Selasa, 18 Agustus 2020

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Ganja Dan Pembuatan Jamu ilegal

Bhayangkara Perdana News Semarang - Ditresnarkoba Polda Jateng menyelenggarakan konferensi pers terkait ungkap kasus pembuatan jamu illegal, peredaran ganja dan sabu pada Selasa (18/08/2020) pukul 10.00 Wib di Kantor II Ditresnarkoba Polda Jateng, Jl. Dr. Wahidin, Jomblang, Semarang.

Pada kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Drs. IG. Agung Prasetyoko, SH, MH kepada wartawan mengungkapkan, tersangka AR ditangkap atas dugaan memproduksi jamu illegal di rumahnya, di Dusun Karang RT 08 RW 06 Desa Gentasari Kec. Kroya Kab. Cilacap. Rabu (12/08/2020).

Modusnya bahan-bahan baku yang terdiri dari kunir, jahe dan cabai jawa dicampur jadi satu ditumbuk halus lalu dicampur dengan tepung dan white coffee.

“Bahan tepung ini masih di bawa ke labfor untuk diteliti. Ada kandungan apa saja dalam tepung tersebut,” kata Dirresnarkoba

Dirresnarkoba menjelaskan, Tersangka AR berperan memasukkan serbuk jamu ke dalam kapsul dan dikemas dalam sachet. Sedangkan Tersangka EH berperan menyiapkan bahan baku dan meracik menjadi serbuk jamu serta sebagai pemodal.

Menurut pengakuan sementara Tsk, dirinya sdh beroperasi sejak dua tahun lalu, dengan omzet perbulannya mencapai 15 juta rupiah.

Barang  bukti yang diamankan petugas antara lain: 9000 kapsul warna merah masih kosong belum diisi bubuk; 4 kantong plastik berisi bubuk-bubuk untuk bahan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul; 2 roll sachet plastic; 1.200 renteng; sachet plastik sachet plastic; 700 lembar sachet plastic; 900 Kotak sachet plastic; 60 Hanger sachet plastic; 2 buah mesin press. Serta 1 Ember, 2 Tampah Plastik, 2 Tampah Bambu dan 2 Sendok, kapsul sebanyak 23.039 Kapsul berbagai merek dalam kemasan siap edar; Bubuk 150 sachet; 1 kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dan kotak Kopi Jantan +++ @ 10 sachet, total 60 Sachet.

Sementara itu, terkait ungkap kasus tindak pidana peredaran ganja yang terjadi pada hari Selasa (14/07/2020) yang lalu, Dirresnarkoba menjelaskan, Unit 1 Subbidt II Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap tersangka M di pinggir jalan depan gerbang pintu masuk Kampus UNNES, Kel. Sekaran, Kec. Gunungpati, Kota Semarang.

“Barang bukti yang diamankan berupa 5 paket Ganja dalam bungkus plastik klip seberat + 50 gram dan 3 (tiga) linting rokok Ganja seberat + 10 gram di dalam kotak kaleng yang ada tulisannya Vivan,” terang Diresnarkoba

Lebih lanjut Dirresnarkoba menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka M ganja itu diperoleh dari FAS. Berbekal informasi tersebut lalu Ditresnarkoba melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan tersangka FAS.

Pada hari Selasa (14/07/2020) pukul 15.45 WIB, Sdr FAS berhasil ditangkap di kamar kosnya sdr RL di Jl. Taman Siswa Sekaran, Kec. Gunungpati, Kota Semarang. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah toples bening tutup silver berisi ganja seberat + 100 gram, 1 (satu) buah toples bening motif garis biru tutup cokelat berisi ganja seberat + 100 gram dan 5 (lima) linting rokok Ganja seberat + 15 gram di dalam kotak warna hitam serta barang bukti sebagaimana dalam kolom barang bukti.

Pengakuan FAS, dia mendapatkan ganja pada hari Sabtu (11/07/2020) pukul 17:00 WIB, di kamar kos Sdr RL dengan cara membeli secara patungan melalui akun instagram bernama hujan.sore, seharga Rp. 3.000.000,-. pembayaran dilakukan melalui ShopeePay, ke akun toko Shopee HelloBelle melalui indomaret, selanjutnya Ganja dikirim melalui paket dengan nama pengirim inisial A yang dikirim ke alamat kos Sdr RL.

Atas penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah toples kaca berisi ganja seberat + 50 gam dan 2 (dua) paket ganja dalam plastic klip seberat + 200 gram kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.(MBP-Djoko W)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...