Modusnya adalah dengan membujuk korban untuk usaha transportasi di desanya dengan membeli bus. Korban dan pelaku sepakat pembelian bus di klaten Jawa Tengah dengan uang muka 100 juta rupiah yang ditransfer ke saudara korban melalui rekening milik Agus Triyanto warga Wates kulonprogo, Pelaku mengabari korban bahwa sudah dapat bus dengan uang muka sejumlah 44 juta rupiah untuk segera dikirim ke Joko pemilik bus.
Namun kredit pembelian bus ini gagal karena tidak lolos survey dan uang muka hilang, Akhirnya korban mendatangi agus di wates untuk meminta kembali sisa uangnya sebesar 51 juta rupiah dan kembali ke sumatera bersama pelaku yang merupakan tetangganya. Sampai disana pelaku masih melancarkan aksinya merayu korban untuk menindaklanjuti usaha tranportasi ini dengan dalih membeli bus ditempat lain akhirnya pelaku berangkat ke jawa lagi dan lagi lagi pelaku mengabari kepada korban sudah dapat bus dan menyuruh transfer ke rekening Sumini sebesar 30 juta tanggal 27 juli 2018 dan ke rekening pelaku sebesar 10 juta tanggal 10 agustus 2018.
"Saya sudah mencari ke tempat saudaranya juga belum ketemu dan sejak itu sampai sekarang nomor hpnya tidak bisa dihubungi lagi, kalau ditaksir kerugian saya Rp 100 juta untuk beli bus " kata Lamidi (10/9/18).
Lamidi awalnya mengenal Yuli Slamet Raharja ( Slamet der, red) sebagai tetangga .Akibat merasa sudah dekat dan kenal baik, Lamidi percaya saja karena pelaku yang dikenalnya selama ini memang kerja di perusahaan bus.
Atas kejadian itu dia berniat melaporkan Slamet ke polisi.
"Ini belum lapor polisi, Saya masih nunggu etikad baik darinya tapi kalau kesabaran saya sudah habis saya akan laporkan," pungkasnya. (MBP-News/Sumardi/Hernanko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar