Kamis, 24 Mei 2018

POLRES BOGOR PRESS RELEASE KASUS PENCURIAN DI DESA KEMBANG KUNING


BOGOR MBP-News, Polres Bogor Polda Jabar telah melaksanakan release kasus Pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapnunggal Kabupaten Bogor. Kamis (24/05/2018)

Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 sekira jam 16.00 WIB Yayat Hidayat memarkirkan sepeda motor Honda Megapro No. Pol B-6286-CYA di depan teras kontrakan dengan kunci kontak menempel, Setelah berbuka puasa Dayat Hidayat melihat sepeda motor masih ada di depan teras kontrakan lalu Yayat Hidayat bersama dengan para saksi bermain game play station di dalam kontrakan. Kemudian sekitar jam 19.00 WIB pada saat korban keluar dari kontrakan melihat sepeda motor sudah tidak ada kemudian korban memberitahukan kepada para saksi dan melaporkan langsung ke Polsek Klapanunggal.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Klapanunggal melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku An. KA (27) Kp. Narogong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, sedangkan satu pelaku An. I (DPO).


Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Mega Pro No. Pol B-6286-CYA, 1(satu) lembar STNK R-2 Merk Mega Pro No. Pol B-6286-CYA, 1(satu) buah Handphone Merk Xiaomi Redmi 4X Warna Gold dan 1(satu) buah pisau lipat.

Modus operandi Pelaku mengambil sepeda motor yang di parkir di depan teras rumah kontrakan dengan kunci kontak menempel.

Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP diancam dengan hukuman pidana paling lama 7 (tujuh) tahun.(Mbp/M.yus/Tribrata Res Bogor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...