Rabu, 20 Mei 2020

PT. Hutan Nilam Persada Kaliwungu Kendal Diduga Bermasalah



Bhayangkara Perdana News Kendal, Terkait pemberitaan penutupan dua jembatan yang dibangun diatas tanah tepi jalan menuju Pelabuhan Kendal  milik PT. Hutan Nilam Persada berkantor di Jl. Wonorejo Arteri Kaliwungu Kabupaten Kendal, dalam penelusuran MBP News mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar menyampaikan, bahwa PT. Hutan Nilam Persada diduga bermasalah atau diragukan dengan model mengajak kerjasama dengan pihak lain untuk melakukan pekerjaan urugan.


Hal ini disampaikan setelah mendengar kabar adanya penutupan jembatan timbang milik PT. Hutan Nilam Persada oleh bupati Kendal pada hari Selasa (19/5/2020) dengan police land. Dan salah satu warga masyarakat sekitar TKP yang mencurigai keberadaan PT tersebut yang menuturkan belum jelas jenis pekerjaannya. Juga mengatakan hingga kini belum pernah melihat figur pimpinan PT tersebut. Yang terlihat hanya karyawan keluar masuk kantor. Selain itu, hingga kini seperti disampaikan pemilik gedung berlantai dua itu belum bayar uang sewa kontrak.

MBP News saat lakukan konfirmasi di kantor PT. Hutan Nilam Persada di Jl. Wonorejo Arteri Kaliwungu tidak bisa menemui pimpinan PT yang ditemui hanya beberapa karyawan yang mengatakan pimpinan tidak ada di kantor. Sementara di dinding kaca depan kantor tersebut tertempel beberapa lembar pengumuman diantaranya menyebutkan, kepada para kontraktor PT. Hutan Nilam Persada Huni Moka yang menyampaikan surat permohonan ditandatangani Saifullah Nur Ilham sebagai Direktur Utama PT tersebut untuk proyek penimbunan kawasan industri Hutan Nilam Mororejo Kaliwungu.

Tetapi kenyataannya, para kontraktor yang sudah mendapatkan Surat Perjanjian Kerjasama mengeluhkan karena dimintai uang muka dengan alasan untuk biaya timbang. Diantaranya dialami PT. Prima Global Karya beralamat di Kelurahan Jaka setia Kecamatan Bekasi Selatan Kabupaten Bekasi yang sudah keluarkan uang sebanyak Rp. 85 juta. Kontraktor Demak juga keluarkan uang Rp. 250 juta dan yang lainnya itu menyampaikan kepada salah satu warga setempat berinisial BS mengatakan, telah mencurigai kebenaran PT tersebut yang katanya sudah mengantongi izin prinsip dari BPM PTSP Kab. Kendal untuk membebaskan areal sebelah timur sepanjang jalan masuk Pelabuhan Kendal untuk dipadatkan yang setelah cek lapangan lahan tersebut belum menjadi milik nama PT. Hutan Nilam Persada.

Para kontraktor yang sudah dimintai uang muka, juga bersama sama dengan pihak ketiga yang bangun dua jembatan timbang diatas wilayah jalur Dinas Perhubungan kabupaten Kendal akan melapor ke Polisi karena juga belum mendapatkan biaya pembuatan jembatan timbang yang saat ini sudah di police land karena tidak berizin itu.(MBP-Anto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...