Kamis, 10 Mei 2018
Unit Narkoba Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba
Jakarta, Petugas Kepolisian unit narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Supriyatin dan Panit Narkoba Iptu Subartoyo, Berhasil menagkap dan mengamankan pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.
Seorang Laki laki, Pelaku yang diketahui berinisial HO (41) warga Perumahan Griya Perum III Parung Bogor ini tak berkutik saat ditangkap polisi sedang mengedarkan sabu di kawasan Krendang Tengah, Tambora Jakarta Barat, Rabu malam (09/05/2018).
Kemudian saat dikonfirmasi, Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh SH menerangkan, tersangka (HO) ditangkap setelah polisi anti narkoba melakukan observasi wilayah lantaran di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba
Petugas buser Narkoba mencurigakan adanya seseorang yang diduga melakukan transaksi narkoba. Mengetahui hal itu, petugas langsung menangkap tersangka HO
"Dan dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 (dua belas) Paket Plastik kecil yang berisikan Shabu," Terang Kompol Iver son Manosoh, Kamis (10/05/2018).
Akibat perbuatannya, tersangka HO, dapat di dijerat dengan Pasal 114/112 (1) UU.RI No.35 Tahun.2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.(RR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar