PASAMAN, Pembangunan Dua Unit Kolam ikan BBI Lundar pada tahun 2017 di Nagari Panti Timur kecamatan Panti Kabupaten Pasaman diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Senin 25/06/18.
Pantauan awak MBP-NEWS, Dua kolam yang dibangun pada tahun 2017 tersebut sudah bersemak-semak dan ditumbuhi rumput bahkan pasangan batu disalah satu sisi pinggir kolam bergeser dan nyaris terjungkal
Adul Pengawas BBI Lundar katakan, kolam tersebut dibangun pada tahun 2017 dan sejak dibangun tidak pernah dimanfaatkan karna kolam tersebut bocor dan tidak bisa diisi dengan air dan pembangunan kolam tersebut akan dilanjutkan pada tahap kedua pada kegiatan dinas perikanan pada tahun 2018
SY salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, saya sering melihat kolam ini ketika dibangun dan saya juga mengerti cara bekerja yang baik
Lanjut SY, saya lihat mulai menggali dalamnya pasangan batu,mengaduk semen dan pembesiannya dugaan saya tidak sesuai dengan standar nasional indonesia ataupun standar yang ada di Pasaman buktinya sekarang belum beberapa bulan kolam tersebut dibangun salah satu sisi pasangan pinggir kolam nyaris terjungkal dan tidak bisa dimanfaatkan terlihat kolam tersebut telah ditumbuhi dengan semak-semak,katanya
Syafrialis Kepala Dinas Perikanan ketika dihubungi lewat Hend Pone tidak menjawab dan ketika di WA tidak membalas sepertinya mengelak dan tidak mau menjawab terkait dengan pembangunan dua Unit kolam ikan tersebut.
Amri Masta LSM TOPAN-RI katakan, kami dari LSM TOPAN-RI sedang mengumpulka data dan informasi selengkap-lengkapnya dan setelah data tersebut lengkap kami akan melaporkan pembangunan dua unit kolam ikan BBI Lundar tersebut kepada pihak-pihak hukum agar yang melakukan dugaan penyimpangan dan yang bertanggung jawab atas pembangunan dua Unit kolam BBI pada tahun 2017 tersebut jera dan dihukum nenurut UU yang berlaku di Indonesia(MBP-News/Masta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar