Rabu, 13 Juni 2018

Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih Berhasil Menangkap Pencuri HP



JAKARTA, Anggota  Polsek Cempaka Putih berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( Jambret ) Jl.Percetakan Negara,  Kel. Rawasari Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat. Rabu (13/6/18).


Korban perempuan, Bernama DEWI KOMALASARI.Umur (44)thn, pekerjaan,  pengurus Rumah Tangga.
beralamat Jl.Salemba Tengah, Kel.Paseban. Kec.Senen Jakarta Pusat.

Anggota Reskrim yang  menerima laporan tentang terjadinya tindak pidana pencurian 1 (Satu) Unit Hp.Merk Samsung J.7.Pro di Jl.Percetakan Negara V Gg.Abdi Rt.006 Rw.001 Kel.Rawasari.Kec.Cempaka Putih Jakarta Pusat ."berdasarkan laporan tersebut selanjutnya anggota reskrim melakukan penyelidikan. menurut keterangan korban pelaku mempunya ciri-ciri tato tangan sebelah kiri dan kuping kirinya ditindik.

"Selanjutnya  pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2018 sekitar pukul: 03.30 Wib .anggota reskrim mencurigai salah  seorang laki-laki yang berada di daerah Percetakan Negara,  yang mempunyai ciri-ciri sama dengan pelaku jambret yang dilapoerkan  oleh korban,lalu anggota reskrim langsung mengamankan laki tersebut.
"Setelah dilakukan introgasi tersangka berinisial "RS" umur (36)thn,  mengakui telah mengambil barang milik orang korban  berupa Hp.Merk Samsung J.7.Pro warna hitam.

Adapun Kerugian korban, 1(satu) buah HP Merk Samsung J.7 Pro.Warna Hitam. Senilai Rp.4.500.000
Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah )

Guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku berseta barang bukti 1.(satu) buah Kardus Hp Merk Samsung J.7.Pro Warna biru.di amankan di Polsek cempaka Putih .
(MBP/RR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...