Kamis, 13 September 2018

Polsek Cisoka Grebeg Gudang Miras Oplosan



TANGERANG MBP-NEWS, Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang menggrebek sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) oplosan pada Rabu (12/9/18). Gudang yang beralamat di Kampung Ancol Lebak, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Tangerang digrebek jelang Magrib.


Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti yang memimpin penggrbekan mengatakan, penggrebekan itu berawal dari informasi masyarakat. Di gudang itu, kata Uka, ditemukan 23 karung yang berisikan 1380 bungkus plastik minuman keras bungkus plastik minuman jenis ciu.


"Selain itu ditemukan 114 bungkus plastik     ciu yang berada di bak ember plastik. Sehingga total Keseluruhan 1494 bungkus plastik minuman ciu," kata Uka.

Dilanjutkan Uka, gudang yang digrebek  milik Dargo yang dikonrak oleh Yadi. Saat digrebek, kata Uka, tidak ditemukan pemilik, karyawan, atau orang di lokasi itu.

Uka menambahkan, di lokasi yang sama juga ditemukan 2 ember dan 10 drigen ciu yang belum dikemas serta 5 dus yang berisikan 60 botol minuma keras merek Rajawali yang tidak dilengkapi pita cukai. Semua barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cisoka dan gudang tersebut diberi garis polisi.


"Kami juga mengamankan 37 drigen kosong, 2 slang alat pompa, 6 bungkus tali rapia, 4 alat pemanas atau pengering, dan 1 buah setrika," beber Uka.

Uka mengatakan, kasus itu akan terus didalami. Pengontrak gudang, kata Uka, saat ini sedang dalam pengejaran. Uka pun menegaskan akan menyapu bersih peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.(MBP-NEWS/RIS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...