Senin, 29 Juni 2020

Bupati Mas Sumatri Gencar Gelar Sidak, Cegah Pasar Tradisional Jadi Klaster Baru


Bhayangkara Perdana News KarangasemSejumlah pasar tradisional menjadi klaster baru penularan covid-19 di masa transisi menuju kenormalan baru. Menjadi klaster baru karena lemahnya penerapan protokol kesehatan. Transisi menuju kenormalan baru bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian. Pasar rakyat pun dibuka kembali.(29 Juni 2020)


Akan tetapi, pembukaan kembali aktivitas pasar tradisional tidak dibarengi dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan. Akibatnya, tidak sedikit pedagang positif covid-19. Tren penularan di pasar telah terjadi di beberapa wilayah di Bali.


Ambil contoh, pasar tradisional di daerah lain sudah banyak menjadi klaster penyebaran covid-19. Tentu di Karangasem tidak boleh terjadi, sehingga gencar dilakukan upaya-upaya pencegahan.

“Menyikapi hal ini, saya bersama tim gugus penanganan percepatan covid 19 Kabupaten Karangasem telah menggelar rapat terbatas. Sidak di beberapa pasar tradisional di seluruh Kabupaten Karangasem juga telah dan akan gencar dilakukan, guna memastikan dan mencegah pasar tradisonal di Karangasem tidak jadi kalster baru penyebaran virus ini,” terang Bupati Mas Sumatri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya, dipimpin langsung Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama Wabup I Wayan Artha Dipa dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19  Kabupaten Karangasem , meninjau kesiapan pasar tradisional, guna untuk memastikan lokasi pasar layak untuk aturan new normal atau adaptasi kebiasaan baru di tengah masa pandemi.

Sidak pasar menuju new normal diantaranya menyasar pasar tradisional Ulakan dan pasar tradisional Padangbai Kecamatan Manggis, Rabu (24/6), serta di pasar tradisional rendang di Kecamatan Rendang pada Kamis (25/6) lalu. Menurut Bupati Mas Sumatri, hasil pemantauan sendiri, bahwa beberapa pasar sudah siap menghadapi era new normal, namun tetap harus diawasi dengan ketat.

Bupati Mas Sumatri mengatakan, kasus penularan covid-19 di sejumlah pasar itu mestinya menjadi pelajaran bagaimana pentingnya warga beradaptasi dengan kebiasaan protokol kesehatan. Para pedagang dan warga yang beraktivitas di pasar harus mengadopsi kebiasaan baru ini agar kehidupan di pasar tidak menjelma menjadi malapetaka.

Dikatakan, pengawasan protokol kesehatan di pasar-pasar rakyat menjadi ranah kewenangan setiap pemerintah daerah. Kementerian Perdagangan telah mengimbau bupati dan wali kota untuk mengelola pasar rakyat dengan protokol pencegahan covid-19. Meski demikian, Pemerintah Daerah tidak akan berhasil jika tidak didukung kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Beberapa protokol standar harus diikuti, seperti menjaga kebersihan lingkungan pasar, menjaga kesehatan pedagang dan pembeli, mencuci tangan secara teratur, dan selalu menggunakan masker. Semua pedagang harus mampu beradaptasi dengan protokol kesehatan.

Temuan pasar sebagai klaster baru penyebaran covid-19 bisa saja mencerminkan tingkat pengawasan pemerintah daerah yang perlu mendapatkan evaluasi. Pada sisi lain, temuan juga menunjukkan buruknya konsistensi pedagang dan pembeli terhadap protokol kesehatan.

“Saya rasa belum terlambat bila pemerintah daerah kembali mengatur operasional pasar selama masa transisi menuju kenormalan baru. Penting pula masyarakat mulai menunjukan kerjasama memutus mata rantai hingga mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid 19. Tatkala pedagang ngeyel tidak mau mematuhi protokol kesehatan, pemerintah daerah tidak akan ragu-ragu lagi untuk memberikan sanksi. Pedagang harus dipaksakan untuk beradaptasi dengan kenormalan baru jika tidak menghendaki pasar menjelma menjadi malapetaka,” tegas Bupati perempuan pertama di Bumi Lahar ini. (MBP-I Nengah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...