Gapoktan Bukit Harapan Way Tuba Di
WAYKANAN, Ketua Gabungan Kelompok Tani (gapoktan) Bukit Harapan Way Tuba Kabupaten Way Kanan diduga gelapkan atau salah gunakan dana Pembangunan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2012 sebesar 100 juta rupiah.
Seperti yang di sampaikan anggota komisi 1DPRD Way Kanan Sahdana sebagai anggota Komisi ketika ditemui awak media beberapa waktu yang lalu saat di mintai informasi tentang hal ini yang menyangkut adanya penyelewengan penggunaan dana puap oleh gapoktan Bukit harapan menurutnya "silakan dicek dulu kepada yang bersangkutan jika memang betul ditemui adanya indikasi penyalah gunaan dana pihak yang berwenang harus segera melakukan tindakan karena ini uang negara lo..! Kata sahdana, ia menjelaskan diharapkan kepada dinas terkait dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan harus turun dan mencari tahu atas adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana puap tersebut sehingga tidak menjadi image buruk di kemudian hari atas berbagai program yang digulirkan pemerintah di Kabupaten Way Kanan,11/05/18.
Masyarakat Kampung Bukit way Tuba Kabupaten Way Kanan melalui gabungan kelompok tani gapoktan Bukit Harapan di tahun 2012 pernah mendapatkan bantuan dana puap pembangunan usaha agribisnis pedesaan, program puap adalah program petani berbasis pendampingan yang di luncurkan pertama kali pada tahun 2008 yang sangat bermanfaat bagi petani untuk mengembangkan usaha pasca panen atau usaha produktif di lingkup pertanian program ini dimaksud agar bisa menggerak penghasilan petani yang lebih sejahtera, program ini merupakan program kelompok yang saling bersinergi dari gapoktan bukit harapan way Tuba Kabupaten Way Kanan yang mendapatkan bantuan dana 100 juta tahun 2012.Akan tetapi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan para kelompok tani namun apa yang terjadi di masyarakat,,? tidak sesuai dengan rencana usaha kelompok (RUK) yang di buat berdasarkan rencana usaha anggota, yang sejatinya untuk mengingatkan taraf hidup pada petani
Dana tersebut sebagai digunakan untuk kepentingan oknum ketua gapoktan Bukit Harapan amancik, seperti pengakuan awaludin di kampungnya, ada gapoktan yang membawahi lima kelompok tani dari 5 dusun yang ada di desanya namun dirinya mengaku tidak tahu menahu jika ada bantuan dari dana puap tersebut jika memang ada saya mau menggunakan pinjaman ungkap Awaludin,sementara Alpen salah seorang anggota kelompok tani bunga mawar membenarkan pernah ada pada tahun 2012 mendapatkan kucuran dana sebesar Rp7.000.000 buat kelompok taninya, dan kami anggota cuma mendapatkan Rp Rp700.000 saja karena kami mempunyai 10 orang paparnya" sejak setelah mendapatkan bantuan tersebut tidak tahu bagaimana kelanjutan dana tersebut macet hingga sampai saat ini begitu pula pengakuan Nang Din ketua kelompok tani karya maju way tenok bukit harapan menyatakan pernah mendapatkan bantuan sebesar Rp 10.500.000, tahun 2012 yang lalu dan kami bagikan kepada 20 orang anggota sehingga kebagian Rp Rp500.000 kemudian potong bunga 15% oleh bendahara jadi hanya menerima Rp rp440.000 saja anggota kata Nang din.
Diharapkan pada pemerintah kabupaten Waykanan agar bisa langsung ke kampung/desa tersebut agar bisa melakukan tindakan terhadap oknum oknum yang merugikan negara dan masyarakat,,(rim/bendi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
Bhayangkara Perdana News, Pinrang - Hari ke-22 bulan Ramadhan, Jumat (15/5/2020) ini telah kita lalui di tengah pandemi wabah Covid-19...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar