Minggu, 19 Agustus 2018

KAPOLRES METRO BEKASI GELAR PRESS REALEASE PERKARA PENCURIAN DAN KEKERASAN



BEKASI MBP-NEWS, Telah Berlangsung kegiatan Press Release yang dilaksanakan di depan Lobby Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dr. Indarto, SH,S.Sos,S.I.K,M.si  dengan didampingi oleh AKBP Jarius Saragih, SH (Kasat Reskrim) dan Kasi Humas Kompol Erna, Sabtu 10/08/18 Jam 10:30 wib - selesai.

Waktu kejadian perkara pada hari Selasa tanggal 07 Agustus 2018 sekitar jam 03.05 Wib di depan Warteg Jl. Raya Bintara RT 07/ 13 Kel. Bintara Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi Dan Hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekitar jam 17.00 Wib di Gor Chandra Baga Patriot Kota Bekasi Jl. A Yani Kota Bekasi


Pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan perampasan diketahui bernama, MA Als Tape, CA Als Yongki ( DPO ), S ( DPO ).

Menurut keterangan yang dapat dihimpun bahwa  kronologi kejadian yaitu pada saat Pelaku bersama dengan 3 ( tiga ) orang pelaku lainnya berboncengan dengan menggunakan 2 ( dua ) unit sepeda motor sesampainya di TKP melihat dua orang berada didepan warteg kemudian pelaku S ( DPO ) mengatakan "itu aja" kemudian dijawab ya sudah kita muter dulu, Sesampainya diganggu samping warteg pelaku MA Als Tape langsung turun dan menghampiri korban dan langsung merampas HP,namun korban masih mempertahankan kemudian pelaku mengatakan "serahin ngaak"serahin HP lo" sambil menendang paha korban dan dijambak rambutnya hingga berhasil merampas HP Korban , kemudian korban berlari kearah doing warteg dan dikejar oleh pelaku lainnya dan korban langsung dibacok oleh pelaku yang mengenai tangan korban menggunakan sebilah celurit berkali-kali kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban.


Barang bukti yang dapat diamankan berupa ,1 ( satu ) Unit Handphone Merk Oppo Type A 37 Warna Putih Gold ( HP Korban yang dirampas oleh pelaku begal ), 1 ( Satu ) buah dus Handphone, 1 ( satu ( potong baju warna hitam bergambar wajah orang.

Kemudian di tempat terpisah dapat diamankan 15 orang yang bernama antara lain ; karma Setiadi, edi Prasetyo, usman coleng, andy Purnomo, fajar permadani, cece Setiawan, Junaedi, tatang Sutisna, Iqbal batiyah, Nurdin, suratno,bambang Raharjo, indra, Sidoarjo, dan dian rusdiana.


Menurut keterangan dan pengakuan yang dapat dihimpun bahwa, Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekitar jam 17.00 wib di Gor Chandra Baga Patriot Kota Bekasi Jl. Ahmad Yani Kota Bekasi 15 orang yang sedang menawarkan tiket masuk pertandingan seharga Rp.120.000 ( seratus dua puluh ribu rupiah) yang selanjutnya diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota guna dilakukan interogasi dan saat pengamanan juga diamankan 5 orang penonton yang kedapatan memiliki tiket masuk pertandingan yang berbeda antara tiket besar dengan potongan tiket tersebut dan didengar keterangannya bahwa penonton tersebut membeli tiket pertandingan itu di tiket box dan calo yang berada di sekitar Gor Chandra Baga Patriot Kota Bekasi.


Beserta barang bukti yang diamankan berupa,  karcis masuk seharga Rp.75.000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah ) sebanyak 160 lembar karcis masuk
2.uang hasil penjualan karcis sebesar RP.2.635.000 ( dua juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah )
3.karcis masuk yang diduga palsu sebanyak 9 ( sembilan ) lembar karcis.


Menurut kapolres bekasi kota mengatakan bahwa," perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku akan dikenakan Pasal 365 dan atau 368 dengan ancaman hukuman penjara selama - lamanya 9 ( sembilan ) tahun penjara," tegasnya. (MBP- Ris/Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...