JAKARTA, Polsek Motro Taman Sari lakukan konfrensi pers Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor) di halaman Polsek Metro Taman Sari,Jakarta Barat, jumat (27/07/18).
AKBP Ruly Indra Wijayanto, SIK,MS.i selaku Kapolsek Metro Taman Sari Mengatakan Pada awak media, yaitu Kejadian ini sempat terekam CCTV, sehingga dari CCTV tersebut kita melakukan upaya-upaya penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, kita bisa menangkap 2 pelaku atas nama PS dan OT," kata Kapolsek Metro Tamansari
Lanjut, Kedua pelaku mencuri sepeda motor di sebuah minimarket pada Jumat (20/7) lalu di daerah Jalan Ketapang, Tamansari. "PS dan OJ pernah dipenjara atas kasus yang sama. Keduanya juga sudah beberapa kali mencuri motor.
"Dari hasil pemeriksaan, kita menemukan ada setidaknya empat TKP yang pernah dilakukan oleh tersangka atas nama PS maupun OJ," ujar Kapolsek.
Para pelaku berkomplot melakukan curanmor. Motor yang dicuri dijual seharga Rp 2-2,5 juta per unit kepada para penadah yang ada di wilayah Banten.
Polisi lalu mengembangkan kasus ini hingga akhirnya ditangkap dua pelaku lain yang berperan sebagai penadah, yakni AL dan WH. Satu pelaku lain masih jadi buron, yakni RH.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tujuh orang memakai sabu. Diduga, selain menjadi penadah motor hasil curian, AL dan WH menjual sabu.
Selain menangkap pelaku Polisi juga turut menyita narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Penadah motor curian juga menjual barang haram tersebut.
"Penadahnya bandar. Dan para pelaku sendiri setelah dilakukan pengecekan semuanya positif. (Barang bukti) kurang-lebih sekitar 7 gram. Diindikasikan juga dari adanya alat-alat timbangan mungkin ini, mereka pun juga masih ada yang lain yang sudah sempat terjualkan sebelum penangkapan," Pungkas AKBP Ruly.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan soal pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan narkoba. Polisi masih terus mendalami kasus ini. (MBP/RR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar