Bhayangekara Perdana News SEMARANG -Terkait adanya permasalahan tanah, antara pengembang PT. Mutiara Arteri Properti Vs warga penggarap, tampak terlihat adanya rasa ketakutan pada malam pergantian tahun baru warga merasa terancam karena banyak orang yang tidak di kenal warga merusak rumah warga cebelok yang masih bertahan karena taliasih belum ada kesepakatan dan belum ada kata sepakat.(02/01/2021)
Sebagai upaya penyelesaian sengketa antara warga dengan pengembang PT. Mutiara Arteri Properti warga sangat mengharap petolongan yang di bela dan di berikuasa hukumnya kepada Sugiyono, S,E., S.H., M.H., yang mana selalu di ancam dan di takut - takuti dan bahkan penerangan (PLN ) warga akan di putus paksa oleh para preman pengembang properti .
"Ya benar, kemarin saat pertemuan mediasi di Kantor Kelurahan Sambirejo, kuasa hukum warga Sugiono, SE, SH, MH, mengatakan sangat kecewa karena tidak ada koordinasi yang benar dan seolah olah kami yang membela rakyat cebolok yang ketakut dengan preman bayaran dan kuasa hukumnya dr. Setiawan. sehingga kami sebagai pembelaan rakyat marjinal yang mana haknya dirampas oleh pengembang yang sangat memalukan dan tidak ada titik temunya .
Dalam pertemuan tadi pada hari sabtu tanggal 2/1/2021 jam 14:00 wib dengan sangat semangat dan mengharap kepada Sugiyono, SE , SH, MH untuk membantu dan membela warga cebolok. dalam polemik ini dan kuasa Hukum warga sudah menyurati walikota, Polrestabes, Polda dan semua aparat yang terkait dalam masalah ini . Dan akan mengajak warga berdemo dengan aturan covid 19 meminta untuk meminta perlindungan hukum yang adil ke Polsek Gayamsari dan polda jateng untuk minta keadilan dalam hukum negara dan perlindungan karena di dalam warga ini diduga ada intimidasi dari pihak lawan juga anak, warga dan manula di tiap hari di suguhkan kekerasan dan intimidasi untuk warga cebolok sehingga psikis anak - anak, orang manula ketakutan dan akan terganggu, para manula juga mengalami rasa stres ketakutan yang di buat tiap malam oleh para premanisme yang mana tiap saat diduga di teror dan intimidasi oleh para preman suruhan pengembang properti .
Dari pengamatan media di lokasi, warga sebagian besar sudah menyatakan bersedia pindah secara mandiri asalkan kami di beri tali asih yang manusiawi Bukankah kami ini manusia bukannya hewan dan kami satu kata tunjukan surat bukti pemilikan tanah itu yang kami minta.
Kuasa hukum warga cebolok Sugiyono, SE. SH, MH kami dan tim siap pasang badan sampai titik darah penghabisan dalam perang di pengadilan dan timnya di pengadilan untuk membela hak warga yang selama ini di tindas dan di teror bukan secara intimidasi saja, ini namanya arogansi.
Harus kita bicara secara musyawarah untuk mufakat kami tim dan kuasa hukum siap bertarung secara jantan di ranah hukum pengadilan, ujar kuasa hukum siap dan tim kami siap membela sampai kapanpun di manapun kami dan tim akan memperjuangkan hak warga cebolok, tegas Sugiyono .S.E .S.H.M.H. (MBP-djoko )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar