Bhayangkara Perdana News Bogor, Polres Bogor-Setelah adanya informasi dari masyarakat dan Penyelidikan yang dilakukan selama sepekan, Polsek Jonggol Polres Bogor melakukan penyegelan lokasi tambang liar di Desa Bendungan (13/07).
Lokasi Galian Tanah berlokasi di Desa Bendungan Jonggol tidak memiliki ijin dan dokumen operasional, sehingga Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat, SH, bersama anggota melakukan pemasangan Police Line di lokasi.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan serta menugaskan Kapolsek Jonggol untuk segera melakukan penyegelan dengan memasang Police Line di lokasi. Dan saat ini kegiatan sudah dihentikan sambil menunggu proses lebih lanjut ", ungkap Kapolres Bogor Akbp Roland Ronaldy.(myus/Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar