BHAYANGKARA PERDANA NEWS - BATANG (JATENG), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan memberlakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap, untuk jenjang sekolah dasar (SD) pada 3 Agustus 2020 mendatang.
Kepala Dindikbud Kabupaten Batang, *Achmad Taufiq* ketika dihubungi MBP.News di Batang, Jumat 31/7/20 menyampaikan, bahwa Dindikbud Batang menjadwalkan akan memberlakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap untuk jenjang SD mulai tanggal 3 Agustus 2020 mendatang.
"Kendati demikian, tidak semua SD yang diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran
tatap muka, khususnya bagi sekolah yang masih berada di zona merah," katanya.
Untuk sekolah yang berada di zona merah, ujar Taufiq harus menunggu kondisi diwilayahnya membaik atau menunggu kembali masuk zona hijau Covid -19.
Bagi wilayah yang masih masuk zona merah Covid -19, pihaknya akan menerapkan pembelajaran siswa SD dengan metode jarak Jauh.
Dijelaskan, sesuai data Dinas kesehatan Batang, saat ini ada 16 Desa/Kelurahan yang masih masuk zona merah, yaitu Desa Sidorejo, Pandansari, Kecamatan Warungasem,
Desa Kauman, Kasepuhan, Cepoko Kuning Kecamatan Batang. Kemudian, Desa Kuripan, Desa Clapar Kecamatan Subah, Desa Amongrogo, Donorejo Kecamatan Limpung, serta Desa Bawang, Candirejo, Candigugur, di Kecamatan Bawang. Ditambah lagi yakni Desa Wates Kecamatan Wonotunggal, Desa Tegalsari Kecamatan Kandeman dan Desa Jrakahpayung Kecamatan Tulis.
Menurut, Achmad Taufiq pembelajaran tatap muka akan diberlakukan untuk kelas 2 SD dan kelas 6 SD. Sedangkan siswa kelas satu diberlakukan dengan cara model sekolah dirumah dimana guru akan memberikan materi dan pembelajaran ke rumah secara berkelompok.
"Hal yang penting, orang tua siswa harus tetap mengawasi aktivitas anak baik saat belajar tatap muka di sekolah maupun ketika pembelajaran dating di rumah.
Tentunya, mereka juga harus mematuhi dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," demikian Achmad Taufiq. (MBP NEWS - R.Alex)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar