Kamis, 07 Juni 2018

Kejasaan Agung RI Dr. H.M. Prasetyo Raih Predikat WTP Dari BPK



JAKARTA, Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk yang kedua kalinya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan anggaran tahun 2017.


Adapun Predikat WTP diberikan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, “kepada Jaksa Agung Dr. HM. Prasetyo, bertempat di Auditorium Badiklat PKN BPK, Jakarta, Rabu (6 Juni 2018). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Drs. M. RUM, SH.,MH mengatakan, “Kejaksaan Agung kembali raih predikat WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan anggaran tahun 2017,” ucap Drs. M. RUM, SH.,MH, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (7/6/18)(MBP/RR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...