Minggu, 15 Juli 2018

BURON 1 TAHUN ANAK PERANGKAT DESA MANGUNSARI TERTANGKAP USAI PESTA PERNIKAHAN




GROBOGAN MBP-News,  Senin 15/07/2018 Tersangka Bernama Ainun Nurhafid anak salah satu perangkat Desa Mangunsari Telah di amankan oleh Anggota Reskrim Polsek Tegowanu Grobogan usai pesta Pernikahan di jati pecaron  Gubug karena
Telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Imam Nursaid warga Mangunsari kec. Tegowanu Kab. Grobogan di perempatan Daplang Tegowanu.

Kejadian  setahun yang lalu telah menimpa Imam Nursaid dikarenakan
Tidak ada motif lain dan tidak ada maksud yang jelas, korban dikeroyok oleh Ainun Nurhafid warga Mangunsari beserta teman temannya.

Dari keterangan Korban bahwa pada waktu Dia berteduh di warung pak Minto Daplang kemudian datang melintas Ainun Nurhafid dan Arum beserta dua orang yang belum dikenal,  awalnya dari kedua orang tak dikenal tadi yang ternyata temanya Ainun Nurhafid waktu melihat korban tidak senang dengan pandangannya yang mengarah ke mereka, setelah beberapa saat korban di hampiri dan ditanya karena korban tidak merasa punya salah akhirnya terjadilah perang mulut dan cekcok sampai terjadi pengeroyokan.

Setelah melakukan pengeroyokan terhadap imam, Ainun Nurhafid membuat ulah lagi, dia melakukan pengeroyokan terhadap bayu warga mangunsari, pada waktu itu bayu pulang dari rumah teman nya jam 3 pagi dini hari di hadang hafid beserta teman temannya, lalu bayu di pukuli, karena merasa ketakutan bayu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya..setelah beberapa jam kemudian bayu kembali untuk mengambil sepeda motornya tetapi  tidak ada di tempat kejadian kemudian bayu bersama saudaranya langsung melaporkan kejadian itu ke polsek tegowanu.

Setelah tahu dilaporkan hafid kabur, Akhirnya Hafid  menjadi buron selama satu tahun dan dalam kurun  1 tahun  Kasus tersebut redam.

Kemudian satu tahun telah berlalu Tim Reskrim Polsek Tegowanu mendapat informasi bahwa tersangka  sudah pulang  maka pada hari Minggu tanggal 07 Juli 2018 Hanif saat usai pesta pernikahan selesai Anggota Reskrim Polsek Tegowanu berhasil menangkap tersangka yang selanjutnya diserahkan ke Polres Grobogan.

Selanjutnya dari keluarga korban masih tidak percaya  kalau tersangka sembunyi karena dilihat selama satu Tahun  tersangka bisa mengurus surat surat untuk pernikahan,  dan surat pindah menikah.

Dari Polsek Tegowanu belum bisa memberi keterangan dalam hal ini karena dianggap masalah sudah ditangani sesuai Laporan dan tersangka sudah diproses.

Keluarga korban masih menduga Keteledoran  ada di perangkat desa karena telah Membantu dan membuatkan surat surat untuk kelengkapan pernikahan terhadap tersangka yang padahal tersangka masih Buron.

Korban menginginkan keadilan dan Harus  ditegakan beserta pihak yang membuatkan berkas tersebut dan supaya ke depan di desa mangunsari tidak
Ada kasus Pengeroyokan lagi yang penanganannya ditutup tutupi. ( MBP - Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...