Kamis, 16 Juli 2020

Satu Tersangka Curas Diamankan Polres Metro




BHAYANGKARA PERDANA NEWS - METRO,  Satu tersangka berinisial DM (19) diamankan dipolres Metro pada tanggal 15 juli, 2020 diduga melakukan Curat / pencurian dan Pemberatan diJl, Patimura Banjarsari Metro Utara, oleh Tim anti Bandit Tekab 308 Reskrim Polres Metro Lampung.


Bersama Kasat Reserse AKP Andri Gustami, S.I.K, M.H mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos, S.I.K, M.H, bermula bahwa hari kamis 9 juli 2020 di, Jl. Patimura Banjarsari Metro Utara Kota Metro, pelaku mendekati korban bernama Ria Septiana ( 35 th)  adalah warga totokaton kec. Punggur Lampung Tengah kemudian merampas barang milik korban setelah terjatuh dari sepeda motor, pelaku pergi meninggalkan korban, berdasarkan laporan dari masyarakat dan saksi mengenai ciri ciri pelaku akhirnya Tekab 308 tim anti Bandit Polres Metro berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa Hp merek mizu warna merah, dan satu unit sepeda motor merek Vixion warna merah.

Pelaku DM (19) dari warga Batanghari Gedong Dalam  kini mendekam di Polres Metro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(MBP NEWS - EDI K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...