Sabtu, 22 September 2018

Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kab. Pasaman Pemilu 2019



PASAMAN, Berdasarkan pasal 28 ayat 2 PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota,



KPU kabupaten mengumumkan daftar calon tetap.(MBP-NEWS / Masta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...