tindakannya meresahkan masyarakat. Kejahatan-kejahatan ini sudah membuat masyarakat resah, kami tidak tebang pilih, tidak ada ragu-ragu, semuanya akan dilakukan tindakan tegas," kata Budhi Haryanto.
Oleh karena itu, dia berharap bagi pelaku yang masih di luar berhenti melakukan tindak pidana kejahatan dan jangan melakukan lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi yang membuat resah masyarakat.
"Saya dari Polda Jateng mengingatkan jangan sampai dipaksa untuk berbuat lebih tegas lagi. Masyarakat Solo dan sekitar tidak perlu khawatir dan resah karena kepolisian hadir setiap saat. Ketika ada kegiatan masyarakat yang meresahkan, kami akan segera menangkap pelakunya," katanya.
Kasus perkelahian antar-ormas, saya minta tolong stop aksi itu, jangan ada lagi.(MBP-NEWS//Yosep Agus,Djoko w)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar