Rabu, 15 Agustus 2018

Kasat Lantas AKP Angga Putra Kristyadika, S.I.K Himbau Pengendara Agar Tertib Berlalu Lintas



PASAMAN, Kasat Lantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika, S.I.K., menghimbau kepada seluruh pengendara agar tertib berlalulintas untuk menghindari kecelakaan.

"Kita dari Lantas Polres Pasaman, mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu - rambu lalulintas,", kata AKP Angga Putra Kristyadika, S.I.K., saat dikunjungi diruang kerjanya, Senin 13 Agustus 2018.

Sebab kata, Kasat Lantas ini, dengan tertib terhadap rambu - rambu lalulintas, waspada dan konsentrasi, akan  mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Ia menjelaskan, Sembilan pelanggaran yang akan dikenakan sanksi yaitu pelanggaran tidak menggunakan Hlem, menggunakan HP saat berkendaraan, berkendaraan dibawah umur, tidak memakai Safety Belt atau Sabuk Pengaman, melawan arus, membonceng lebih dari Satu.

Kemudian pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalulintas (Apil) dan rambu - rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, serta Mabuk saat berkendraan dan kecepatan tinggi.

"Patuhilah seluruh rambu - rambu lalulintas untuk keselamatan anda, dan jangan lupa membawa surat - surat kendaraan", himbau Kasat Lantas AKP Angga Putra Kristyadika, S.I.K.(MBP-News/Masta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...