Kamis, 21 Juni 2018
KDRT Pasutri: Lestari Laporkan Polisi
Way Kanan, Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) Pasangan suami istri (pasutri) Tri Harianto(30)Suami, dan Lestari setianingsih(28) sebagai istrinya.
Peristiwa ini yang terjadi beberapa waktu yang lalu, pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 sekitar pukul 21,00 wib, saat itu Lestari sedang berada di kediamannya yang beralamat Sp 3 Rt/Rw,02/03,Desa Bumi Mulya kecamatan Pakuan Ratu Way Kanan, asal kejadian ialah sang istri menegur suamnya (Tri harianto) di karenakan pulang larut malam, merasa tersinggung lalu suaminya memukul Lestari bagian muka sebelah kiri hingga memar, kemudian Harianto suaminya lalu mendorong Lestari hingga terjatuh.
Akibat kejadian ini sang istri mengalami trouma dan kesakitan yang dilakukan aksi sang suami, menurutnya Lestari hal ini terjadi dalam rumah tangga dengan tiba tiba, penyebabnya tidaktau pasti asal muasal peristiwa ini namun dirinya merasa teraniaya oleh sang suaminya, karena tidak terima di perlakukan oleh lelaki ini Lestari akhir nya melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Wai Kanan, saat di konfirmasi melalui via telp pihak korban (21/06/18)
Lestari setianingsih melaporkan pada pihak Polres Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor,LP/B-522/VI/2018/POLDA LPG/RES/Way Kanan/SPKT, hari kamis tanggal 14 juni 2018 pada beberapa waktu yang lalu.
Menurut informasi dari salah satu pihak korban (PL) setelah peristiwa ini di laporkan pada pihak yang berwajib di kabupaten setempat sampai dengan saat ini belum ada tanda tanda tindak lanjutan dalam laporan peristiwa ini hingga berita ini di turunkan, Berharap pada penegak Hukum agar segera di panggil dan diproses terhadap terlapor di hawatirkan akan ada kejadian yg berkelanjutan dan terulang kembali jika hal ini di tidak segera di proses, perbuatan ini sangatlah membahayakan dan bahkan mungkin bisa saja terjadi kapan saja dan di mana saja jika pelaku masih berkeliaran, jika terbukti bersalah dan melanggar Hukum, maka pelaku harus di berikan hukuman yang setimpal dan memberikan epek jera sesuai Hukum dan Undang-undang yang berlalu di negara Kesatuan Republik Indonesia, (rim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar