Kamis, 10 Mei 2018
Polres Waykanan tertibkan penghapusan Cap Pada Kendaraan Angkutan
WAYKANAN – Pemerintah kabupaten Waykanan Melalui Polres setempat menggelar operasi penghapusan Cap pengamanan yang tertera di badan kendaraan angkutan kepada sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah hukum Polres Way Kanan. Jumat (11/05/2018)
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi mengatakan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dengan menggunakan cap pengamanan sebagai langkah awal mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan Kapolsek Jajaran secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan untuk menertibkan tulisan, stiker, logo serta cap pengaman kendaraan, dengan sasaran kendaraan angkutan yang masih terdapat cap atau merek dibadan truk dengan cara disemprot pilox,” ungkap Doni.
Selain itu, jika terdapat pungli di jalanan, lansung amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para sopir truk,” Tegasnya.
Doni juga menambahkan bahwa dalam operasi yang digelar pada kamis (10/05) kemarin, di Jalan Lintas Sumatera, Simpang 4 Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dan di wilayah Polsek jajaran, sejumlah truk yang diberhentikan ditemukan cap pengamanan yang tertera tulisan goala, RMS dan lain sebagain nya, bersama pengemudi mengajak untuk melakukan penghapusan dengan cara dipilox atau di cat.
Masih kata AKBP Doni Wahyudi saat ditanyakan kepada sejumlah sopir truck, seperti Mandala pengemudi yang sering melintas di Jalan lintas sumatera Kabupaten Way Kanan berasal dari sumatera selatan diakui bahwa setiap logo atau stiker yang dimiliki mereka harus membayar sejumlah uang jika tidak akan terancam” ujarnya.
“Mendengar perkataan sopir diatas, Kapolres Way Kanan, menyarankan kepada pengemudi truk untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi ancaman dijalan,”
Maka dari informasi para sopir tersebut, AKBP Doni Wahyudi dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya di jalur lintas tengah sumatera kabupaten Way Kanan sesuai petunjuk Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Lampung, Bapak Dir Lantas Polda Lampung.” Imbuhnya.
“Ini bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam upaya penghapusan merek cap di badan kendaraan angkutan barang mengatasnamakan pengamanan jalan raya tidak ada lagi preman yang mengatasnamakan LSM atau rumah makan lainnya guna memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan,” pungkas Kapolres Way Kanan.(Humas Polres/Mbp-Rim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
Bhayangkara Perdana News, Pinrang - Hari ke-22 bulan Ramadhan, Jumat (15/5/2020) ini telah kita lalui di tengah pandemi wabah Covid-19...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar