Bhayangkara Perdana News - Rembang, 27 April 2020 bertempat di Aula Dinpermadas Kabupaten Rembang,
Kantor Dinpermades dan Dinsos mengadakan klarifikasi data tentang akan ada dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Rembang.
Dalam acara Koordinasi di hadiri oleh,Bupati Rembang H Abdul Hafidz, Kepala Dinas Dinpermades Sulistiyono, Kepala Dinsos Sri Wahyuni, Camat Sekabupaten Rembang, Ketua Paguyupan Kepala Desa Sekabupaten Rembang dan Ketua Paguyupan Kepala Desa Kabupten Rembang.
Sulistiyono Kepala Dinpermades dalam paparannya menyampaikan.
Untuk pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) di mohon Kepala Desa untuk mendata yang cermat dan data yang benar, karena penerima bantuan dana BLT adalah warga masyarakat miskin yang terkena dampak Corona Virus atau Covid 19 di luar masyarakat yang sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah berupa PKH dan BPNT, jadi tujuan koordinasi pada hari ini supaya pemerintah Desa mencermati dan mendata ulang warganya supaya tidak ada pendataan ganda.
Artinya yang sudah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah berupa PKH dan BPNT tidak di masukan data lagi dalam data BLT. Sedangkan besaran dana bantuan sebesar 600 Ribu Rupiah. Per KK.
" Tegas Sulistiyanto '
Kepala Dinsos Sri Wahyuni menyampaikan untuk pendataan di mohon partisipasinya bagi Kepala Desa dan Atmin Desa untuk mendata ulang warganya karena ada beberapa macam kreteria dan katagori warga miskin karena bagi warga yang pulang kampung atau kena PHK dalam pekerjaan dan tidak punya pekerjaan itu juga harus di data. " Papar nya"
Bupati Rembang H Abdul Hafidz menyampaikan, terkait adanya dana bantuan BTL yang akan turun dimasyarakat.
Bupati Rembang Berpesan dan Wanti wanti kepada Kepala Desa jangan sampai ada pendataan yang kurang atau klewatan satupun bagi masyarakat Rembang dengan katagori miskin, karena kalau ada yang klewatan atau tidak terdata satupun kita akan dapat masalah besar. Maka Bupati berharap untuk secepatnya pendataan dan data segera di kirim ke Dinsos supaya dana BLT Vovid 19 segera dapat di gulirkan atau di bagikan.
Untuk Desa yang mempunyai masyarakat lebih besar tidak usah kawatir apabila Dana Desa yang di siapkan pemerintah kurang silahkan mengajukan data kekurangannya ke kabupten, apabila masih kurang maka data akan kami kirim bantuan untuk dana dari provinsi.
Bupati Rembang Juga menyampaikan Himbaun dari Gubernur untuk wilayah Kabupaten Rembang selain ada Jogo Negoro, Jogo Wargo, Jogo Rembang juga di anjurkan untuk di buat pos Jogo Tonggo.
Untuk Protokol Kesehatan Terkait dengan Covid 19 di Himbau Supaya taat pada aturan pemerintah selalu hidup bersih dengan cuci tangan, pakai masker dan selalu jaga jarak,
Covid 19 di Kabupaten Rembang PDP sudah menurun dan Positif Covid 19 sudah sembuh maka masyarakat Rembang taati aturan Himbauan dan anjuran Pemerintah. Tegas" H Abdul Hafidz " ( MBP-Nes Rembang Suparjan )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar