Jumat, 11 Mei 2018

Duga Salah Gunakan Dana PUAP

Gapoktan Bukit Harapan Way Tuba  Di

WAYKANAN,  Ketua Gabungan Kelompok Tani (gapoktan)  Bukit Harapan Way Tuba Kabupaten Way Kanan diduga gelapkan atau salah gunakan  dana Pembangunan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) tahun 2012 sebesar 100 juta rupiah.

Seperti yang di sampaikan anggota komisi 1DPRD Way Kanan Sahdana sebagai anggota Komisi ketika ditemui awak media beberapa waktu yang lalu saat di mintai informasi tentang hal ini yang menyangkut adanya penyelewengan penggunaan dana puap oleh gapoktan Bukit harapan menurutnya "silakan dicek dulu kepada yang bersangkutan jika memang betul ditemui adanya indikasi penyalah gunaan dana pihak yang berwenang harus segera melakukan tindakan karena ini uang negara lo..! Kata sahdana, ia menjelaskan diharapkan kepada dinas terkait dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan harus turun dan  mencari tahu atas adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana puap tersebut sehingga tidak menjadi image buruk di kemudian hari atas berbagai program yang digulirkan pemerintah di Kabupaten Way Kanan,11/05/18.

Masyarakat Kampung Bukit way Tuba Kabupaten Way Kanan melalui gabungan kelompok tani gapoktan Bukit Harapan di tahun 2012 pernah mendapatkan bantuan dana puap pembangunan usaha agribisnis pedesaan,  program puap adalah program petani berbasis pendampingan yang di luncurkan pertama kali pada tahun 2008 yang sangat bermanfaat bagi petani untuk mengembangkan usaha pasca panen atau usaha produktif di lingkup pertanian  program ini dimaksud agar bisa menggerak penghasilan petani yang  lebih sejahtera,  program ini merupakan program kelompok yang saling bersinergi dari gapoktan bukit harapan way Tuba Kabupaten Way Kanan yang mendapatkan bantuan dana 100 juta tahun 2012.Akan tetapi  tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan para kelompok tani namun apa yang terjadi di masyarakat,,?  tidak sesuai dengan rencana usaha kelompok (RUK) yang di buat berdasarkan rencana usaha anggota, yang sejatinya untuk mengingatkan taraf hidup pada petani

Dana  tersebut sebagai digunakan untuk kepentingan oknum ketua gapoktan Bukit Harapan amancik,  seperti pengakuan awaludin di kampungnya, ada gapoktan yang membawahi lima kelompok tani dari 5 dusun yang ada di desanya namun dirinya mengaku tidak tahu menahu jika ada bantuan dari dana puap tersebut jika memang ada saya mau menggunakan pinjaman ungkap Awaludin,sementara Alpen salah seorang anggota kelompok tani bunga mawar membenarkan pernah ada pada tahun 2012  mendapatkan kucuran dana sebesar  Rp7.000.000 buat kelompok taninya, dan kami anggota cuma mendapatkan Rp Rp700.000 saja karena kami mempunyai  10 orang paparnya" sejak setelah mendapatkan bantuan tersebut tidak tahu bagaimana kelanjutan dana tersebut macet hingga sampai saat ini begitu pula pengakuan Nang Din ketua kelompok tani karya maju way tenok bukit harapan menyatakan pernah mendapatkan bantuan sebesar Rp 10.500.000,  tahun 2012 yang lalu dan kami bagikan kepada 20 orang anggota sehingga kebagian Rp Rp500.000 kemudian potong bunga 15% oleh bendahara jadi hanya menerima Rp rp440.000 saja anggota kata Nang din.

Diharapkan pada pemerintah kabupaten Waykanan agar bisa langsung ke kampung/desa tersebut  agar bisa melakukan tindakan terhadap  oknum oknum yang merugikan negara dan masyarakat,,(rim/bendi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...