Senin, 28 Mei 2018

Ram Ceck; Giat rutin Dishub Kota Salatiga dan gabungan Polres Tingkir Salatiga


SALATIGA, Ram Ceck Dishub dan Polres Tingkir. Kendaraan Angkutan Umum terutama Bus antar kota antar propinsi yang kedapatan masuk kedalam terminal tingkir kota Salatiga tidak luput dari pemeriksaan fisik kendaraan, biasanya akan di cek rem kendaraan, ban dan spedometer. Bahwa ram Ceck itu sendiri dilakukan untuk memastikan kendaraan yang akan dipakai apakah sudah sesuai standar keselamatan. Tidak luput juga STNK ( surat tanda nomor kendaraan) dan SIM (surat ijin mengemudi). Seperti yang di ungkapkan oleh Bapak Sudarso yang menjabat sebagai KaBid kelayakan kendaraan bermotor " bahwa terminal tingkir kota salatiga sekarang ini sudah dalam kategori type A, artinya secara kewenangan pelayanan pelayanan harus semakin maju dan semakin baik, tujuan utamanya adalah kepuasan, kenyamanan penumpang, keselamatan. Untuk kelancaran arus mudik penumpang lebaran 2018 ini". 

Sedangkan Kami kepolisian siap bertugas mengawal secara maksimal atas perintah komandan. Demi kelancaran kegiatan RAM CECK ini, demikian yang dikatakan salah satu anggota kepolisian Polres Tingkir kota Salatiga. Lebih lanjut "Diharapkan saling mentaati peraturan yang ada agar semua bisa berjalan lancar keamanan dan keselamatan. Hal ini tentusaja tidak lepas dari kerjasama semua fihak baik pengusaha bus, kru bus, dan juga para penumpang yang menggunakan terminal tingkir kota Salatiga.( Nugroho Yulianto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...