Merealisasikan Bantuan Rp 5,5 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Air Minum dan Sanitasi.
Humas Karangasem - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi oleh Kepala Dinas PUPR selaku Ketua DPMU (District Project Management Unit) I Nyoman Sutirtayasa dan Kepala OPD terkait hadir dalam agenda serah terima Program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) III, Kamis (27/2). Dari 52 daftar usulan tahun 2019, terdapat 15 desa yang terealisasi, dengan total biaya 5.575.067.000. Ini sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar air minum dan sanitasi bagi masyarakatnya.
Serah terima PAMSIMAS III Kabupaten Karangasem berlangsung di Balai Banjar Bangle, Desa Bunutan, Kecamatan Abang. Hadir juga dalam kegiatan ini Perwakilan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali yaitu Pejabat Fungsional TPL Pertama Putu Ari Gayatri. Perwakilan PC (Provincial Coordinator) ROMS 10 Bali, Ka. Satker PIP Kabupaten Karangasem, District Coordinator ROMS Pamsimas Kabupaten Karangasem bersama tim, Camat Abang, Para Pimpinan Pemdes Pamsimas III tahun 2019 bersama tim, perwakilan penerima manfaat dan undangan lainnya.
Realisasi pada 15 desa tersebut di antaranya, Desa Tenganan, Manggis, dan Antiga (Kecamatan Manggis), Desa Sebudi Kecamatan Selat, dan Desa Jungutan Kecamatan Bebandem, Desa Amerta Bhuana Kecamatan Selat, Desa Ban, Baturinggit, Tulamben, Tianyar Barat, Sukadana, Tianyar Tengah (Kecamatan Kubu), Desa Tri Eka Buana Kecamatan Sidemen, Desa Datah dan Desa Bunutan Kecamatan Abang.
Ketua DPMU Karangasem I Nyoman Sutirtayasa, mengatakan program PAMSIMAS menjadi program andalan nasional untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak serta berbasis masyarakat dan berkelanjutan. Program PAMSIMAS mendukung dua agenda nasional, yaitu 100 persen akses terhadap kebutuhan air dan sanitasi, juga sanitasi total berbasis masyarakat.
Program ini bantuan dari Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Balai Program Permukiman Wilayah Bali. Mekanisme penyerahannya yakni setelah KKM (Kelompok Kerja Masyarakat) tuntas mengerjakan proyek, kemudian menyerahkan ke Satker PIP (Pembangunan Infrastruktur Permukiman). Setelahnya baru diserahkan ke KPSPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) di desa. Nantinya, SR (Sambungan Rumah) dilanjutkan pihak desa secara swadaya.
"Dari besarnya dana itu, diharapkan mampu melayani akses air minum bagi masyarakat sebanyak 27.059 Jiwa. Capaian Layanan Akses air minum sampai dengan sebesar 87,72 persen dari jumlah masyarakat Kabupaten Karangasem dan sebanyak 5 persen lebih merupakan hasil kegiatan PAMSIMAS III tahun 2019," katanya.
Percepatan pencapaian akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 membutuhkan upaya bersama dari pemerintah pusat sampai dengan pemerintah desa dan masyarakat termasuk donor dan swasta (CSR). Kegiatan serah terima sebagai wujud dari pertanggungjawaban kegiatan program PAMSIMAS yang dilaksanakan oleh masyarakat yang monitori oleh KKM, Satlak dan BPSPAMS (Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi). Selain itu, juga sebagai bentuk kerja sama dari unsur yang terdiri pemda, kecamatan, desa, masyarakat dan pendamping program.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, I Nyoman Sutresna mengatakan capaian akses air minum program PAMSIMAS di Karangasem pada Bulan Februari 2020, sudah mencapai 8.208 KK atau 29.952 jiwa, capaian sanitasi mencapai 639 KK atau 2.405 jiwa. Dimana terdapat 2 desa di antaranta yang mengikuti Program PAMSIMAS telah dinyatakan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (ODF).
Dia menambahkan, sebagaimana surat Bupati Nomor: 690/1489/Bappelitbangda/Setda/2019 Perihal Penyampaian Usulan Desa Sasaran Reguler Pamsimas III Tahun 2020, Kabupaten Karangasem kembali mengusulkan 18 desa reguler (14 desa reguler APBN dan 4 desa reguler APBD). Usulan pendanaan 14 desa reguler APBN mencapai senilai Rp 3.429.216.000 dan 4 desa reguler APBD senilai Rp 1.499.995.000. Setelah diverifikasi, 14 desa reguler ini juga lolos verifikasi.
Bupati Mas Sumatri, menegaskan Pemkab Karangasem sangat berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar air minum dan
sanitasi bagi masyarakatnya. Ini sebagaimana tertuang pada Misi ke-5 Bupati, menyangkut infrastruktur yang berkeadilan, dan dipertegas lagi pada Nawa Satya Dharma ke-9, terkait program pemenuhan kebutuhan air bersih.
PAMSIMAS merupakan program pemberdayaan masyarakat yang pendanaannya bersifat sharing antara Pemerintah Pusat, Pemerintah
Kabupaten, Pemerintah Desa, dan swadaya masyarakat, dengan besaran prosentase, sesuai pedoman PAMSIMAS. Program PAMSIMAS menekankan aspek berkelanjutan yang berbasis pada masyarakat. "Besar harapan kami agar program ini dapat terus berkelanjutan, sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Karangasem," Ujar bupati wanita pertama di Bumi Lahar ini. (MBP-NENGAH)
ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
BalasHapusmenangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D